Belakangan ini isu pelarangan alkohol makin ramai dibicarakan. Mulai dari pelarangan alkohol di minimarket, kini juga akan ada pembahasan tentang RUU pelarangan alkohol di DPR. Opini masyarakat terbelah. Banyak yang mendukung tapi ada juga yang menolak. Ane denger2 sih RUU nya akan dibahas dalam waktu dekat. CMIIW.
Sumber ane (sori gan pake bahasa inggris soalnya ane ga nemu artikel di media lain. Nanti kalo nemu akan ane update):
Spoiler for Sumber:
A priority bill initiated by the House of Representatives has proposed banning all consumption of alcoholic beverages, with imprisonment of between three months and two years for anyone caught consuming alcohol.
The bill on the prohibition of alcoholic beverages, a copy of which has been obtained by The Jakarta Post, will put in place a ban on the sale, production, distribution and consumption of all beverages containing more than 1 percent alcohol.
A meeting of lawmakers in the House Legislation Body (Baleg) on Monday approved the progress of the bill’s deliberation to the next stage where lawmakers are set to ensure clauses in the bill do not contravene existing laws.
“Under the bill, consuming alcoholic beverages could land a person in jail as it will be treated similarly to drug trafficking,” Baleg member Muhammad Arwani Thomafi of the National Development Party (PPP) told the Post.
Despite the fact that it has been initiated by the PPP and fellow Muslim-based Prosperous Justice Party (PKS), Arwani insisted the bill was not merely about complying with religious norms.
“The health issue is equally important. The bill will enable the state to guarantee the health and safety of its citizens because the bill will not only target producers and distributors but also consumers,” he said.
According to the bill, a person under the influence of alcohol will face one to five years in jail for disturbing public order or for threatening the safety of others.
Under the explanation section, the bill argues that 58 percent of criminal activities are due to the influence of alcohol, although it cited no scientific studies to back up this claim.
Alcohol is also cited in the bill for causing memory loss, dementia, Alzheimer’s, schizophrenia and other types of brain ailments.
Despite having the world’s largest Muslim population, alcoholic drinks have deep roots in Indonesian society; from the many traditional spirits and bootleg liquor to Bintang — a beer brand globally synonymous with Indonesia.
The bill, however, includes a clause enabling exemptions for certain provinces and locations for tourism purposes.
“Five-star hotels, Bali and North Sulawesi might be examples of places to be exempted,” said Arwani.
While the House has yet to invite the government to discuss the bill, it is the first of among 37 priority bills set to be passed this year that has made progress in deliberations in Baleg so far.
Nah ane juga pengen sedikit sharing tentang pelarangan alkohol ini gan. Kali ini ane mau coba memberi pandangan dari sisi yang tidak setuju akan pelarangan alkohol.
Ane sama sekali ngga bermaksud untuk menggiring opini, ngajarin yang ngga bener, mendiskreditkan siapapun, apalagi SARA. Ane di sini murni untuk mencoba memberikan sudut pandang yang lain dari suatu masalah.
Ane percaya Agan2 Kaskuser pasti bisa objektif dan kritis dalam menyampaikan pendapat.
1. Penjualan Alkohol Lumayan Berkontribusi Terhadap Perekonomian
Spoiler for 1.:
Ane mulai dari yang paling umum dulu gan. Penjualan minuman beralkohol memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap perekonomian terutama di daerah pariwisata gan. Coba bayangin kalo alkohol jadi ilegal? Pabrik-pabrik tutup, pekerja kehilangan pekerjaan, dll.
Argumen ane adalah kalau rokok yang notabene juga "racun" aja dibolehin dengan alasan yang sama yaitu mendukung perekonomian, kenapa alkohol diperlakukan berbeda? Apakah karena Alkohol haram bagi umat muslim sedangkan rokok tidak? Ya tentu saja alkohol bersifat memabukkan sedangkan rokok tidak. Tapi menurut ane dua-duanya esensinya sama yaitu merusak badan dan mental.
2. Akan tetap ada orang - orang yang "ngeyel"
Spoiler for 2:
Meskipun nanti alkohol jadi ilegal, ane yakin seyakin-yakinnya akan tetep ada orang-orang yang nekat dan tetap mencari minuman beralkohol. Dampaknya? Bisa jadi nanti ada "pengedar alkohol" macem pengedar narkoba gitu deh gan. Yang kaya begini menurut ane lebih bahaya gan soalnya nanti alkohol malah jadi komoditas blackmarket yang udah pasti ngga ada payung hukumnya seperti sekarang.
3. Alkohol kalo ilegal berarti ngga bisa dipajakin
Spoiler for 3:
Masi berhubungan sama No.1. Kalo alkohol jadi ilegal maka udah pasti ngga bisa dipajakin (dengan pengecualian alkohol yang dijual legal di hotel bintang lima atau tempat2 tertentu seperti yang akan dibahas dalam RUU).
Pajak itu kan pendapatan utama negara kita gan. Alkohol itu pajaknya gede gan soalnya ada yang masuk ke kategori "Barang Mewah" macem Johnny Walker, Wine, dll. Kalo pendapatan pajak alkohol berkurang otomatis sedikit banyak akan ngaruh ke perekonomian gan. Meskipun ane jg ga bisa ngasi gambaran seberapa signifikan dampaknya.
4. Oplosan makin menjadi-jadi
Spoiler for 4:
Sekarang aja pas alkohol masi beredar luas udah banyak yang ngoplos apalagi nanti kalo udah ilegal dan susah didapat. Pasti makin banyak gan. Malah makin serem nanti oplosannya. Bisa-bisa Pertamax dicampur sama Fanta gan. becanda ya gan. Tapi serius pasti orang-orang yang ngeyel itu pasti akan lari ke oplosan kalo alkohol jadi ilegal.
5. Wisatawan mancanegara jadi males datang.
Spoiler for 5:
Ane kebetulan cukup beruntung untuk berkesempatan studi di luar negeri. Di sana ane banyak kenal sama orang-orang dari Eropa, Amerika, dan Asia yang punya hobi minum-minum. Buat mereka minum bir itu wajar banget dan merupakan sesuatu yang sangat penting kalo lagi hang out sama temen2. Kalo ga ada bir ngga enak buat mereka. Eits, tapi mereka ga sampe mabuk2an gan. Semua masi dalam batas wajar dan tidak berlebihan.
Nah coba kalo nanti alkohol menghilang dari pasaran Indonesia? Pasti bule-bule itu jadi males dan mikir dua kali untuk berkunjung ke Indonesia. Lagi - lagi, ga ada yang absolut. pasti ga semua bule akan jadi males tapi ane jamin gan pasti wisatawan asing akan berkurang.
PENUTUP
Spoiler for Penutup:
Akan selalu ada perbedaan pendapat dan menurut ane itu bagus untuk saling membangun. Ane tau pelarangan alkohol juga pasti punya dampak positif yang bisa diambil tapi kali ini ane mau berpendapat lain
SOLUSI
Spoiler for Solusi:
Solusi dari ane sih alkohol jangan dilarang tapi dikontrol dengan ketat gan kayak di luar negeri. Menurut ane cara kontrolnya bisa pake cara-cara ini gan:
1. Pajaknya digedein biar harga minuman beralkohol jadi mahal terus jadinya orang akan mikir keras kalau mau beli.
2. Usia minimal pembelian alkohol jadi 25+ dan WAJIB menunjukkan ID ketika membeli tanpa pandang bulu.
3. Izin penjualan minuman beralkohol diperketat dan diawasi dengan ketat pula.
4. Perkuat iman dengan cara beribadah dan menahan nafsu dari Alkohol. Karena ini memang pada akhirnya balik lagi ke individu masing-masing.
Sekian aja gan dari ane. Sori kalo thread ane ga rapi. Terima kasih uda menyimak! Tapi jangan dibata ya gan
KOMENG KASKUSER
Spoiler for Komeng Kaskuser:
Yang setuju sama ane:
Spoiler for Yang setuju:
Quote:
Original Posted By serennonin►bener gan, kenapa harus illegal
nah kayak bir bintang gitu gimana? itu kan merk sendiri juga
yg penting yg beredar di indonesia itu alcoholnya jgn yg tinggi2 kayak vodka gitu
Quote:
Original Posted By ariobaper►bole juga ide nya gan
Quote:
Original Posted By S.F.I.C►alkohol boleh saja legal,tetapi ga sembarangan dijual
Quote:
Original Posted By Kakustad►Bener tuh gan Lebih baik legal agar bisa terkontrol kemenkes dan pajak bisa masuk kas negara selain itu bisa menekan peredaran alkohol ilegal yg mematikan
Quote:
Original Posted By septiansendi►ya kalo peraturanya ketat sih dan penjualnya taat pearaturan sih kayaknya legal juga gak apa-apa.
ente mau beli apa kagak sih urusan masing-masing dan ane juga kagak bakalan beli kok.
nah yang jadi masalah,kalo pedagangnya gak taat aturan dia jual aja asal laku gak peduli yang beli bocah yang masih ingusan juga. kayak kasus rokok aja bray,padahal aturanya dilarang mrnjual/memberi pada anak usia dibawah 18 thn dan perempuan hamil.
tapi....
ente tau sendiri lah.
Yang ngga setuju sama ane:
Spoiler for Yang ngga setuju:
Quote:
Original Posted By earth.care►mau dibatasin umur 25 pun, tetap aja gak baik buat kesehatan
apakah lu yakin dengan alkohol dinyatakan legal, tapi yang boleh minum hanya umur 25 tahun keatas, itu dapat membuat yang dibawah umur bakalan nurut sama peraturan tersebut ? kurasa tidak, mau dipasang slogan 25+ tetap aja yang dibawah umur beli yang penting minum.
well, mau ilegal atau gak kek, semua tergantung kesadaran diri masing-masing
Quote:
Original Posted By Scheed►Ane gak sependapat dengan Agan.
Sebelumnya perlu kita perjelas Gan, alkohol yang agan maksud apakah minuman beralkohol atau alkohol yang biasa dipakai untuk mengobati luka atau sebagainya. Karena setahu saya yang dilarang adalah menjual minumal beralkohol alias minuman yang memabukkan. Bukan alkoholnya yang dilarang karena alkohol yang tidak dicampur di minuman memiliki fungsi lain. Sedangkan minuman beralkohol jelas dia akan menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya, di antaranya adalah rusaknya akal. Imbas dari rusaknya akal adalah munculnya berbagai kejahatan hingga rusaknya moral. Dampak inilah yang perlu dihindari.
Kalau agan mengajukan argumen seperti di trit agan, maka:
1. Seberapa besarkah kontribusi minuman beralkohol bagi Indonesia? Atau jangan-jangan pendapat bahwa minuman keras memiliki kontribusi besar bagi Indonesia hanya dikeluarkan untuk membela legalisasi minuman beralkohol saja.
Kemudian bandingkan dengan dampak minuman keras bagi kehidupan bangsa, khususnya pemuda Indonesia. Kita perlu mencermati siapa sajakah konsumen terbesar minuman keras Indonesia? Dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan mereka?
Kalau Agan bandingkan dengan rokok maka kini pemerintah mulai bergerak melawan rokok. Pemerintah sebenarnya sudah menyadari bahaya rokok, buktinya adalah dengan melarang iklan rokok menampilkan produknya. Namun rupanya karena aturannya tidak ketat serta kesadaran masyarakat yang kurang terhadap bahaya rokok menyebabkan Industri rokok di Indonesia menjadi subur. Kalau Agan perhatikan, Amerika saja yang dulu sebagai produsen rokok dunia, kini memperketat penjualan rokok di negaranya.
2. Akan selalu ada ornag ngeyel yang menerjang aturan. Itu pasti Gan. Lah buktinya di Indonesia ada larangan membunuh, merudapaksa namun banyak juga pembunuh dan pemerkosa. Ada larangan korupsi banyak juga yang korupsi. Apakah lantaran nanti akan banyak yang ngeyel kemudian sebaiknya di legalkan saja? Saya kira alasan ini gak tepat. Karena kalau alasannya karena akan banyak yang ngeyel ya sebaiknya setiap kejahatan dilegalkan saja. Biar gak ada yang kena istilah ngeyel atau sebagainya.
Toh walaupun ke depannya ada pengedar diam-diam dampaknya tidak akan seluas pengedar terang-terangan.
3. Masalah utama perpajakan di negeri kita adalah bukan pada kurangnya pemasukan tapi bagaimana mengatur pengeluaran (kebocoran) dari pajak itu sendiri. Ane yakin bila kebocoran pengelolaan pajak dapat dibenahi, kita gak perlu nyari pajak dari hal-hal yang tidak menimbulkan banyak manfaat kaya gini.
Selain itu kembali ke nomor 1. Andaikan memang minuman keras memberikan manfaat pajak maka perlu diteliti apakah pajaknya sebanding dengan dampak yang ditimbulkannya?
4. Apasih masalah utama orang minum oplosan? Kebanyakan karena mereka gak mampu beli yang mahal Gan. Makanya mereka ngoplos. Mereka mau "nyenengin" pikiran mereka sementara karena mereka merasa beban hidupnya berat. Artinya minuman keras semacam oplosan biasanya cuma dijadikan pelarian dari masalah hidup doang Gan. Namun mereka gak sadar kalau melarikan masalah kepada minuman keras itu justru membuat masalah baru. Otak akan rusak lantaran alkohol di dalam minuman keras dan itu malah membuat masalah yang dialami gak akan terselesaikan. Dan akibatnya pikirannya cuma jadi simple, masalah datang lupakan dengan miras. Sampai pada akhirnya masalah semakin menumpuk dan jalan keluar yang muncul di otak pecandu miras adalah rampas harta orang lain.
5. Setahu saya di Indonesia sendiri baru mengeluarkan pelarangan penjualan miras di minimarket. Sebab akan sangat mudah bagi masyarakat umum untuk membelinya termasuk di dalamnya adalah anak sekolah. Ini dilakukan untuk menjaga generasi muda indonesa dari kerusakan moral. Kalau di hotel dan di klub malam belum ada larangan tentang itu, lagipula bule ke Indonesia juga mau menikmati keindahan alamnya Gan dan biasanya jga mereka nginepnya di hotel dan mainnya ke klub malam.
Quote:
Original Posted By logosamsat►jangka panjang, merusak moral gan