Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adegan
tersentuhnya dada pedangdut Julia Perez di acara
Gerbang Show 40 Besar KDI di MNC TV mendapat
teguran Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI).
"KPI Pusat berdasarkan kewenangan menurut
Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang
Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat,
pemantauan dan hasil analisis telah menemukan
pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012
pada Program Siaran “Gerbang Show 40 Besar KDI”
yang ditayangkan oleh stasiun MNC TV pada tanggal
20 April 2015 mulai pukul 20.18 WIB," demikian rilis
di situs resmi KPI.
KPI menjelaskan, mengapa acara ini melanggar.
Program tersebut menayangkan secara eksplisit
adegan Julia Perez yang bagian dadanya tersentuh
oleh tangan seorang lelaki akibat didorong oleh
temannya dari belakang.
KPI Pusat menilai adegan tersebut tidak pantas untuk
ditayangkan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan
sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan
kesusilaan, perlindungan anak-anak dan remaja dan
penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan
tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku
Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012
Pasal 9, Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 21 Ayat (1) serta
Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia
Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37
Ayat (4) huruf a. Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI
Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif
Teguran Tertulis.
KPI Pusat meminta stasiun televisi bersangkutan
segera melakukan evaluasi internal atas program ini
agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi, baik di
program yang sama maupun program lainnya.
"Perlu diingatkan pula bahwa sebuah program siaran
tidak diperbolehkan untuk mengeksploitasi dan/atau
menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti
paha, bokong dan/atau payudara secara close up dan/
atau medium shot. Hal tersebut telah diatur dalam
Pasal 18 huruf h SPS KPI Tahun 2012
Mulustrasi Pegang Dada
Quote:
Manteb betul

m.tribunnews.com/seleb/2015/05/07/kpi-tegur-adegan-dada-julia-perez-disentuh-pria