Quote:

Baru-baru ini beredar postingan status di akun facebook yang membuat gempar para netizen, khususnya ditujukan kepada warga yang berdomisili di Kabupaten Karawang.
Belum diketahui pasti maksud dari status yang dibuat oleh pihak yang bertanggung jawab tersebut, namun disinyalir status yang di posting oleh akun facebook dengan nama Si Sofyan (Si Bungsu) memicu banyak kemarahan dari para netizen sendiri.

Sang pemilik akun dengan nama Sofyan tersebut dianggap telah melakukan pelecehan daerah sekaligus warga Karawang dengan menyebutkan bahwa orang Karawang "Bararego" (bodoh).
Dalam sebuah forum di facebook yakni "JualBeli/Barter/TT Gadget Karawang dan Sekitarnya" akun dengan nama Sofyan tersebut nampak memosting tulisannya dengan bahasa sunda disertai nada tulisan sinis dan menantang.
Status akun Si Sofyan (Si Bungsu):
"Orang Karawang Bararego, isuk berang peting dagang di forum, gawe di PT teu ararasup da tarolol.
Tolol ka Pamimpinz na, begugna ng**e doang otakna tatotol kabeh, hahah mening aing hirup nyantai hahaha, teu ngeunah entez..? Teangan weh aing ari sakira kapanggih mah haaahaaa tolloool," tulis pemilik akun facebook tersebut.
Bila dialihbahasakan ke dalam Bahasa Indonesia kurang lebih artinya seperti ini, "Orang Karawang Bodoh-bodoh, pagi, siang malam dagang di forum, kerja di perusahaan tidak masuk karena pada tolol, tolol ke pemimpinnya, bisanya hanya "bercinta" saja, otaknya semua tolol. hahahha mendingan saya hidup santai hahaha.. ngerasa ga enak ? cari saja saya sekiranya bisa ketemu, hahaaa tolol," tulsinya.
Sontak status tersebut langsung dibalas oleh para netizen yang banyak meminta agar si pemilik akun tersebut segera meminta maaf telah melakukan hal tersebut, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Komentar dilontarkan pemilik akun facebook dengan nama @Rizwan Subagja: "pasal tentang ITE bisa di ajukeun . nanti cyber crime bisa melacak data terakhir dia akses internet dimana," tulis pemilik akun tersebut.
Lalu juga ada komentar dari netizen dengan nama akun facebook @Ikha Xena Samoedra: "Kahayang teh ari ngabacot ulah di sebut Karawangna jadi kasinggung urang karawang...tau dirilah saeutik ri rumasa ngajedog di karawangmah," tulisnya.
lalu ada juga komentar dari @Markonah Ajjh: "Mni t sopan pisan eta jlmi krang ajar t tau dri mdh"n sing aya babalsn k jlmi nu tos nghina tmpt klhran abi (krwng)," tulisnya.
Apapun alasannya seharusnya tindakan seperti ini tidak terjadi mengingat adanya UU ITE dan adanya tindak lanjut hukum soal kejahatan di media sosial.
SUMBER
BANGSHAT!!! BAJINGAN BENER TUH ORANG


