- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jaringan Narkoba Internasional Diungkap Polres Langsa


TS
medanbung
Jaringan Narkoba Internasional Diungkap Polres Langsa
LANGSA | Satuan Serse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional, dengan menangkap dua tersangka beserta barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, di kawasan Jalan Pertahanan Gang Abdurrahman, Deli Serdang, Sumatera Utara, (3/5/2015).
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK didampingi Wakapolres Kompol Hadi Saepul Rahman SIK, Kabag Ops AKP Jatmiko dan Kasat Narkoba Ipda Syamsudin, kepada wartawan menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan pengembangan dari kasus ekstasi yang sebelumnya sudah terungkap dengan tersangka Hermansyah.
Atas pengembangan dan berdasarkan pengakuan tersangka Hermansyah, polisi mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil Ford Ranger warna putih BL 8127 KS dari Aceh Utara membawa narkoba jenis sabu dan setelah memastikan informasi tersebut serta menemukan target yang melintas di wilayah hukum Polres Langsa.
Dengan melakukan penjejakan serta pengejaran terhadap mobil yang melintasi Kota Langsa menuju arah Medan, Kasat Narkoba beserta anggota di Jalan Pertahanan Gang Abdurrahman, Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan dua tersangka masing-masing Hafnirudin (43), warga Desa Alue Anoe Barat, Dusun Barona, Baktiya, Aceh Utara dan Rudi Hartono Nasution (26), warga Desa Gading, Datuk Bandar, Asahan.
“Di TKP, polisi berhasil menemukan lima bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan lima kilogram. Selain mengamankan 5 kilogram narkoba jenis sabu,” katanya, (4/5/2015).
Polisi juga menyita barang bukti lain satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu botol alkohol, satu gulung alumunium foil, satu unit mobi merk Ford Ranger warna putih BL 8127 KS, tiga buah handphone dan satu tas hitam. http://bareskrim.com/2015/05/06/jari...polres-langsa/
Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK didampingi Wakapolres Kompol Hadi Saepul Rahman SIK, Kabag Ops AKP Jatmiko dan Kasat Narkoba Ipda Syamsudin, kepada wartawan menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan pengembangan dari kasus ekstasi yang sebelumnya sudah terungkap dengan tersangka Hermansyah.
Atas pengembangan dan berdasarkan pengakuan tersangka Hermansyah, polisi mendapatkan informasi bahwa ada satu unit mobil Ford Ranger warna putih BL 8127 KS dari Aceh Utara membawa narkoba jenis sabu dan setelah memastikan informasi tersebut serta menemukan target yang melintas di wilayah hukum Polres Langsa.
Dengan melakukan penjejakan serta pengejaran terhadap mobil yang melintasi Kota Langsa menuju arah Medan, Kasat Narkoba beserta anggota di Jalan Pertahanan Gang Abdurrahman, Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara, mengamankan dua tersangka masing-masing Hafnirudin (43), warga Desa Alue Anoe Barat, Dusun Barona, Baktiya, Aceh Utara dan Rudi Hartono Nasution (26), warga Desa Gading, Datuk Bandar, Asahan.
“Di TKP, polisi berhasil menemukan lima bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan lima kilogram. Selain mengamankan 5 kilogram narkoba jenis sabu,” katanya, (4/5/2015).
Polisi juga menyita barang bukti lain satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu botol alkohol, satu gulung alumunium foil, satu unit mobi merk Ford Ranger warna putih BL 8127 KS, tiga buah handphone dan satu tas hitam. http://bareskrim.com/2015/05/06/jari...polres-langsa/
0
919
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan