- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Kasihan) Diam Saja Saat Lihat Sahabatnya Mencuri, Tobi'i Ikut Masuk Penjara


TS
bonta87
(Kasihan) Diam Saja Saat Lihat Sahabatnya Mencuri, Tobi'i Ikut Masuk Penjara
Dua pemuda asal Pasuruan, Tobi'i (18) dan Bahrul Ulum (19), harus menghuni sel tahanan kantor polisi, gara-gara ulah mereka mencuri burung.
Bahrul mengaku yang berinisiatif mencuri. Ia tak punya uang untuk membayar kos-kosan yang telah ia tempati sekitar setahun di daerah Beji, Kabupaten Pasuruan.
Warga Gadingrejo Kota Pasuruan ini kerja di pabrik kayu di wilayah Beji, namun sebulan terakhir ia menganggur karena kontraknya tak diperpanjang lagi.
Yang menarik, Tobi, ikut dipenjara karena ia tak menghentikan temannya itu melakukan pencurian.
Kisah terjadi pada Selasa (28/4/2015) siang, ketika Bahrul meminta sahabatnya, Tobi'i untuk mengantarnya pulang.
Di daerah Gempeng, keduanya sempat menepi karena ada razia polisi. Mereka takut kena razia karena tak memakai helm.
Di tempatnya menepi Bahrul melihat burung cucak ijo yang sangkarnya bertengger di depan rumah pemilik. Desakan harus memiliki uang untuk membayar kosnya membuat ia berpikiran jahat dan memasuki rumah tersebut.
Tobi'i yang mengetahui itu membiarkan sahabatnya masuk dan mengambil burung tersebut.
Bahrul lalu berhasil mengambil burung itu.
"Rencananya saya mau jual. Di pasar burung cucak ijo itu harganya Rp 400.000 - Rp 500.000," Bahrul menuturkan kisahnya, Sabtu (2/5/2015).
Namun, nasib bicara lain. Karena terburu-buru, Tobi'i yang membonceng sahabatnya tak bisa mengontrol laju sepedanya ketika melewati polisi tidur.
Akibatnya, sangkar burung tersebut jatuh.
Polisi yang tadinya sedang melakukan razia melihat kejadian itu.
"Keduanya terlihat kikuk dan terburu-buru. Petugas kami tadinya sudah akan kembali ke markas, namun melihat kejadian itu petugas kami curiga dan menanyakan kepada mereka," tandas Kahumas Polres Pasuruan, AKP Sariyun.
Ketika dihampiri, Bahrul dan Tobi'i gelagapan saat polisi menanyakan burung siapa. Pada akhirnya, Bahrul mengakui di tempat bahwa burung tersebut ia curi.
"Langsung kami gelandang ke Mapolres. Sudah kami tahan dan kami dakwakan pasal 363 dengan ancaman 5 tahun," ujar Sariyun.
http://suryamalang.tribunnews.com/20...-masuk-penjara
Apes niat hati mau mehindari razia polisi malah kena polisi tidur
Bahrul mengaku yang berinisiatif mencuri. Ia tak punya uang untuk membayar kos-kosan yang telah ia tempati sekitar setahun di daerah Beji, Kabupaten Pasuruan.
Warga Gadingrejo Kota Pasuruan ini kerja di pabrik kayu di wilayah Beji, namun sebulan terakhir ia menganggur karena kontraknya tak diperpanjang lagi.
Yang menarik, Tobi, ikut dipenjara karena ia tak menghentikan temannya itu melakukan pencurian.
Kisah terjadi pada Selasa (28/4/2015) siang, ketika Bahrul meminta sahabatnya, Tobi'i untuk mengantarnya pulang.
Di daerah Gempeng, keduanya sempat menepi karena ada razia polisi. Mereka takut kena razia karena tak memakai helm.
Di tempatnya menepi Bahrul melihat burung cucak ijo yang sangkarnya bertengger di depan rumah pemilik. Desakan harus memiliki uang untuk membayar kosnya membuat ia berpikiran jahat dan memasuki rumah tersebut.
Tobi'i yang mengetahui itu membiarkan sahabatnya masuk dan mengambil burung tersebut.
Bahrul lalu berhasil mengambil burung itu.
"Rencananya saya mau jual. Di pasar burung cucak ijo itu harganya Rp 400.000 - Rp 500.000," Bahrul menuturkan kisahnya, Sabtu (2/5/2015).
Namun, nasib bicara lain. Karena terburu-buru, Tobi'i yang membonceng sahabatnya tak bisa mengontrol laju sepedanya ketika melewati polisi tidur.
Akibatnya, sangkar burung tersebut jatuh.
Polisi yang tadinya sedang melakukan razia melihat kejadian itu.
"Keduanya terlihat kikuk dan terburu-buru. Petugas kami tadinya sudah akan kembali ke markas, namun melihat kejadian itu petugas kami curiga dan menanyakan kepada mereka," tandas Kahumas Polres Pasuruan, AKP Sariyun.
Ketika dihampiri, Bahrul dan Tobi'i gelagapan saat polisi menanyakan burung siapa. Pada akhirnya, Bahrul mengakui di tempat bahwa burung tersebut ia curi.
"Langsung kami gelandang ke Mapolres. Sudah kami tahan dan kami dakwakan pasal 363 dengan ancaman 5 tahun," ujar Sariyun.
http://suryamalang.tribunnews.com/20...-masuk-penjara
Apes niat hati mau mehindari razia polisi malah kena polisi tidur
0
1.6K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan