Kaskus

News

taher94Avatar border
TS
taher94
(Nastak Berani Masuk?) Saat Pilpres Lalu, Jokowi Bela Satinah si TKI Pembunuh Majikan
Jokowi Tanda Tangani Piagam Perjuangan Satinah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan yang tak lain Koordinator Penggalangan Buruh Dalam dan Luar Negeri Jokowi -JK, Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan, hari ini, Sabtu (5/7/2014) Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Piagam Perjuangan Satinah. 
Piagam ini, Rieke menjelaskan, sebagai bentuk komitmen Jokowi dalam melindungi para TKI  "Dan kami optimis, mayoritas TKI di luar negeri dan keluarganya di tanah air akan memilih Jokowi JK pada 9 Juli 2014," kata Rieke kepada Tribunnews.com.
Program Jokowi, Rieke meyakini, lebih jelas dan tegas dalam melindungi TKI. Yang tertuang dalam Piagam Perjuangan Satinah yang ditandatangani di atas materai oleh Jokowi.
Satinah adalah TKI yang mendapatkan vonis mati dari Saudi. Dan Jokowi adalah salah satu tokoh yamg terlibat dalam pembebasan Satinah dari vonis mati tersebut
"Sudah saatnya TKI dan keluarganya memilih dengan cerdas, karena Pemilu Presiden saat ini juga menjadi penentu perbaikan hidup TKI dan keluarganya yg selama ini memprihatinkan tanpa kehadiran Negara," Rieke menegaskan.
Sumber http://m.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/05/jokowi-tanda-tangani-piagam-perjuangan-satinah

Ingin Selamatkan Satinah, Jokowi sumbang Rp. 10.000

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginginkan agar tidak ada lagi kasus tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang menghadapi hukuman pancung, seperti yang dialami Satinah. 

Jokowi juga berpartisipasi dalam pengumpulan uang diat (uang pengganti) sebanyak Rp 25 miliar seperti yang diminta keluarga korban. 

"Kalau saya menyumbangnya kecil saja, Rp 10.000," kata Jokowi sambil memasukkan lima lembar uang kertas Rp 2.000 ke dalam boks yang dibawa oleh Direktur Migrant Care Anis Hidayah, di Balaikota Jakarta, Rabu (26/3/2014). 

Jokowi meminta warga untuk tidak melihat besaran rupiah yang diberikannya. Menurut dia, yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat untuk tergerak dan peduli terhadap sesama warga yang sedang tertimpa musibah. 

Ke depannya, kata Jokowi, pemerintah harus dapat menghentikan pengiriman TKI ke negara yang tidak punya perjanjian tertulis dengan Indonesia. Sebab, apabila mengirim TKI ke negara yang tidak punya perjanjian tertulis, kedudukan hukum Indonesia di negara itu menjadi lemah. 

Di sisi lain, Jokowi mengakui bahwa uang sumbangan yang diberikan tidak hanya Rp 10.000. "Secara pribadi, yang pasti enggak menyumbang Rp 10.000, tapi saya rahasiakan jumlahnya. Mudah-mudahan sehari dua hari ini bisa terkumpul kekurangannya," kata Jokowi. 

Jokowi memberi sebuah amplop putih kepada anggota DPR RI Komisi IX, Rieke Dyah Pitaloka, yang juga mendampingi kedatangan Anis. 

Menurut Rieke, sejak awal persidangan pada tahun 2007, Pemerintah Indonesia tidak pernah mendampingi Satinah. Adapun sidang eksekusi Satinah tinggal tujuh hari lagi. 

Rieke menambahkan, uang yang terkumpul untuk Satinah baru Rp 12 miliar dari total Rp 21 miliar yang harus dibayarkan. Sementara itu, uang yang terkumpul dari hasil patungan sebesar Rp 2,4 miliar. 

"Kalau tentang kebijakan sekarang, lebih baik ditanyakan kepada pemerintahan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Tapi, mau bagaimana lagi, waktunya sudah mendesak," kata Rieke. 

Pada kesempatan yang sama, Jokowi diberi kaus gerakan "JKW4Satinah" dengan gambar Satinah. Kaus itu sebagai bentuk dukungan moril Jokowi kepada Satinah. 

Seperti diketahui, Satinah, seorang TKI asal Ungaran, Jawa Tengah, mengadu nasib ke Arab Saudi. Namun, di sana, dia mendapat siksaan dari majikannya. Satinah pun melawan sehingga harus membunuh majikannya. 

Pengadilan Arab Saudi memutuskan bahwa Satinah bersalah dan harus menjalani hukuman pancung pada 3 April 2014. Untuk bisa bebas dari hukuman tersebut, Satinah harus membayar uang maaf sebesar Rp 21 miliar.

Sumber http://megapolitan.kompas.com/read/2014/03/26/1229171/Ingin.Selamatkan.Satinah.Jokowi.Sumbang.Rp.10.000

Dan Terjadilah ...

Zaenab Dieksekusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selesai sudah semua upaya yang dilakukan banyak pihak dalam meloloskan tenaga kerja Indonesia, Siti Zaenab dari jerat kematian. Tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, wanita yang sudah mendekam di penjara Madina sejak 1999 tiba-tiba saja dieksekusi Selasa (14/4/2015) siang waktu Indonesia.
Konfirmasi soal eksekusi ini disampaikan Kementerian Luar Negeri yang mendapat informasi dari pengacara Siti Zaenab, Khudran Al Zahrani. Dia menyebutkan, Siti Zaenab dihukum mati di Madinah pada pukul 10.00 waktu setempat.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada sanak keluarga dan mengharapkan almarhumah mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," demikian yang ditulis Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan pers yang diterima Selasa (14/4/2015).
Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga menyampaikan protes terhadap penyampaian informasi yang terlambat dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan protes kepada Pemerintah Arab Saudi karena tidak menyampaikan notifikasi kepada Perwakilan RI maupun kepada keluarga mengenai waktu pelaksanaan  hukuman mati tersebut," tulis Kementerian Luar Negeri.

Tanpa maaf

Siti Zainab (47) dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri dari pengguna jasanya yang bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Dia kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.
Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada  8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati atauqishash kepada Siti Zainab. Dengan jatuhnya keputusan qishash tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban.

Namun, pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig.  Pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil balig, Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi telah menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan pemaafan kepada Siti Zainab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013. 

Berbagai upaya

Upaya melepaskan wanita kelahiran Bangkalan, 12 Maret 1948 itu dari jerat hukuman mati telah dilakukan pemerintah Indonesia sejak lama. Misalnya, pemerintah Indonesia menunjuk pengacara Khudran Al Zahrani untuk memberikan pendampingan hukum kepada Siti Zainab serta memberikan pendampingan dalam setiap persidangan.

Selain itu, upaya diplomatik juga telah dilakukan oleh tiga Presiden RI yakni Abdurrahman Wahid (2000), Susilo Bambang Yudhoyono (2011), dan Joko Widodo (2015). Seluruh presiden RI ini mengirimkan surat resmi kepada Raja Saudi yang berisi permohonan agar Raja Arab Saudi memberikan pemafaan kepada WNI tersebut. 

Kepala Perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah juga telah mengirimkan surat resmi kepada Emir di Mekkah dan Madinah untuk mendorong pemberian maaf bagi Siti Zaenab. Sebelum Zaenab dieksekusi, pemerintah Indonesia telah memberangkatkan kakak dan anak Siti ke penjara Madinah pada 24-25 Maret.
Mereka juga langsung memohon ampun bagi Zainab kepada para ulama Saudi dan Ketua Lembaga Pemaafan Madinah.

Tawaran diyatsebesar 600.000 riyal kepada ahli waris pun sudah disampaikan. Namun, semua upaya itu tak membuahkan hasil karena ahli waris korban tetap tak mau memaafkan Siti Zaenab.Sumber http://nasional.kompas.com/read/2015/04/15/00452961/16.Tahun.Memohon.Ampun.TKI.Siti.Zaenabu.Dieksekusi.Mati.di.Arab.Saudi


Coba Zaenab dan Satinah dieksekusi pas mau Pilpres kaya Satinah, pasti ditolongin juga emoticon-Frown
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 70 suara
Ketika Jokowi Bela Satinah, menurut Agan ...
Tulus memperjuangkan TKI
6%
Cuma pencitraan
94%
0
3.1K
48
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan