

TS
faisaleffendi
Pilkada Serentak tanpa Intervensi
Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik ini, pada penghujung 2015 nanti akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak. Pada perhelatan gelombang pertama itu, pilkada bakal digelar bersamaan di 269 daerah. Total, akan ada tujuh gelombang untuk menuju pilkada serentak secara nasional pada 2027.
Lazimya sebuah pergelaran akbar, ujian paling krusial selalu ada di penyelenggaraan gelombang pertama. Ibarat kereta, gerbong paling depan akan menjadi penentu berjalan atau tidaknya gerbong-gerbong di belakangnya. Jika gerbong pertama lancar, amat mudah bagi gerbong lain untuk mengikuti. Sebaliknya, kalau yang di depan saja jalannya sudah seret, jangan salahkan bila yang di belakang pun bakal terimbas seret, bahkan mandek.
Karena itu, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti all out. Mereka tak boleh kehilangan fokus, apalagi kecolongan momentum. Gawe besar ini harus dituntaskan tanpa kompromi, tanpa intervensi. Setiap tahapan hendaknya terus dikawal ketat supaya tak ada alasan untuk molornya jadwal.
Forum ini kembali menegaskan hal itu karena saat ini ada kecenderungan beberapa pihak di gedung parlemen yang ingin mengintervensi pelaksanaan pilkada serentak. Bukan demi kepentingan nasional, melainkan untuk tujuan politis semata.
Masalah internal partai politik disorong-sorong sebagai alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mestinya independen coba diseret-seret ke pusaran konflik internal parpol.
Bak tawuran anak-anak yang ingin cari perhatian dengan memilih tempat berkelahi di jalan raya, pertikaian antarkelompok di tubuh partai seolah-olah dianggap sebagai urusan negara. Tegas harus kita katakan, masalah itu tak boleh mengganggu agenda dan kepentingan nasional yang lebih besar.
KPU sudah tepat dengan mengatakan bahwa mereka akan tetap mengacu Undang-Undang Partai Politik dan SK Menteri Hukum dan HAM sebagai pegangan mereka dalam bertindak. Kedua dasar hukum itulah yang menjadi landasan KPU dalam menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat pengajuan pasangan calon kepala daerah oleh parpol.
Karena itu, amat tak elok bila sekelompok elite parpol yang masih terbelenggu problem dualisme kepengurusan tetap saja ngotot dan memaksa KPU memundurkan jadwal pendaftaran calon kepala daerah lantaran kubu mereka terancam tak terakomodasi.
Kengototan semacam itu jelas mengancam agenda pilkada serentak secara keseluruhan. Apalagi jika pada akhirnya KPU tak kuat menahan gempuran itu dan kemudian menuruti kehendak mereka.
Pada titik inilah kita sangat berharap KPU tetap bisa menjaga wibawa dan independensinya. Pilkada sebagai sebuah agenda politik nasional sepatutnya tak boleh menjadi kusut dan berantakan oleh langkah dan intervensi politik yang digerakkan sebagian kecil kelompok.
Daripada semakin jauh terseret dalam kubangan konflik parpol, energi dan tenaga KPU, juga pemerintah, lebih baik digunakan untuk memikirkan solusi persoalan yang lebih penting. Misalnya masalah kesiapan anggaran pilkada serentak yang tak semua daerah punya kemampuan sama.
Gelombang pertama pilkada serentak merupakan kunci. Sudah selayaknya perhelatan itu betul-betul dibersihkan dari rupa-rupa kepentingan politik segelintir kelompok.
Lazimya sebuah pergelaran akbar, ujian paling krusial selalu ada di penyelenggaraan gelombang pertama. Ibarat kereta, gerbong paling depan akan menjadi penentu berjalan atau tidaknya gerbong-gerbong di belakangnya. Jika gerbong pertama lancar, amat mudah bagi gerbong lain untuk mengikuti. Sebaliknya, kalau yang di depan saja jalannya sudah seret, jangan salahkan bila yang di belakang pun bakal terimbas seret, bahkan mandek.
Karena itu, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti all out. Mereka tak boleh kehilangan fokus, apalagi kecolongan momentum. Gawe besar ini harus dituntaskan tanpa kompromi, tanpa intervensi. Setiap tahapan hendaknya terus dikawal ketat supaya tak ada alasan untuk molornya jadwal.
Forum ini kembali menegaskan hal itu karena saat ini ada kecenderungan beberapa pihak di gedung parlemen yang ingin mengintervensi pelaksanaan pilkada serentak. Bukan demi kepentingan nasional, melainkan untuk tujuan politis semata.
Masalah internal partai politik disorong-sorong sebagai alasan untuk menunda tahapan pilkada serentak. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mestinya independen coba diseret-seret ke pusaran konflik internal parpol.
Bak tawuran anak-anak yang ingin cari perhatian dengan memilih tempat berkelahi di jalan raya, pertikaian antarkelompok di tubuh partai seolah-olah dianggap sebagai urusan negara. Tegas harus kita katakan, masalah itu tak boleh mengganggu agenda dan kepentingan nasional yang lebih besar.
KPU sudah tepat dengan mengatakan bahwa mereka akan tetap mengacu Undang-Undang Partai Politik dan SK Menteri Hukum dan HAM sebagai pegangan mereka dalam bertindak. Kedua dasar hukum itulah yang menjadi landasan KPU dalam menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat pengajuan pasangan calon kepala daerah oleh parpol.
Karena itu, amat tak elok bila sekelompok elite parpol yang masih terbelenggu problem dualisme kepengurusan tetap saja ngotot dan memaksa KPU memundurkan jadwal pendaftaran calon kepala daerah lantaran kubu mereka terancam tak terakomodasi.
Kengototan semacam itu jelas mengancam agenda pilkada serentak secara keseluruhan. Apalagi jika pada akhirnya KPU tak kuat menahan gempuran itu dan kemudian menuruti kehendak mereka.
Pada titik inilah kita sangat berharap KPU tetap bisa menjaga wibawa dan independensinya. Pilkada sebagai sebuah agenda politik nasional sepatutnya tak boleh menjadi kusut dan berantakan oleh langkah dan intervensi politik yang digerakkan sebagian kecil kelompok.
Daripada semakin jauh terseret dalam kubangan konflik parpol, energi dan tenaga KPU, juga pemerintah, lebih baik digunakan untuk memikirkan solusi persoalan yang lebih penting. Misalnya masalah kesiapan anggaran pilkada serentak yang tak semua daerah punya kemampuan sama.
Gelombang pertama pilkada serentak merupakan kunci. Sudah selayaknya perhelatan itu betul-betul dibersihkan dari rupa-rupa kepentingan politik segelintir kelompok.




tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
926
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan