Quote:
Medan – Siapa bilang prostitusi via jejaring sosial cuma marak di Jakarta? Seperti tak ingin ketinggalan ‘tren’, di Medan praktek prostitusi online ini dijajakan lewat Broadcast Message aplikasi berkirim pesan Blackberry Messenger (BBM).
Salah satu penyedia jasa ‘esek-esek’ ini, QML alias Qori (23) yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan pada Selasa (3/9/2014) lalu, kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Medan. Dalam aksinya, Qori kerap menawarkan perempuan-perempuan berusia antara 20 sampai 25 tahun dengan tarif Rp 2-3 juta.
“Kasus ini pernah kami tangani, tersangkanya kini menjalani proses persidangan di PN Medan. Untuk modus yang dilakukan nyaris sama dengan trafficking. Mereka menggunakan sarana jaringan seluler dan BBM,” ungkap Kanit Vice Control/Judisila Polresta Medan AKP Martuasah Tobing, Minggu (3/5) sore.
Dalam menjajakan jasanya, terang Martuasah, Qori biasa dihubungi kliennya lewat BBM. Lewat aplikasi pesan singkat itu pula ia lalu menghubungi anak buahnya yang dipesan si klien, dan mendapat Rp 500 ribu setiap transaksi.
“Pelanggan kebanyakan adalah pengusaha dan juga ada pejabat dari Jakarta atau kota lainnya. Biasanya tersangka melakukan pertemuan transaksi dengan pelanggannya di sebuah hotel mewah maupun di tempat hiburan malam. Untuk sekali booking, mucikari ini mendapatkan bagian 25 persen, sedangkan anak buahnya yang melayani tamu mendapatkan bagian 75 persen,” bebernya.
Martuasah kemudian menceritakan awal terbongkarnya praktek haram ini. Mulanya polisi menyamar sebagai lelaki hidung belang, hingga akhirnya melakukan transaksi di salah satu hotel.
“Saat sang mucikari itu membawa anak buahnya ke dalam kamar hotel, polisi langsung menangkapnya. Dari tangan Qori, polisi berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp 2 juta dan 1 unit ponsel Blackberry,” demikian ia.
Sumber
kalo soal prostitusi online menurut ane pribadi di beberapa kota besar pasti ada bukan cuma di medan doang lae
