Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unknownoneAvatar border
TS
unknownone
Diminta Menteri Tedjo Evaluasi, Badrodin Bela Budi Waseso Cs
RABU, 06 MEI 2015

Diminta Menteri Tedjo Evaluasi, Badrodin Bela Budi Waseso Cs

TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah mengevaluasi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan anak buahnya atas kasus penangkapan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Waseso dan timnya, ujar Badrodin, dipanggil khusus ke ruangannya Senin malam 4 Mei 2015.

“Secara hukum tidak ada hal yang mereka langgar,” kata Badrodin kepada Tempo di kantornya, Selasa 5 Mei 2015. “Persoalannya, hal yang menimbulkan kegaduhan itu tidak diperhitungkan mereka.”

Anak buah Budi Waseso menjemput paksa Novel dari kediamannya pada Jumat dinihari 1 Mei 2015. Badan Reserse sebelumnya sudah menetapkan Novel sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung kematian saat ia bertugas di Kepolisian Bengkulu, 2004. Setelah diperiksa, Novel dengan kondisi tangan diborgol tali putih dibawa ke Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa dua, Depok.

Penangkapan Novel itu memicu protes keras sejumlah penggiat antikorupsi. Bahkan, saat hari penangkapan, Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian tak menahan Novel. Namun, Novel baru dibebaskan keesokan harinya.

Saat memanggil Waseso dan timnya, Badrodin mengatakan ia juga menanyakan alasan kenapa Novel tak langsung dibebaskan seperti instruksi presiden.”Dia (Budi Waseso) menjawab butuh Novel untuk rekonstruksi di Bengkulu dan hanya butuh sehari,” ujar Badrodin.

Dipicu kasus penangkapan Novel ini, Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas Kepolisian meminta Badrodin bertindak tegas terhadap Waseso yang kerap melakukan upaya kriminalisasi KPK. Ketua Komisi Kepolisian yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyakini jika Badrodin tegas terhadap Budi Waseso cs, stop kriminalisasi KPK seperti yang diinstruksikan presiden bisa dilakukan.

Tedjo mendesak Badrodin memberi sanksi kepada Waseso jika terbukti tak menaati perintah presiden. Soal adanya desakan pencopotan Waseso dari sejumlah kalangan, kata Tedjo,” Itu urusan Kapolri.”

Seharusnya Komisi Kepolisian menemui Badrodin untuk meminta Budi Waseso dan timnya dievaluasi, pada Selasa 5 Mei 2015. Namun, karena kesibukan, Badrodin tak bisa menerima kunjungan Komisi Kepolisian. Komisoner Komisi Kepolisian Andrianus Meilala belum bisa memastikan waktu pertemuan dengan Badrodin. “Kami masih mencari tanggal yang tepat,” kata dia.

Badrodin sendiri membuka diri lembaganya dievaluasi Komisi Kepolisian. Sejauh ini, kata dia, petinggi Komisi Kepolisian belum pernah memintanya mengevaluasi Budi Waseso. "Tapi, kalau memang benar Kompolnas meminta saya untuk menindak tegas Budi, kenapa tidak ngomong langsung ke saya tapi malah ke media?" ujar Badrodin yang berjanji kooperatif jika anak buahnya terbukti melanggar.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai evaluasi Kepala Badan Reserse Polri merupakan urusan Kepala Kepolisian. Menurutnya, apa yang dilakukan Budi Waseso dalam kasus Novel bukan sebuah pembangkangan. "Membangkang kepada siapa? dalam hal apa? Kan Novel sudah dilepas," kata Kalla.

Penggiat antikorupsi dari Lingkar Madani Ray Rangkuti menyesalkan sikap Badrodin yang terlalu lunak terhadap Budi Waseso. “Kriminalisasi KPK selama ini tak lepas dari peran Budi Waseso sebagai Kabareskrim.”



ISTMAN MP | FAIZ NASHRILLAH | ANTON A

Source:
http://www.tempo.co/read/fokus/2015/...Budi-Waseso-Cs

emoticon-Hot News emoticon-Hot News emoticon-Hot News
0
1.9K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan