- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MUI Berupaya Mengubah Istilah PSK jadi pramuria


TS
kembangdesa88
MUI Berupaya Mengubah Istilah PSK jadi pramuria
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan upaya pengubahan nama bagi pekerja seks komersial (PSK) menjadi pramuria. Sebab, PSK bermakna unsur legal dalam menjalani pekerjaan di bidang prostitusi tersebut.
"Sehingga bila dimaknai pramuria itu akan dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mempermudah mencegah itu," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Cholil Nafis kepada Republika, Senin (11/5).
Cholil menjelaskan, jika dimaknai pramuriaan itu bersifat pidana akan mempermudah untuk memngusutnya. Karena itu, pihaknya ingin memaknai kembali tentang perzinahan.
"Perzinahan itu bukan karena keterpaksaan. Kan kalau di KUHP itu keterpaksaan. jika tidak terpaksa tidak disebut zina. Jadi kita perlu kembalikan definisi zina menurut agama," ujar pengurus PBNU tersebut.
Dia melanjutkan, semua agama di Indonesia, memaknai zina sebagai hubungan badan bukan dengan pasangan sahnya atau sesama jenis. Jika aturan baru dapat menerapkannya maka pramuriaan akan dimaknai sebagai tindak kejahatan. "Jadi kalau begitu bisa dihukum dan diusut," ujar Cholil.
http://m.republika.co.id/berita/nasi...-jadi-pramuria
bukanya sama aja ya walo gonta ganti nama???ane usul ganti pramuria...
tunarungu=ganti jadi budeggggggg!!!

"Sehingga bila dimaknai pramuria itu akan dikenakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan mempermudah mencegah itu," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Cholil Nafis kepada Republika, Senin (11/5).
Cholil menjelaskan, jika dimaknai pramuriaan itu bersifat pidana akan mempermudah untuk memngusutnya. Karena itu, pihaknya ingin memaknai kembali tentang perzinahan.
"Perzinahan itu bukan karena keterpaksaan. Kan kalau di KUHP itu keterpaksaan. jika tidak terpaksa tidak disebut zina. Jadi kita perlu kembalikan definisi zina menurut agama," ujar pengurus PBNU tersebut.
Dia melanjutkan, semua agama di Indonesia, memaknai zina sebagai hubungan badan bukan dengan pasangan sahnya atau sesama jenis. Jika aturan baru dapat menerapkannya maka pramuriaan akan dimaknai sebagai tindak kejahatan. "Jadi kalau begitu bisa dihukum dan diusut," ujar Cholil.
http://m.republika.co.id/berita/nasi...-jadi-pramuria
bukanya sama aja ya walo gonta ganti nama???ane usul ganti pramuria...

tunarungu=ganti jadi budeggggggg!!!

0
7K
101


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan