Kaskus

News

pengacarakusutAvatar border
TS
pengacarakusut
PNS Dipecat, Nonton Video Porno 39 Jam di Komputer Kerja
PNS Dipecat, Nonton Video Porno 39 Jam di Komputer Kerja
Maryland, HanTer - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Departemen Pekerjaan Umum Kota Baltimore, Maryland, Amerika Serikat (AS) membuat heboh. Ia dipecat lantaran menonton video porno selama 39 jam ketika ruang kerja.

Rob Pearre Jr, Inspektorat Jenderal mengungkapkan, PNS tersebut bekerja sebagai supervisor perawatan di divisi fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah Sungai Back. Dalam laporannya Pearre menjatuhkan skors pada bulan September 2014 dan dipecat setelah penyelidikan rampung pada 20 Januari 2015.

Perbuatan bejat itu diketahui setelah program pemantauan perangkat lunak yang diinstal pada komputer kerja pria itu menemukan ia menghabiskan 39 dari 82 jam kerjanya dalam waktu dua minggu menonton video porno di komputer.

PNS itu menghabiskan hampir selama tujuh jam dalam sehari untuk menonton video porno di komputer kerjanya.

Pearre mengatakan negara sangat dirugikan akibat perbuatannya, karena 39 jam jam kerja yang digunkan pria itu untuk menonton video porno setara dengan 1.166 dolar AS dari gaji PNS tersebut.

Dia mengatakan PNS itu dipecat karena melanggar kebijakan kota menggunakan waktu kota dan peralatan untuk fungsi non-kota.

"Itu akan menjadi sama jika dia sedang menonton olahraga di komputernya selama empat dari delapan jam sehari," tuturnya, Selasa (5/5/2015).

Pearre mengatakan pemerintah kota belum memutuskan apakah akan berusaha untuk mendapatkan kembali upah yang dibayarkan kepada PNS tersebut atas waktu yang ia habiskan untuk menonton video porno, melalui litigasi.

sumbernya
0
3.6K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan