- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hakim Tahu Beda Kasus Golkar dan PPP, Kubu Agung yakin Menang di PTUN [/B


TS
Joko.Wi
Hakim Tahu Beda Kasus Golkar dan PPP, Kubu Agung yakin Menang di PTUN [/B
Hakim Tahu Beda Kasus Golkar dan PPP, Kubu Agung yakin Menang di PTUN
Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengadili kasus sengketa Partai Golkar. Terlebih majelis hakim PTUN Jakarta tahu benar perbedaan kasus PPP dan Golkar.
"Saya setia mengikuti apapun keputusan hakim dan harus dihormati. Tapi kami yakin dari fakta-fakta yang ada dalam persidangan, hakim bakal berpihak kepada kami," kata Leo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2015).
Melihat jalannya persidangan, Leo yakin kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol akan dinyatakan hakim tetap sah. Apalagi Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyatakan Mahkamah membuat putusan.
"Kami apresiasi hakim sebagai wakil Tuhan. Kami optimis adanya fakta-fakta persidangan dan pernyataan saksi-saksi ahli yang berpihak kepada kami," kata Leo.
Sementara itu Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar juga mengatakan hal yang sama. Dirinya semakin yakin akan memenangkan persidangan dengan beberapa saksi ahli yang dihadirkan menguatkan keluarnya SK Menkum HAM tersebut.
"Kalau perkembangan yang ada saya yakin menang. Karena saya melihat Hakim Teguh proprosional, memberikan pertanyaan, sampai memberikan penjelasan perbedaan antara PPP dan Golkar dan segala macam, hakim imparsialitasnya dia jaga betul," kata Agun.
Beda kasus PPP dan Golkar yang dimaksud adalah soal putusan Mahkamah Partai. Di kasus PPP, putusan Mahkamah Partai tak disertakan untuk pengesahan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy.
Dirinya berharap majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya.
"Dari saksi ahli dan fakta-fakta hukum yang di persidangan memperkuat argumen tindakan Kemenkumham," katanya.
Sidang putusan PTUN Jakarta akan digelar 11 Mei mendatang.
http://news.detik.com/read/2015/05/0...menang-di-ptun

==
Ya iya lah, (hakim) pasti tau mana yang benar dan mana yang nggak (benar).., lagian ngapain (buto cakil) itu ngotot (lha wong) ngurus perusahaan aja pada kolaps semua (kok pengen ngurus negara) hehehS E N S O R Itu pegawai (dia) yang (perusahaannya) mbalikin frekuensi (ke pemerintah) itu gajiannya baru sepotong (bulan April kemarin), hari ini udah ditransfer belom tuh? Hehehehe. Ada ada saja..
Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengadili kasus sengketa Partai Golkar. Terlebih majelis hakim PTUN Jakarta tahu benar perbedaan kasus PPP dan Golkar.
"Saya setia mengikuti apapun keputusan hakim dan harus dihormati. Tapi kami yakin dari fakta-fakta yang ada dalam persidangan, hakim bakal berpihak kepada kami," kata Leo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2015).
Melihat jalannya persidangan, Leo yakin kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol akan dinyatakan hakim tetap sah. Apalagi Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyatakan Mahkamah membuat putusan.
"Kami apresiasi hakim sebagai wakil Tuhan. Kami optimis adanya fakta-fakta persidangan dan pernyataan saksi-saksi ahli yang berpihak kepada kami," kata Leo.
Sementara itu Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar juga mengatakan hal yang sama. Dirinya semakin yakin akan memenangkan persidangan dengan beberapa saksi ahli yang dihadirkan menguatkan keluarnya SK Menkum HAM tersebut.
"Kalau perkembangan yang ada saya yakin menang. Karena saya melihat Hakim Teguh proprosional, memberikan pertanyaan, sampai memberikan penjelasan perbedaan antara PPP dan Golkar dan segala macam, hakim imparsialitasnya dia jaga betul," kata Agun.
Beda kasus PPP dan Golkar yang dimaksud adalah soal putusan Mahkamah Partai. Di kasus PPP, putusan Mahkamah Partai tak disertakan untuk pengesahan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy.
Dirinya berharap majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya.
"Dari saksi ahli dan fakta-fakta hukum yang di persidangan memperkuat argumen tindakan Kemenkumham," katanya.
Sidang putusan PTUN Jakarta akan digelar 11 Mei mendatang.
http://news.detik.com/read/2015/05/0...menang-di-ptun

==
Ya iya lah, (hakim) pasti tau mana yang benar dan mana yang nggak (benar).., lagian ngapain (buto cakil) itu ngotot (lha wong) ngurus perusahaan aja pada kolaps semua (kok pengen ngurus negara) hehehS E N S O R Itu pegawai (dia) yang (perusahaannya) mbalikin frekuensi (ke pemerintah) itu gajiannya baru sepotong (bulan April kemarin), hari ini udah ditransfer belom tuh? Hehehehe. Ada ada saja..
Diubah oleh Joko.Wi 08-05-2015 11:21
0
3.3K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan