Quote:
PSSI Ajukan 22 Bukti Lawan Pembekuan
![[Ayo Panasbung, kita lawan jongoswi] PSSI Ajukan 22 Bukti Lawan Pembekuan](https://dl.kaskus.id/cdn.tmpo.co/data/2015/04/18/id_390862/390862_620.jpg)
Suasana di luar ruangan sebelum pembukaan Konggres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, 18 April 2015. KLB PSSI 2015 diikuti oleh 34 asosiasi provinsi PSSI, 18 klub Qatar National Bank League, dan 16 tim Divisi Utama. KLB ini sebagai ajang penentuan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan Komite eksekutif PSSI periode 2015-2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia mengajukan 22 bukti permulaan dalam sidang gugatan terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait Surat Keputusan Menpora Nomor 01307 yang membekukan badan sepak bola nasional itu.
"Kami memberikan bukti permulaan sebanyak 22 bukti," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Pulo Gebang Jakarta Timur, Kamis, 7 Mei 2015.
Bukti-bukti tersebut berupa dokumen-dokumen mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan PSSI dan peraturan keorganisasiannya. "Yang pertama bahwa PSSI adalah badan hukum yang mandiri. Selanjutnya ada tentang Statuta PSSI, hasil kongres, dan lain-lainnya yang biasa," kata Aristo.
Aristo menekankan bahwa bukti permulaan kuat untuk pertimbangan putusan sela adalah beberapa pucuk surat dari FIFA yang ditujukan untuk PSSI. "Stressing-nya ada surat FIFA yang pertama dan kedua, kemudian bukti keikutsertaan Indonesia di SEA Games, keikutsertaan Persib dan Persipura di AFC Cup," kata alumnus Universitas Indonesia tersebut.
Selain bukti tersebut, ada pula sejumlah kliping berita tentang PSSI di media massa.
Menurut Aristo, bukti-bukti tersebut cukup menjelaskan bahwa pembekuan PSSI oleh Kemenpora telah menimbulkan kegaduhan sepak bola Indonesia.
Ia mengatakan bukti-bukti tersebut akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan putusan sela."Hakim bilang itu (bukti-bukti) akan dijadikan pertimbangan dalam putusan sela kita yang meminta penundaan keberlakuan SK Menpora," kata Aristo.
Sidang gugatan PSSI yang dilaksanakan tertutup hari ini mengagendakan pengajuan bukti-bukti permulaan oleh PSSI. Sebelumnya sidang pertama dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2015 dengan agenda persiapan pemeriksaan.
ANTARA
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...awan-Pembekuan
Yang dukung pembekuan PSSI jelas jelas adalah antek antek Jokowi

Panasbung mari bersatu melawan penzholiman Jokowi

kita bersatu berjihad untuk yang mulia La Nyalla sebagai wujud perlawanan pada perlawanan terhadap pendukung djalal