- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Rincian Anggaran Gedung DPR yang Diteken Jokowi


TS
binokulars
Ini Rincian Anggaran Gedung DPR yang Diteken Jokowi
Quote:
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui pembangunan gedung baru DPR RI. Ada pun gedung tersebut difungsikan sebagai museum, perpustakaan, research center, dan ruang kerja anggota atau tenaga ahli.
"Dalam rangka penguatan kelembagaan, DPR membentuk Tim kerja Pembangunan Perpustakaan, Museum, Research Center, dan Ruang Kerja Anggota dan Tenaga Ahli DPR RI yang sekaligus akan menjadi ikon nasional," kata Novanto di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4) lalu.
Novanto menyebut bahwa peletakkan batu pertama pembangunan itu akan langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi usai pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2015. Meski demikian Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy membantah bahwa fasilitas tersebut berupa gedung baru.
"Waktu rapat konsultasi, seingat saya yang disetujui adalah pembangunan museum, laboratorium. Tidak ada persetujuan pembangunan gedung baru. Nah, saya nggak tahu persis dari mana awalnya adanya persetujuan itu. Saya kira bisa ditanyakan ke Ketua DPR," kata Yuddy saat mendampaingi Presiden di bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, kemarin (26/4).
Rapat konsultasi dilakukan oleh Jokowi dengan pimpinan DPR pada Senin (6/4) lalu. Pada saat itu memang ada sedikit pembahasan mengenai APBN-P, namun tidak dirinci mengenai apa saja yang dibahas.
"Mengenai APBN-P, tadi yang ditanyakan dan dimintakan penjelasan adalah mengenai pelaksanaan APBN-P. Tadi kami jelaskan bahwa sudah berjalan, karena kalau kita lihat dari data dibandingkan tahun yang lalu dari 1 Januari sampai 31 Maret, tahun yang lalu 15,6 (persen), tahun ini sudah 18,5 (persen), artinya pelaksanaannya sudah berjalan," kata Jokowi usai rapat konsultasi.
Memang dalam penyusunan APBN-P merupakan persetujuan antara Presiden RI dengan DPR. Dalam UU No 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas APBN disebutkan bahwa Presiden harus menerbitkan Perpres mengenai rincian APBN-P 2015 paling lambat pada 17 Maret 2015.
Penelusuran detikcom pada Senin (27/4/2015) dari situs depkeu.go.id, Perpres No 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2015 sudah terbit. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Deputi Bidang Perekonomian Seskab Ratih Nurdiati. Ada pun mengenai anggaran untuk DPR terdapat pada lampiran ketiga Perpres tersebut.
Dalam rincian tersebut tak ditulis secara detail mengenai pembangunan sarana di Gedung DPR sesuai dengan yang disebutkan Novanto. Di situ hanya tertulis mengenai Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPR RI dengan total anggaran sebesar Rp 747.102.214.000,- (tujuh ratus empat puluh tujuh miliar seratus dua juta dua ratus empat belas ribu rupiah).
Rincian anggaran itu terbagi menjadi dua, yakni Pengadaan Perlengkapan Sarana dan Prasarana Kantor, dan Pemeliharaan dan Penatausahaan Sarana dan Prasarana Gedung.
Mengenai rincian untuk Pengadaan Perlengkapan Sarana dan Prasarana Kantor yakni sebesar Rp 233.677.064.000,- (dua ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam puluh empat ribu rupiah). Sementara untuk Pemeliharaan dan Penatausahaan Sarana dan Prasarana Gedung sebesar Rp 513.425.150.000 (lima ratus tiga belas miliar empat ratus dua puluh lima juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Total alokasi APBN-P 2015 dalam rincian anggaran belanja pemerintah pusat untuk DPR adalah Rp 5.191.668.688.000 (lima triliun seratus sembilan pulih sat miliar enam ratus enam puluh delapan juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
http://m.detik.com/news/read/2015/04/27/122914/2899051/10/2/ini-rincian-anggaran-gedung-dpr-yang-diteken-jokowi
"Dalam rangka penguatan kelembagaan, DPR membentuk Tim kerja Pembangunan Perpustakaan, Museum, Research Center, dan Ruang Kerja Anggota dan Tenaga Ahli DPR RI yang sekaligus akan menjadi ikon nasional," kata Novanto di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4) lalu.
Novanto menyebut bahwa peletakkan batu pertama pembangunan itu akan langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi usai pidato kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2015. Meski demikian Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy membantah bahwa fasilitas tersebut berupa gedung baru.
"Waktu rapat konsultasi, seingat saya yang disetujui adalah pembangunan museum, laboratorium. Tidak ada persetujuan pembangunan gedung baru. Nah, saya nggak tahu persis dari mana awalnya adanya persetujuan itu. Saya kira bisa ditanyakan ke Ketua DPR," kata Yuddy saat mendampaingi Presiden di bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, kemarin (26/4).
Rapat konsultasi dilakukan oleh Jokowi dengan pimpinan DPR pada Senin (6/4) lalu. Pada saat itu memang ada sedikit pembahasan mengenai APBN-P, namun tidak dirinci mengenai apa saja yang dibahas.
"Mengenai APBN-P, tadi yang ditanyakan dan dimintakan penjelasan adalah mengenai pelaksanaan APBN-P. Tadi kami jelaskan bahwa sudah berjalan, karena kalau kita lihat dari data dibandingkan tahun yang lalu dari 1 Januari sampai 31 Maret, tahun yang lalu 15,6 (persen), tahun ini sudah 18,5 (persen), artinya pelaksanaannya sudah berjalan," kata Jokowi usai rapat konsultasi.
Memang dalam penyusunan APBN-P merupakan persetujuan antara Presiden RI dengan DPR. Dalam UU No 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas APBN disebutkan bahwa Presiden harus menerbitkan Perpres mengenai rincian APBN-P 2015 paling lambat pada 17 Maret 2015.
Penelusuran detikcom pada Senin (27/4/2015) dari situs depkeu.go.id, Perpres No 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN 2015 sudah terbit. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Deputi Bidang Perekonomian Seskab Ratih Nurdiati. Ada pun mengenai anggaran untuk DPR terdapat pada lampiran ketiga Perpres tersebut.
Dalam rincian tersebut tak ditulis secara detail mengenai pembangunan sarana di Gedung DPR sesuai dengan yang disebutkan Novanto. Di situ hanya tertulis mengenai Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPR RI dengan total anggaran sebesar Rp 747.102.214.000,- (tujuh ratus empat puluh tujuh miliar seratus dua juta dua ratus empat belas ribu rupiah).
Rincian anggaran itu terbagi menjadi dua, yakni Pengadaan Perlengkapan Sarana dan Prasarana Kantor, dan Pemeliharaan dan Penatausahaan Sarana dan Prasarana Gedung.
Mengenai rincian untuk Pengadaan Perlengkapan Sarana dan Prasarana Kantor yakni sebesar Rp 233.677.064.000,- (dua ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta enam puluh empat ribu rupiah). Sementara untuk Pemeliharaan dan Penatausahaan Sarana dan Prasarana Gedung sebesar Rp 513.425.150.000 (lima ratus tiga belas miliar empat ratus dua puluh lima juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Total alokasi APBN-P 2015 dalam rincian anggaran belanja pemerintah pusat untuk DPR adalah Rp 5.191.668.688.000 (lima triliun seratus sembilan pulih sat miliar enam ratus enam puluh delapan juta enam ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
http://m.detik.com/news/read/2015/04/27/122914/2899051/10/2/ini-rincian-anggaran-gedung-dpr-yang-diteken-jokowi
Mantap betul
0
3.7K
Kutip
74
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan