Quote:
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Pemerintahan Kota menggerebek tempat produksi makanan berjenis kerupuk jengkol di Jalan Kampung Pulo Harapan Indah RT 7/10 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kerupuk jengkol bermerek Rio itu dirazia karena diduga mengandung bahan kimia berbahaya.
Menurut Lurah Cengkareng, Imbang Santoso, pihaknya melakukan razia berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa kerupuk tersebut menggunakan warna sintetis dan bahan pengawet. "Razia ini dilakukan, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa kerupuk tersebut menggunakan bahan pengawet," ujarnya, dilansir Humas Polda Metro, Kamis (7/2).
Kata dia, pabrik tersebut terdaftar dengan nama UD Matahari. Saat digerebek, ditemukan bahan kimia, antara lain borax, tawas, pewarna, dan gula sintetis.
"Semua sampel itu dibawa ke Kecamatan dan ke BPOM," sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Sutarjono menambahkan, pihaknya belum dapat menahan pemilik dan karyawan pabrik karena belum dapat kepastian dari BPOM. "Kami masih menunggu hasil pembuktian dari BPOM, dari bahan mentah yang kami sita," ujar Kapolsek.
SUMBER
BUSET .... KERUPUK JENGKOL BERACUN NIH CERITANYA
