Kaskus

News

dadojoroxAvatar border
TS
dadojorox
( Panastak pasti Dukung ) Jokowi Sebut Target Pajak Kurang Tinggi..!!!
Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu agar pemerintah merevisi turun target penerimaan pajak dari Rp 1.294,2 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 tidak dihiraukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tersebut justru menilai dengan rasio perpajakan yang ada, maka target tersebut masih terbilang kecil. Jokowi mencatat dari 252 juta penduduk Indonesia, idealnya ada 44 juta penduduk yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Namun kenyataannya baru 26 juta yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan kepada pemerintah. Dari angka itu, ternyata baru 10 juta yang membayar pajak dan 900 ribu diantaranya adalah Wajib Pajak (WP) pribadi.

“Ini kan sangat kecil sekali, rasio pajak kita juga hanya 11 persen. Ini kecil sekali kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang sudah 18-21 persen,” ujar Jokowi di Istana Negara dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (29/4).

Oleh karena itu, usulan agar pemerintah menurunkan target pajak agar di akhir tahun terhindari dari terjadinya shortfall atau kekurangan target sebesar Rp 220 triliun tidak dipenuhinya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menurutnya masih bisa mengejar target tersebut asalkan bisa menggunakan cara yang tepat untuk memancing wajib pajak melaksanakan kewajibannya.

“Petugas pajak harus bisa melakukan dengan cara yang hati-hati, jangan sampai justru ada ketakutan dan menimbulkan dampak yang tidak baik. Jangan sampai dunia usaha takut membelanjakan uang, takut mengeluarkan uang, takut menginvestasikan uang karena merasa dikejar-kejar,” tegas Jokowi.

Sementara Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak adalah karena kurang pahamnya masyarakat atas ketentuan perpajakan. Karena itu, dengan moto “Reach the unreachable, touch the untouchable”, kata Menkeu, Ditjen Pajak akan melakukan pembinaan kepada kelompok wajib pajak terdaftar yang telah maupun belum melaporkan SPT, serta orang atau badan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Sumur
0
2.4K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan