Kaskus

Entertainment

perpakin!Avatar border
TS
perpakin!
Massa Minta Gubernur Sultra Cabut IUP Tambang Emas PT. Panca Logam Makmur
Massa Minta Gubernur Sultra Cabut IUP Tambang Emas PT. Panca Logam Makmur

BOMBANA, SUARAKENDARI.COM-Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam diminta tegas untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Panca logam Makmur (PLM) di Kabupaten Bombana.Keberadaan Perusahaan Emas di Kecamatan Rarowatu ini, disebut-sebut telah merugikan negara, akibat tidak melunasi kewajiban berupa tunggakan royalti sebesar Rp 8 Milyar untuk daerah.

Desakan ini datang dari puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Rakyat (Gempur) Kabupaten Bombana saat berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Bombana, Rabu lalu. Mereka mendesak Bupati Bombana H. Tafdil dan pihak DPRD untuk segra memproses rekomendasi pencabutan IUP PT PLM.

“Perusahaan ini hadir di Bombana tidak memberi kesejahterakan bagi masyarakat. Bahkan keberadaannya membuat resah. Buktinya, Kewajiban Royalti saja, tidak dibayarnya,” terang Dasril Koordinator Lapangan Gempur.

Dasril beberkan data bahwa, pendapatan PT. PLM sangat fantastik. Setahun bisa capai 128 Miliar. Namun ironinya, besarnya pendapatan itu tidak dibarengi dengan pelunasan sejumlah tunggakan Royalti untuk daerah.

“Perusahaan ini terbukti bandel. Catatan kami, PT Panca Logam mampu meraup emas sekitar 275 kg pertahun. Jika dikonversi 1 gram emas = 400 ribu. Maka total pendapatan perusahaan ini, setahun capai 128 Miliar. Tapi anehnya, tunggakan Royalti 8 miliar saja tidak mau dibayar. Lalu daerah akan dapat apa,” ulas Dasril

Data delapan Miliar yang disuarakan Gempur ini, merupakan tunggakan Royalti PT PLM sejak tahun 2013-2014 di Kabupaten Bombana. “Kami minta agar Bupati Bombana bersama DPRD segra mengeluarkan Rekomendasi Kepada Gubernur untuk mencabut IUP PT PLM. Pemda harus tegas soal tunggakan ini,” ancam Andi Mashap personil Gempur.

Menurutnya, sudah banyak pelanggaran bagi perusahaan tambang di Bombana yang rugikan negara, tapi enggan disikapi Pemda Bombana. “Kami minta kali ini Pemda serius dan tegas sikapi persoalan. Jangan ada lagi toleransi. Kami akan kawal, bagi siapapun perusahaan tambang yang rugikan rakyat dan daerah patut diberi sanksi,” tegas Andi Mahsab.

Sementara itu, Yusuf Lara, Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Bombana tidak menampik atas temuan Gempur ini. “Untuk royalti, memang PT PLM menunggak. Berkali kali kami surati terkait pelunasan pmbayaran royalti ini, Namun pihak perusahaan belum juga membayarnya,” terangnya.

Terkait tuntutan pencabutan IUP, Mantan Kabid darat Dishub Bombana ini, menegaskan proses pencabutan IUP sudah jadi kewenangan Gubernur, bukan lagi kewenangan pemerintah daerah atau Bupati Bombana.

Sementara itu, menyingkapi aspirasi Gempur, DPRD Bombana berencana akan memanggil pihak PT. PLM. “Dalam waktu dekat, Dewan akan memangil perusahaan ini guna meyelesaikan persoalan royalti maupun tunggakan lainnya ,” pungkas Andi Firman, Ketua DPRD Bombana.

Kata Politisi PAN ini, dewan akan mengumpulkan dulu sejumlah data baru mengeluarkan sebuah rekomendasi. (DAR)

http://www.suarakendari.com/massa-mi...am-makmur.html
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.7K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan