Kaskus

News

foreachAvatar border
TS
foreach
Tiadakan UULLAJ 293 Ayat (2) Jo Pasal 107 Ayat (2): Lampu siang hari
Dear kaskusers

Baru saja saya kena tilang (#curhat). SIM saya ditahan.
Saya sedang melaju dengan santai sampai mendadak saya diberhentikan oleh seorang polantas tanpa alasan yang jelas. Kemudian dia meminta surat-surat, saya pikir cuma cek kelengkapan surat, saya kasih SIM, dan sambil keluarkan STNK, saya tanya perihal kenapa saya diberhentikan. Dia diam sejenak, kemudian bilang bahwa saya tidak menyalakan lampu. Alhasil, singkat cerita, meski sedikit tegang urat, akhirnya saya menerima surat tilang warna merah.

Yang ingin saya permasalahkan adalah attitude polantas ybs yang sepertinya "mencari seseran" dan yang paling ingin saya permasalahkan adalah peraturan ybs. Saya sudah lama tidak setuju dengan peraturan tersebut dan menunggu peraturan tersebut hilang dengan sendirinya. Tetapi hari ini saya benar-benar ditilang karena hal ini, saya memutuskan untuk mencari cara untuk MENGHILANGKAN PERATURAN INI, meskipun saya hanya seorang rakyat kecil. Saya pun melakukan googling dan mendapatkan beberapa info:
1. Kaskusers senasib: kena tilang urus di pengadilan aja
2. Blogger senasib: Senjata baru polantas
3. Penjelasan tmcmetro.com meski situsnya sedang agak error: Penjelasan tmcmetro dot com
4. Penjelasan dasar hukum lampu siang hari: Dasar hukum lampu siang hari

Pada info nomor 4, ada rujukan ke artikel yang dibuat oleh Dr. Ferry Hadary, M. Eng. Yang kemudian saya searching lagi, dan hanya mendapatkan beberapa blog senada:

5. Situs pro lampu siang hari pertama
6. Situs pro lampu siang hari kedua

Intinya, mereka yang pro pada umumnya merujuk pada penelitian Dr. Ferry Hadary, M. Eng yang punya kesimpulan:
1. Ditlantas Polda Metro Jaya telah membuktikan bahwa penerapan aturan DRL tersebut mampu menekan angkat kecelakaan hingga lebih dari 20 persen hanya dalam jangka waktu dua bulan.
2. Di Surabaya, pada tahun 2005, program ini berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan sepeda motor hingga 50 persen.
3. Di Norwegia, DRL efektif menurunkan angka kecelakaan sebanyak 10 persen.
4. Di Denmark, peraturan DRL dapat menurunkan angka kecelakaan sebanyak 7% secara umum, dan 35% untuk kecelakaan belok kiri, selama 15 bulan penerapan DRL.
5. Di Malaysia, Thailand, dan Amerika, kecelakaan dapat dikurangi hingga mencapai 30 persen karena penerapan DRL ini.

Saya kemudian mencoba cari data dari penelitian tersebut lebih lanjut, karena kebetulan saya juga punya sedikit latar belakang sains, tapi saya tidak berhasil menemukan. Kemudian saya kembali searching mengenai DRL (Daytime Running Light). Ternyata DRL itu adalah suatu jenis lampu yang tidak seterang "lampu utama yang diharuskan menyala oleh UULLAJ". Dan itupun penerapannya diragukan efektivitasnya.

Saya pun menemukan dua alamat berikut:
1a. Situs luar yang kontra dengan DRL
1b. Cukup banyak info yang kontra DRL
2. Hasil penelitian NHTSA (National Highway Traffic Safety Administration) di U.S.

Dua alamat tersebut saya baca sekali lewat saja, karena saya tidak mau menghabiskan terlalu banyak waktu untuk membaca hasil penelitian tersebut. Dari situs nomor 1, sudah jelas sekali banyak memaparkan kelemahan DRL. Sedangkan untuk situs nomor 2, bisa membuat pusing orang-orang yang akademisnya tidak cukup kuat. Intinya, coba search "not statistically significant" pada situs nomor 2, terdapat 55 temuan frasa tersebut. Kesimpulannya: DRL pada U.S diteliti hanya dalam waktu singkat, dan punya hasil plus dan minus tidak merata pada berbagai "state" (mirip propinsi) di US. Sehingga bisa disimpulkan penerapan DRL di US memberikan hasil yang "not statistically significant" atau tidak ada hasil yang berarti.

Jadi... saya yang cupu ini mau bertanya kepada agan agan:
1. Bagaimana prosesnya agar rakyat kecil seperti saya bisa mengusulkan peniadaan UULLAJ ini?
2. Apakah ada yang kenal dengan Dr. Ferry Hadary, M. Eng, yang mungkin bisa PM saya alamat emailnya?
3. Ataukah mungkin ada agan-agan yang bisa meyakinkan saya bahwa UULLAJ yang satu ini harus kita dukung?

Terima Kasih
Fandi Susanto
0
3.4K
34
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan