Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kitten89Avatar border
TS
kitten89
Usut SKK Migas, jenderal ini ngaku diancam didepak dari Bareskim

Usut SKK Migas, jenderal ini ngaku diancam didepak dari Bareskim
Merdeka.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kepada SKK Migas. Kasus yang merugikan negara hingga triliunan ini rupanya mulai mengusik para penyidik, termasuk Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak.

"Saya sendiri sudah diancam, ini bahaya saya diancam digusur dari sini. Tapi saya lawan," kata Victor di Bareskrim Polri sore ini, Jakarta, Rabu (6/5).

Dia enggan menjelaskan detail ancaman seperti yang dia terima. Tapi katanya, ancaman ini pasti karena ada orang 'besar' di belakang kasus korupsi ini.

"Enggak usah saya sebut (siapa yang mengancam). Pokoknya mereka berusaha agar saya tidak menyidik di situ. Kalau ancaman teror saya lawan dengan berbagai cara, tapi saya diancam digusur," jelasnya.

Victor juga masih enggan menjelaskan lebih detil soal pelaku suap berinisal DH dalam kasus ini. Dia pun memastikan, bersama para penyidik sangat siap menghadapi teror dari orang-orang kuat yang terkait dengan kasus tersebut.

"Kita butuh persiapan, kita akan menghadapi penasehat hukum. Orang-orang pintar akan beracara di situ. Kita gali sedetail-detailnya sehingga tidak ada cela," tutup dia.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan di Mid Plaza Sudirman lantai 33-35, Jakarta Pusat. Operasi ini merupakan bagian dari pengusutan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Kemarin, Victor telah menjelaskan, kasus ini berawal saat PT TPPI menjual kondensat berupa minyak mentah milik SKK Migas pada 2008 hingga 2011 lalu. Namun uang hasil penjualan tersebut tidak diberikan kepada SKK Migas dan tidak masuk dalam kas negara.

Victor menambahkan, selain dilakukan di Mid Plaza Sudirman, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas, Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita dokumen tentang kontrak kerja antara PT TPPI dengan SKK Migas, aliran uang, kontrak penjualan PT TPPI, dan aliran uang setelah penjualan.

"Tersangkanya sudah ada dan sudah diamankan. Kalau tidak ada tersangka tidak bisa kita sidik. Dari pemerintah (SKK Migas) ada, jadi jumlah tersangkanya tidak mungkin satu," imbuh Victor.

sumber

Kasih Tau dong Pak..klo gini namanya Nanggung lahemoticon-Cape d...
0
2.9K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan