Kaskus

News

jokohoaxAvatar border
TS
jokohoax
Novel Baswedan Tak Dibebaskan, 1 Pimpinan KPK akan Mundur
JAKARTA, KOMPAS.com - Satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan akan mengundurkan diri jika penyidik Novel Baswedan tetap ditahan polisi.

"Kalau Novel Baswedan sampai ditangkap atau ditahan, saya mengundurkan diri, dan saya akan menjadi penasehat hukumnya," ujar pimpinan tersebut.

Ucapan ini diulangi oleh sumber Kompas.com di lingkungan KPK.

Novel ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di rumahnya, Jumat (1/5/2015) dini hari.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penangkapan Novel Baswedan, salah satu penyidik di komisi antikorupsi itu, mengagetkan pimpinan KPK.

"Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim," tambah Priharsa melalui pesan singkat yang diterima Jumat dini hari di Jakarta.

Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum memerintahkan untuk membawa Novel Baswedan ke kantor polisi.

Surat tersebut memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo. Baca: Ini Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Novel

Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangai pada Jumat, 1 Mei 2015.

Kasus tersebut pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Sumber


Quote:


--------------------------------------------

Ngeriii..... ternyata janji jokoei akan memperkuat KPK adalah dengan cara seperti ini.. emoticon-Takut
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 74 suara
Curahkan Pendapat Anda tentang Tumbangnya Satu-Persatu Personel KPK ?
Ini langkah Pemerintahan Jokoei perkuat KPK, melalui pembersihan OKNUM
8%
Kampanye Jokoei untuk memperkuat KPK cuma Omong Kosong
92%
0
3.8K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan