- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Saat di Rumah Kekasih, Siswi ini Rela Kegadisannya Direnggut


TS
bonta87
Saat di Rumah Kekasih, Siswi ini Rela Kegadisannya Direnggut
Seorang siswi SMA asal Situbondo, Jawa Timur mendatangi Mapolres Situbondo. Gadis berinisial NS datang bersama orang tuanya itu melaporkan kakak kelas sekolahnya KJB (19), karena diduga menghamilinya.
Akibat, perbuatan sang kakak kelasnya tersebut, kini gadis berusia 16 tahun hamil dua bulan.
"Laporan sudah diterima dan sekarang kasusnya ditangani penyidik PPA," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Jumat (17/4/2015).
Sebelumnya, NS dan KJB merupakan pasangan kekasih. Kedua berpacaran cukup lama, sehingga NS sering diajak ke rumah KJB di Kecamatan Situbondo.
Saat di rumah KJB, korban NS rela menyerahkan kegadisannya ke pacaranya. Korban diajak tidur dan melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berkali kali setiap ada kesempatakan.
Karena sering diajak melayani nafsu sang pacar, ternyata berbuah kehamilan hingga berusia dua bulan.
Takut kandungannya semakin membesar, NS akhirnya bercerita kepada orang tuanya kalau dirinya hamil.
Mendengar penuturan polos anaknya, orang tua NS melaporkan kasus yang dialami putri ke Mapolres Situbondo.
"Kita tunggu hasil visum dokter, tapi jika nanti terbukti, pelaku bisa dijerat dengan pasal 81 ayat 1 sub pasal 82 Undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegasnya.
http://suryamalang.tribunnews.com/20...nnya-direnggut
busyet arek zaman saiki
Akibat, perbuatan sang kakak kelasnya tersebut, kini gadis berusia 16 tahun hamil dua bulan.
"Laporan sudah diterima dan sekarang kasusnya ditangani penyidik PPA," ujar Ipda Nanang Priambodo, Kasubag Humas Polres Situbondo, Jumat (17/4/2015).
Sebelumnya, NS dan KJB merupakan pasangan kekasih. Kedua berpacaran cukup lama, sehingga NS sering diajak ke rumah KJB di Kecamatan Situbondo.
Saat di rumah KJB, korban NS rela menyerahkan kegadisannya ke pacaranya. Korban diajak tidur dan melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berkali kali setiap ada kesempatakan.
Karena sering diajak melayani nafsu sang pacar, ternyata berbuah kehamilan hingga berusia dua bulan.
Takut kandungannya semakin membesar, NS akhirnya bercerita kepada orang tuanya kalau dirinya hamil.
Mendengar penuturan polos anaknya, orang tua NS melaporkan kasus yang dialami putri ke Mapolres Situbondo.
"Kita tunggu hasil visum dokter, tapi jika nanti terbukti, pelaku bisa dijerat dengan pasal 81 ayat 1 sub pasal 82 Undang undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegasnya.
http://suryamalang.tribunnews.com/20...nnya-direnggut
busyet arek zaman saiki
0
2.9K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan