Quote:
Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu mengatakan, Novel enggan melakukan penangguhan penahanan jika dibuat sebagai taruhan.
"Kalau penangguhan menurut dia (Novel) tidak mau dibikin taruhan. Kalau ditolak, tolak saja," kata Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (1/5).
Bagi Novel, lanjut Muji, penahannya bukan didasari alasan hukum yang obyektif. Melainkan karena dendam pribadi.
"Novel bilang Bareskrim menahan saya karena semata-mata benci sama saya, marah sama saya, bukan semata-mata alasan hukum objektif," ujar Muji, mengulang ucapan Novel.
Menurut Muji, Novel mengatakan bahwa tidak ada kekerasan dalam bentuk verbal dalam pemeriksaan Bareskrim yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut.
"Kekerasan verbal enggak ada," pungkasnya.
SUMBER
BARESKRIM MEMANG STRONGGG