Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wowo.jonggrangAvatar border
TS
wowo.jonggrang
Usut Korupsi UPS, Polisi Geledah Ruang Kerja Haji Lulung [Si Sapi USB galau]


Usut Korupsi UPS,
Polisi Geledah Ruang Kerja Haji Lulung


Senin, 27 April 2015

Usut Korupsi UPS, Polisi Geledah Ruang Kerja Haji Lulung [Si Sapi USB galau]

JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4/2015).

Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan 25 paket Uninterruptible Power Supply (UPS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

¤
Direktur Tindak Pidana Korupsi
Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus membenarkan,
saat ini penyidik tengah melakukan penggeledahan di ruangan salah satu anggota DPRD.


"Iya benar, kini sedang dilakukan
penggeledahan," kata Ahmad Wiyagus kepada wartawan.


¤


Wiyagus mengatakan,
penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua
anggota DPRD DKI,
yaitu Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar.

Namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Nanti akan kami jadwalkan pemeriksaan ulang," ujarnya.

¤

Secara terpisah, Wakil Direktur
Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol Aris Budiman mengatakan,
Haji Lulung dan Fahmi Zulfikar berhalangan hadir untuk
diperiksa dengan alasan sedang di luar kota.

"Mereka berhalangan hadir karena sedang di luar negeri," kata Aris.

Dari informasi yang dihimpun dari
Bareskrim, ruangan DPRD yang digeledah penyidik adalah ruangan kerja Haji Lulung.

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin
Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.


¤

Alex dan Zaenal diduga melakukan korupsi
saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas
Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS
Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu
KUHP.


¤¤¤
¤




emoticon-Hot Newsemoticon-Hot News
Ma'il.com
( Agung Sandy )


Mantap betul emoticon-Recommended Seller
0
3.1K
26
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan