Quote:
berinisial FHM alias I (25) yang jadi agen prostitusi online, mempekerjakan sejumlah anak di bawah umur sebagai PSK. Para ABG ini mendapatkan 'gaji' per bulan yang cukup fantastis dari tersangka.
"Menurut pengakuan para korban, mereka 'digaji' rata-rata bisa mencapai Rp 10-15 juta per bulan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah saat ditemui di ruangannya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Berdasarkan keterangan para korban, kata Didi, sistem penggajian tergantung dari berapa banyak para PSK ini melayani laki-laki setiap bulannya. Para PSK ini bisa melayani minimal 2 lelaki hidung belang.
Dalam satu bulan, mereka hanya diberikan libur selama 1 hari. Para PSK mendapatkan fee sebesar 20-30 persen dari tarif.
"Katakanlah sepi-sepinya melayani 2 pria dalam sehari dengan tarif Rp600 ribu mereka dapatnya Rp 200 ribu. Berarti dalam sehari dapatnya Rp400 ribu dikali 29 hari bisa sampai Rp 11 juta lebih," imbuhnya.
Beda lagi jika para 'angel' ini di-BO (booking out) di hotel-hotel, tarifnya sampai Rp 3 juta.
"Kalau di-BO mereka dapatnya bisa sampai Rp 600-700 ribu," tuturnya.
Para angel ini direkrut oleh tersangka melalui Facebook hingga BblackBerry Messenger. Awalnya, tersangka menjanjikan para angel untuk bekerja sebagai model.
"Lalu nanti ketemu wawancara, di wawancara ini diberitahu kalau model yang dimaksud bukan model di majalah-majalah tetapi model untuk prostitusi. Dan mereka (PSK) ini mau, jadi tidak ada paksaan," tutupnya.
http://news.detik.com/read/2015/04/2...?991104topnews
not bad lah kl segitu
