Quote:
Quote:
Rimanews - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung tidak akan datang ke Bareskrim Polri, Rabu (29/4/2015) hari ini. Pasalnya, yang bersangkutan belum menerima surat pemanggilan oleh penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Melalui kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah mengatakan, kliennya bingung dengan pernyataan Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso, Lulung akan diperiksa hari ini.
"Saya bingung baca berita katanya ada pemeriksaan hari ini. Padahal belum ada panggilan baru,"kata Ramdan kepada Rimanews.
Ramdan mengatakan, hari ini akan menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perihal tersebut. Dikatakannya, Haji Lulung akan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan proyek 25 paket UPS yang masuk dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2014.
"Sebagai warga negara yang baik, Pak Haji akan penuhi panggilan," ucapnya.
Seperti diketahui, penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir lantaran kunjungan kerja ke Manado.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E yang membidangi pendidikan.
Dalam kasus anggaran siluman ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Jikalau Haji Lulung jadi tersangka, polisinya yang masuk penjara
#savehajilulungpart2