Uskup Agung Jkt: Eksekusi Mati Bandar Narkoba Mencederai Sila Kedua Pancasila
TS
dharma8888
Uskup Agung Jkt: Eksekusi Mati Bandar Narkoba Mencederai Sila Kedua Pancasila
Quote:
KOMPAS.com — Uskup Agung Jakarta Mgr RD Ignatius Suharyo, menyesalkan eksekusi mati terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Eksekusi mati tersebut dianggap mencederai sila kedua Pancasila.
"Sejak eksekusi yang pertama, kedua, dan selanjutnya semoga tidak tejadi, bagi saya semua proses ini, maaf, mencederai sila kedua Pancasila," ucap Suharyo di RS St Carolus Jakarta Pusat, Rabu malam.
Sila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab tersebut seperti terabaikan begitu saja. Dia mengatakan, nyawa diambil dengan mudah.
Suharyo menyebut, Indonesia seharusnya dapat sejalan dengan negara lain yang lebih dulu memiliki pemahaman terhadap hukuman mati.
Salah satunya dengan penghapusan hukuman tersebut. "Sudah waktunya hukuman mati di Indonesia yang kita cintai dapat dihapuskan," kata dia.
Uskup Agung Jakarta memimpin prosesi misa arwah terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte, di RS St Carolus, Rabu malam. Prosesi berlangsung pukul 19.05-20.00 WIB.