Quote:
Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jumat, 1 Mei 2015. Novel dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob dalam kondisi tangan terikat seutas tali.
Pantauan VIVA.co.id, Novel berangkat dari Mabes Porli sekitar pukul 11.20 WIB menggunakan mobil Avanza berwarna Silver dengan nomor polisi B 1216 ADE.
Novel yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye terlihat dengan kondisi tangan diikat menggunakan tali. Tak ada satu perkataan apapun yang keluar dari mulut mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.
Kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, mengatakan, penahanan itu dilakukan lantaran Novel menolak untuk diperiksa.
"?Penahanan dilakukan karena Novel menolak diperiksa. Di saat penyidik menawarkan diperiksa di kelapa dua. ?Karena tidak ada penolakan di kelapa dua. Sehingga itu dikeluarkan surat perintah penahanan," kata Muji.
SUMBER
HANYA BISA BERKATA
#SAVENOVELBASWEDAN
