Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kalautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Dirjen KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sudirman Saad heran dengan usulan revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah yang dilemparkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron. Pasalnya kata dia, UU tersebut belum berlaku penuh terutama di sektor kelautan dan perikanan.
"Ngapain undang-undang yang belum kita terapkan malah mau direvisi? Nanti kita di-ketawain rakyat," ujar Sudirman dalam diskusi mengenai kebijakan sektor perikanan dan kelautan pasca UU 23 Tahun 2014, di Jakarta, Sabtu (18/4/2015).
Dia mengaku bahwa UU Pemda itu nantinya akan merubah sebagian kewenangan di sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya, UU itu menyatakan bahwa kewenangan sektor itu hanya diberikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tanpa melibatkan pemerintah kabupaten atau kota.
Dia mengatakan, pemerintah tetap akan melakukan berbagai perbaikan atau penyempurnaan aturan teknis UU tersebut, terutama di sektor Kelautan dan perikanan, dengan membuat aturan yang lebih teknis. Nantinya, aturan itu bisa berupa Peraturan Menteri atau Peraturan Pemerintah.
Nantinya, dengan adanya aturan teknis itu, diharapkan peralihan kewenangan di sektor kelautan dan perikanan dari pemerintah kota atau kabupaten kepada pemerintah provinsi menjadi lebih baik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa UU Pemda banyak bertentangan dengan UU lain di sektor kelautan dan perikanan. Misalnya, kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota sangatlah penting di sektor iyu sangat besar, sementara UU itu justru hanya memberi kewenangan kepada pemerintah pusat dan provinsi saja.
"Misal kebijakan terkait kepelabuhanan, PPI (Pelabuhan Pendaratan Ikan) itu kan kewenangan awalnya ada di pemerintah kabupaten atau kota. Ada lagi sistem penganggaran harus dirubah semua (karena UU 23 Tahun 2014), program yang berkaitan dengan kawasan dan wilayah laut nantinya harus ke provinsi," ujar Herman di acara yang sama
.
itulah kerennya hewan d negera kita ini..
yg pentingkan hewan2nya keliatan kerja..