Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jholden87Avatar border
TS
jholden87
Adik Sultan Ancam Gugat Mendagri ke PTUN Jika Kabulkan Permintaan Sultan HB X
JOGJA– Keempat adik HB X yang terdiri dari GBPH Yudhaningrat, GBPH Cakraningrat, GBPH Prabukusumo, dan GBPH Condrodiningrat.

Gusti Prabu yang mewakili keempat pangeran tersebut menyatakan ziarah tersebut bertujuan untuk meminta maaf kepada pendiri Kerajaan Mataram Islam atas disebutnya para pendiri kerajaan dalam Sabdaraja yang belum lama ini dikeluarkan oleh Sultan HB X.

“Karena kedua nama pendiri Kerajaan Mataram Islam, Ki Ageng Pamanahan, Ki Ageng Giring disebut-sebut Ngarso Dalem di Sabdaraja, kami sebagai adik Ngarso Dalem sowan ke sini untuk meminta maaf,” ujar Gusti Prabu.

Berkaitan dengan rencana Sultan HB X yang akan mengajukan surat pemberitahuan ke Mendagri soal pergantian nama dan gelar, Gusti Prabu meyakini bahwa Mendagri tidak serta merta menyetujui perubahan tersebut.

Kerabat keraton yang juga menjabat sebagi Ketua KONI DIY tersebut meyakini Mendagri akan meminta pertimbangan dari para akademisi dan sejarawan mengenai perubahan nama dan gelar.

Menurutnya, jika Mendagri berani begitu saja memutuskan perubahan nama dan gelar, bisa saja Keluarga Keraton akan menggugat di PTUN.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, akan segera mengajukan pemberitahuan mengenai adanya Sabdaraja yang didalamnya ada perubahan nama dirinya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Akan segera dilayangkan surat pemberitahuan mengenai hal tersebut, kemungkinan Senin sudah akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui di komplek Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (2/5) lalu.

Selain akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri, surat pemberitahuan tersebut juga akan dikirim ke Pemerintah Daerah DIY dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Ketika disinggung apakah surat pemberitahuan tersebut arahannya untuk merevisi Undang-Undang Keistimewaan, Sultan enggan memberi komentar

http://joglosemar.co/2015/05/adik-sultan-ancam-gugat-mendagri-ke-ptun-jika-kabulkan-permintaan-sultan-hb-x.html
Diubah oleh jholden87 05-05-2015 19:55
0
3K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan