- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Tahan Dulu!] Tak Hanya Haji Lulung, Bareskrim Juga Periksa Ahok


TS
kaskus.corner
[Tahan Dulu!] Tak Hanya Haji Lulung, Bareskrim Juga Periksa Ahok
Tak hanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung saja yang diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Tapi, penyidik juga akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membongkar kasus itu.
"Saya kira tak ada masalah. Ahok dimintai keterangan sebagai saksi. Sudah banyak yang kita evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi sudah berkembang kemungkinan ada tersangka tambahan," kata Budi Waseso, Senin 4 Mei 2015.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok sangat penting, karena dipastikan banyak informasi baru yang bakal didapat penyidik dalam menguak kasus yang telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.
Tak hanya Ahok, penyidik juga akan meminta keterangan dari karyawan dan petugas yang diduga mengetahui tentang kasus itu.
"Setelah pemeriksaan saksi yang akan kita lakukan. Kita akan koordinasi beberapa karyawan atau petugas akan diperiksa sebagai saksi dan dilakukan di kantor DKI Jakarta," papar Budi.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik telah menetapkan tersangka UPS, Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Okay
Komentar :
Setiap orang yang diperiksa belum tentu bersalah .... Sampai nanti pengadilan memutuskannya bersalah. Apalagi masih berstatus sbg saksi.
Nah, anggapan ini sebaiknya juga berlaku pd orang lain. Hindari standar janda seperti yang biasa dilakukan oleh kebanyakan panastak.
Tapi, penyidik juga akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membongkar kasus itu.
"Saya kira tak ada masalah. Ahok dimintai keterangan sebagai saksi. Sudah banyak yang kita evaluasi dari alat bukti dan keterangan saksi sudah berkembang kemungkinan ada tersangka tambahan," kata Budi Waseso, Senin 4 Mei 2015.
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok sangat penting, karena dipastikan banyak informasi baru yang bakal didapat penyidik dalam menguak kasus yang telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.
Tak hanya Ahok, penyidik juga akan meminta keterangan dari karyawan dan petugas yang diduga mengetahui tentang kasus itu.
"Setelah pemeriksaan saksi yang akan kita lakukan. Kita akan koordinasi beberapa karyawan atau petugas akan diperiksa sebagai saksi dan dilakukan di kantor DKI Jakarta," papar Budi.
Dalam kasus dugaan korupsi UPS, penyidik telah menetapkan tersangka UPS, Alex Usman dan Zaenal Solaiman. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Okay
Komentar :
Setiap orang yang diperiksa belum tentu bersalah .... Sampai nanti pengadilan memutuskannya bersalah. Apalagi masih berstatus sbg saksi.
Nah, anggapan ini sebaiknya juga berlaku pd orang lain. Hindari standar janda seperti yang biasa dilakukan oleh kebanyakan panastak.

0
2.3K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan