Kaskus

News

tukang.nabrakAvatar border
TS
tukang.nabrak
KHN Dibubarkan Presiden Jokowi, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Jakarta - Para pegawai Komisi Hukum Nasional (KHN) sedikit kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo yang membubarkan lembaga pembesut amandemen UUD 1945. Mereka kecewa karena lembaga ini dibubarkan begitu saja, seolah tak ada itikad baik pemerintah.

"Begitu dibubarkan ya begitu saja, seolah kita dibiarkan," ujar staf Informasi Provider KHN, Agus Surono, Minggu (26/4/2015).

Padahal, menurut Agus, bila perusahaan swasta memecat karyawan, para karyawannya mendapat pesangon. Tapi bagi 31 pegawai honorer KHN, tak ada pesangon sepeser pun yang mereka terima.

"Ini kan lucu, masa yang swasta saja dikasih pesangon, kok kita yang dari negara enggak dapat apa-apa," ucap Agus.

Dengan tidak adanya pesangon, Agus seolah menganggap pemerintah tidak memberikan apresiasi kepada komisi yang berpartisipasi dalam terbentukan Komisi Yudisial (KY) dan KPK serta ikut membesut amandemen UUD 1945.

"Ya seperti inilah sekarang, seolah tidak ada apresiasi dari pemerintah ke kita. Padahal ada pegawai yang sudah 14 tahun mengabdi," ujar Agus.

Kantor KHN menempati sebuah rumah di sudut Jalan Diponegoro-Jalan Proklamasi atau seberang Megaria Theater. Aktivitas KHN tiba-tiba terhenti saat Presiden Joko Widodo membubarkan KHN di awal pemerintahannya pada akhir 2014 lalu. Lembaga hukum yang dibentuk dengan Keppres Gus Dur itu sudah tidak beroperasi per Januari 2015.

Agus mengatakan pihaknya mengaku keberatan dengan sikap pemerintah membubarkan KHN. Bahkan, mereka sudah tidak mendapat gaji sejak Januari hingga saat ini.

"Pesangon juga enggak dapat," kata Agus.

Agus sendiri merupakan pegawai honorer yang sudah berkarir 8 tahun. Meski sudah dibubarkan, tetapi Agus belum memilih pekerjaan lain. Dia masih mencari kepastian dari pemerintah. Agus masih berharap ada kebaikan dari pemerintah supaya ada pesangon yang bisa diterimanya.

"Ya mau gak mau, karena sudah dibubarkan dan tidak digaji, pegawai di sini banyak cari kerjaan baru. Kebanyakan di sini yang peneliti mereka menjadi pengacara untuk sambung hidup," pungkas Agus.

SUMBER

Quote:


NO comment aja, ane ga ngerti hukum takut salah komen emoticon-Big Grin
0
3.4K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan