Quote:
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri mengklarifikasi isu yang beredar soal penahanan Bambang Widjojanto. Dipastikan Wakil Ketua nonaktif itu tidak akan ditahan oleh penyidik.
"Dari hasil riksa (pemeriksaan) sore ini, kita simpulkan riksaan sudah selesai, kemudian untuk BW belum ditahan hari ini. Belum ditahan," ujar Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Meski pemeriksaan sudah rampung, BW hingga saat ini masih berada di dalam gedung Bareskrim. Victor berdalih BW masih ngobrol dengan penyidik.
"Belum keluar karena mungkin masih ngobrol-ngobrol," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Victor menjelaskan kedatangan LPSK yang berkoordinasi dengan Bareskrim. LPSK saat itu mengatakan ada delapan orang yang sudah melapor ke lembaga ini karena merasa diintimidasi supaya mencabut laporan terhadap BW. Polisi memastikan delapan orang itu adalah saksi dalam perkara BW.
"Hari ini LPSK akan ke Pangkalan Bun, nanti akan kordinasi ke kita apa yang ditemukan mereka di sana," tandasnya tanpa mau menjelaskan detil intimidasi yang dimaksud.
Polisi menjadikan BW sebagai tersangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di MK.
gak jadi gan
Sumber kencana