Quote:
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Hanya karena tatakan gelas, Sarniti (50) pedagang kopi di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencurian.
Nenek lima cucu ini pun harus merasakan getirnya meja hijau pengadilan.
Air mata Sarniti menetes saat ia mengisahkan kembali peristiwa yang terjadi hampir setahun berlalu tersebut.
Ia tidak menyangka, kekhilafannya salah mengambil gelas membuatnya harus berusan dengan pihak kepolisian.
“Saya sudah minta maaf karena salah ambil. Eh tau-taunya tadi (kemarin) dipanggil sama polisi. Laporan pencurian,” kata dia, Kamis (7/5/2015) saat konferensi pers di LBH Bandar Lampung.
Nenek yang masih terlihat enerjik ini pun berapi-api seolah memendam kekesalan ketika ia memperagakan kembali satu persatu kronologi peristiwa yang terjadi pada 20 Juli 2014 lalu, tepat saat Ramadan.
“Ada karyawan gudang buah-buahan yang pesan kopi. Ya saya anterlah, pakai tatakan gelas. Sore hari, saya ambil lagi gelasnya, tatakannya juga,” tuturnya.
Usai mengambil gelas di gudang buah-buahan, ia menaruhnya di atas kotak kayu di samping gerobaknya.Ia pun kembali berkeliling mengambil gelas yang lain.
Sarniti pun dihubungi oleh penyidik polsek bahwa ia harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (5/6/2015) kemarin. Namun sidang harus ditunda karena pelapor sakit.
Tuduhan pencurian ini bermula ketika ia kembali ke gerobaknya, kemudian datang MT yang merupakan sesama pedagang minuman tak jauh dari lokasi Sarniti berdagang.
MT yang datang langsung memarahi Sarniti dan mencaci maki. Sarniti dituduh mencuri tatakan gelas milik MT. "Pencuri kamu. Ini piring saya kamu curi. Lihat bawahnya (bercat) warna biru," kata Sarniti menirukan cacian MT kepadanya kala itu.
Sarniti yang baru sadar ternyata ia salah ambil tatakan gelas sempat meminta maaf kepada MT.
http://lampung.tribunnews.com/2015/0...isidang?page=2
"Pencuri Kamu, Ini Piring Saya Kamu Curi Lihat Bawahnya Warna Biru"
Quote:
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sarniti, nenek lima cucu yang dituduh mencuri tatakan gelas mengaku tak sengaja mengambil tatakan gelas kopi yang dia kira miliknya. Sarniti mengaku hanya salah mengambil tatakan gelas.
Pedagang kopi di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung ini menceritakan, tuduhan pencurian ini bermula ketika ia kembali ke gerobaknya, kemudian datang MT yang merupakan sesama pedagang minuman tak jauh dari lokasi Sarniti berdagang.
MT yang datang langsung memarahi Sarniti dan mencaci maki. Sarniti dituduh mencuri tatakan gelas milik MT. "Pencuri kamu. Ini piring saya kamu curi. Lihat bawahnya (bercat) warna biru," kata Sarniti menirukan cacian MT kepadanya kala itu.
Sarniti yang baru sadar ternyata ia salah ambil tatakan gelas sempat meminta maaf kepada MT.
Tatakan gelas milik Sarniti sendiri memiliki kesamaan bentuk dan warna dengan milik MT, hanya berbeda warna cat. Tatakan gelas Sarniti bercat warna coklat. Sedangkan MT bercat warna biru.
Namun, MT ternyata tidak menerima permintaan maaf tersebut. Ia bahkan tetap menuduh Sarniti sebagai pencuri. Pertengkaran mulut pun terjadi. "Kaca gerobak saya dipecahin. Saya juga sempat dipukul," katanya.
Tidak terima dengan perlakuan MT, Sarniti pun melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. MT sendiri telah divonis satu bulan penjara atas perusakan terhadap gerobak Sarniti.
Ia sendiri baru tahu jika ternyata peristiwa itu dilaporkan balik oleh MT dengan tuduhan pencurian ketika surat panggilan sebagai saksi dari Polsek Tanjungkarang Barat diterimanya.
"Saya pikir sudah selesai. Nggak taunya saya dilaporkan mencuri. Saya kaget, sedih, Mas. Saya yang jadi korban kok malah dilaporkan jadi pencuri," kata dia.
Tanggapan agan-agan?
tadi pagi ane sempat liat interview kecil di TVONE Mucikari si Amel Alvi cuma diancam pidana 1 tahun 4 bulan, dendanya 15 ribu
Quote:
"Sesuai dengan pasal 296, tersangka menjadikan para artis sebagai mata pencaharian atau kebiasaan. Ancamannya pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah," kata Audie Latuheru saat dihubungI Minggu (10/52015).
terus si PSK (baca: Amel Alvi) cuma dijadiin Saksi, ga diapa-apain
gimana neh?