igneousAvatar border
TS
igneous
Pencemaran Nama Baik, Adnan Buyung Tuntut Media Online
Minggu, 03 Mei 2015 | 21:58 WIB


TEMPO.CO, Jakarta - -Keluarga pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution akan melakukan tindakan hukum terhadap salah satu media online yang telah melakukan pencemaran nama baik. "Kami akan melakukan tindakan hukum ke Okezone karena sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap keluarga kami,"ujar putri Adnan, Pia Akbar Nasution kepada Tempo, Ahad, 3 Mei 2015.

Menurut Pia, media yang ia sebut telah melakukan pemberitaan dengan mengaitkan sosok tak dikenal yang terlibat kasus transaksi sabu-sabu sebagai anggota keluarganya. "Siapa itu namanya saja kami enggak kenal. Memang kakak saya namanya juga Maully, tapi itu Mauly siapa?" Kata Pia.

Sebelumnya, dalam pemberitaan di media online tersebut disebutkan Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria bernama Ardan Mauly Putra Nasution berusia 41 tahun, yang juga warga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, saat melakukan transaksi sabu-sabu. Dalam berita tersebut dikatakan kalau Ardan adalah anak Adnan Buyung Nasution.

"Kakak saya satu orang sudah meninggal (Iken BR. Nasution) mungkin media tahu itu, sedangkan saudara yang lain semuanya ada di Jakarta. Kami malah baru makan malam bareng di rumah bapak," ujar Pia.

Dua saudara laki-lakinya yaitu Maully Donggur Rinanda Nasution dan Rasyid Perkasa Alam Nasution, menurut Pia tak ada yang tinggal di luar Ibu Kota. "Semuanya tinggal di Jakarta dan enggak ada yang terlibat obat-obatan," ucap Pia lagi.

Source

Salah orang emoticon-siul
Diubah oleh igneous 03-05-2015 18:20
0
4.1K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan