Kaskus

News

mas.patubAvatar border
TS
mas.patub
Yang Terhormat Presiden RI Bapak Jokowi
Jakarta - Kemendagri
mengirim edaran resmi
bernomor 100/449/SJ.
Surat itu ditujukan bagi
sekretars daerah
provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Isi suratnya berupa penyebutan nama Presiden RI
pada saat acara kenegaraan.
Dalam surat edaran yang dilihat detikcom, Kamis
(5/2/2015), surat itu dibuat menindaklanjuti
arahan Presiden Jokowi pada pertemuan dengan
para bupati sewilayah Sumatera pada Kamis 22
Januari 2015. Pertemuan itu bertempat di Istana
Kepresidenan di Bogor.
Untuk keseragaman dalam penyebutan nama dan
jabatan, dalam acara resmi kenegaraan maupun
kunjungan kerja di porvinsi, kabupaten, dan kota
penyebutannya sebagai berikut:
"Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia
Bapak Jokowi'
Surat itu ditandatangani an Mendagri dan
ditandatangani Sekjen Kemendagri Yuswandi A
Temenggung.

sumur : m.detik.com/news/read/2015/02/05/192515/2825080/10/

aneh2 aja bapak satu ini,masalah yang penting belum kelar malah ngurusin beginian
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
858
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan