- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TPI Segera Siaran Lagi


TS
WWEDoI
TPI Segera Siaran Lagi
Quote:

JAKARTA (Pos Kota) – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam kasus sengketa kepemilikan saham PT. Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pusat menegaskan bahwa Siti Hardiyanti Rukmana dan kawan-kawan adalah pemilik sah TPI.
“TPI akan siaran lagi dengan komitmen seperti dulu, yaitu siarannya fokus ke pendidikan dan informasi lainnya yang ada edukasitainmentnya juga biar lebih diterima lagi oleh masyarakat Indonesia,” tutur Rida Sabana, Presiden Direktur TPI, kepada wartawan, di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Rida Sabana menjelaskan bahwa rivalnya kalah di tingkat kasasi Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tunduk dan patuh pada putusan MA tersebut. Setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan oleh instansi-instansi pemerintah dan swasta terkait putusan MA dan pembatalan putusan BANI oleh PN Jakarta Pusat,” ucapnya. (mia/rf)
sumur
Quote:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran petinggi PT Cipta Televisi Indoesia, Ridha Sabana (Presdir PT TPI), Muhdi PR (Preskom PT TPI), Habiburachman (Direktur Risk Management PT TPI), sedang menjelaskan kepada wartawan tentang keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunjuk Siti Hardiyanti Rukmana, sebagai pemilik sah TPI, Senin (4/5).
Dalam keputusan itu PN Jakarta Pusat menolak eksepsi Termohon I dan Termohon II dan mengabulkan permohonan para pemohon, menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum putusan BANI No 547/XI/ARB-BANI/2013 tanggal 12 Desember 2014. Dengan demikian pihak PT TPI menyatakan siap mengudara menemui para pemirsanya dalam waktu dekat ini.
sumur 2
Quote:
Kapanlagi.com - Setelah melewati proses hukum yang panjang, ketegangan antara Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan MNCTV, menemui titik terang. Di bawah kepemilikan sah Siti Hardiyanti Rukmana, TPI siap kembali mengudara dalam beberapa bulan ke depan.
TPI bakal menggunakan frekuensi yang saat ini digunakan oleh MNCTV. Namun, pihak TPI masih enggan menyebut kapan waktunya untuk kembali mengudara. Yang jelas, kini pihak TPI telah menyiapkan beberapa program yang mendidik.
"Sebenarnya kalau mau besok siaran kami juga sudah bisa karena studio yang ada di Taman Mini itu adalah milik kami. Tapi kami tidak mau seperti itu. Kami ingin peralihan berjalan baik-baik. Tapi yang jelas kami siap memberikan program-program yang mendidik dan bermutu bagi masyarakat," kata Ridha Sabana selaku Presiden Direktur TPI saat ditemui di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah membatalkan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dalam amar putusannya Nomor 24/PDT.G/2015/PN. Jkt.Pst tanggal 29 April 2015, PN Jakarta Pusat menegaskan bahwa BANI tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutuskan permasalahan hukum yang sudah diputus oleh Peradilan Umum dalam hal ini Mahkamah Agung (MA).
"Sebenarnya pada intinya kami hanya ingin menegaskan dan menyampaikan bahwa TPI adalah 100 persen resmi milik Mbak Tutut dan kawan-kawan," terang Melki Laka Lena selaku Sekretaris TPI.
Sebelumnya, peninjauan kembali atau PK oleh PT. Berkah Karya Bersama ditolak oleh MA dengan putusan Nomor 238 PK/PDT/2014 pada tanggal 29 Oktober 2014. PT. Berkah pun langsung mengajukan gugatan ke BANI dan dikabulkan. Sayang, putusan BANI itu ditolak oleh PN Jaksel.
sumur 3
Diubah oleh WWEDoI 05-05-2015 13:06
0
8.3K
Kutip
83
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan