Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mol.Avatar border
TS
mol.
Berkas PK Terselip 10 Tahun, Zainal Abidin Sudah Didor


http://www.jpnn.com/read/2015/04/30/...ah-Didor/page2

JAKARTA – . Koordinator Kontras Haris Azhar menyebut, terpidana kasus narkoba Zainal Abidin yang dieksekusi Rabu (30/4) dinihari, ternyata proses hukumnya belum selesai.

Berkas peninjauan kembali (PK) Zainal ‎diketahui terselip sampai 10 tahun. Haris Azhar mengaku miris akan adanya fakta hukum tersebut.

Menurut dia, seandainya pemerintah mau melakukan eksekusi mati, semua hak hukum korban harusnya sudah terpenuhi. “Ini kacau, mereka mau menunjukkan ketegasan tapi di atas lumpur yang kotor,” ujarnya kepada jawapos.com (induk JPNN) di Jakarta, Kamis (30/4).‎

Haris ‎menyalahkan pihak Kejaksaan Agung karena, tidak meneliti secara rinci, sehingga berkas PK Zainal pun masih ada. “Kenapa sih Jaksa Agung ngebet bener. Jaksa Agung haus darah,” sebutnya.

Menurut Haris Jaksa Agung M. Prasetyo telah melakukan pembohongan publik dengan mengatakan upaya hukum Zainal sudah selesai.

Terlebih, kata dia, Prasetyo memfitnah sejumlah terpidana mati yang melakukan upaya hukum dikatakan hanya untuk mengulur waktu. “Kok Jaksa Agung menghalangi orang cari upaya hukum,” katanya.

Menurut Haris, Jaksa Agung telah melakukan suatu hal yang fatal dengan mengeksekusi terpidana yang masih bisa melakukan proses hukum. ‎Dia menilai, eksekusi yang dijatuhkan kepada Zainal adalah sebuah pembunuhan, bukan penegakkan hukum. “Itu pembunuhan yang disponsori negara,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar Jaksa Agung M. Prasetyo segera diperiksa. “Polisi harus panggil Jaksa Agung,” ucap Haris.

Haris juga meminta Presiden Joko Widodo segera memanggil Mahkamah Agung, Komnas HAM, dan Komisi Yudisial‎ untuk memeriksa semua berkas terpidana yang akan dieksekusi mati.

“Negara yang menerapkan hukuman mati harus bisa memastikan hak hukum terpidana dipenuhi,” tuturnya.

Hal itu, katanya, juga berlaku bagi terpida mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso yang proses hukumnya masih berjalan. Dia meminta agar eksekusi tidak segera dilakukan hingga proses hukum selesai.

Sementara itu, Kontras terus melakukan pendampingan hukum bagi Mary Jane. Apalagi, sebelumnya, kepolisian dan Kejaksaan seakan tutup mata untuk mencari gembong yang sebenarnya. “Ini belum selesai,” ujarnya. (Desyinta/dio)

komen : mantap betul emoticon-2 Jempol
0
10.2K
168
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan