- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Lengserkan Jokowi] GAIKINDO: Penjualan Mobil Turun 30 Persen Akibat Kebijakan Baru B


TS
krabberz.
[Lengserkan Jokowi] GAIKINDO: Penjualan Mobil Turun 30 Persen Akibat Kebijakan Baru B
Industri otomotif, khususnya mobil, mempunyai masa depan yang cerah.
JAKARTA, Jaringnews.com - Penjualan kendaraan roda empat pada tahun 2012 akan turun 30 persen menjadi 820 ribu unit dan turun lagi menjadi 770 ribu unit di tahun 2013 bila Bank Indonesia tetap menerapkan aturan baru tentang DP kredit kendaraan bermotor (KKB) mulai bulan Juni ini.
Hal ini dikemukakan oleh Juwono Andrianto, Sekretaris Umum GAIKINDO ketika berbicara pada seminar nasional bertema Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang Muka Kredit di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, hari ini (15/5).
Juwono mengakui penurunan sebesar 30 persen adalah prakiraan paling pesimistis. Sedangkan bila menggunakan skenario optimistis, penurunan penjualan mobil akibat adanya aturan baru itu adalah 10 persen.
Menurut Juwono, industri otomotif, khususnya mobil, mempunyai masa depan yang cerah. Seharusnya, kata dia, tahun ini Indonesia akan mencatat penjualan mobil satu juta unit. Dan angka ini sangat penting, karena menurut dia, di industri otomotif dunia, negara yang pasarnya sudah mencapai satu juta lah yang diperhitungkan.
"Nah ini yang kami sesalkan. Ketika kita akan mencapai angka satu juta, justru ada aturan baru yang menghalangi itu," kata Juwono.
Menurut Juwono, sepanjang sejarah industri kendaraan roda empat di Indonesia, ada tahun-tahun dimana terjadi penurunan penjualan yang besar. Diantaranya adalah pada tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi. Juga tahun 2005 penurunan penjualan juga sangat signifikan, karena adanya kenaikan harga BBM.
"Tahun 2011 kita tumbuh tinggi, Tahun 2012 diharapkan 1 juta unit. Tetapi oleh adanya aturan baru BI, tampaknya angka itu tidak akan tercapai," kata dia.
Dampaknya bukan hanya itu. Penurunan penjualan menurut Juwono akan mempengaruhi bisnis secara luas termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja. Itu sebabnya ia berpendapat sebaiknya aturan baru BI tersebut ditunda pelaksanaannya.
Sebagaimana diketahui, Surat Edaran BI Maret 2012 mengatur bahwa DP minimal untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat untuk keperluan non-produktif adalah 30 persen dari nilai kredit yang dibiayai oleh bank. Sementara Kementerian Keuangan menetapkan DP 25 persen untuk KKB roda empat yang dibiayai perusahaan multifinance.
http://touch.jaringnews.com/index.php/ekonomi/sektor-riil/15242/gaikindo-penjualan-mobil-turun-persen-akibat-kebijakan-baru-bi
Ekonomi lesu, mobil kagak laku, turunkan jokowi!!!
JAKARTA, Jaringnews.com - Penjualan kendaraan roda empat pada tahun 2012 akan turun 30 persen menjadi 820 ribu unit dan turun lagi menjadi 770 ribu unit di tahun 2013 bila Bank Indonesia tetap menerapkan aturan baru tentang DP kredit kendaraan bermotor (KKB) mulai bulan Juni ini.
Hal ini dikemukakan oleh Juwono Andrianto, Sekretaris Umum GAIKINDO ketika berbicara pada seminar nasional bertema Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang Muka Kredit di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, hari ini (15/5).
Juwono mengakui penurunan sebesar 30 persen adalah prakiraan paling pesimistis. Sedangkan bila menggunakan skenario optimistis, penurunan penjualan mobil akibat adanya aturan baru itu adalah 10 persen.
Menurut Juwono, industri otomotif, khususnya mobil, mempunyai masa depan yang cerah. Seharusnya, kata dia, tahun ini Indonesia akan mencatat penjualan mobil satu juta unit. Dan angka ini sangat penting, karena menurut dia, di industri otomotif dunia, negara yang pasarnya sudah mencapai satu juta lah yang diperhitungkan.
"Nah ini yang kami sesalkan. Ketika kita akan mencapai angka satu juta, justru ada aturan baru yang menghalangi itu," kata Juwono.
Menurut Juwono, sepanjang sejarah industri kendaraan roda empat di Indonesia, ada tahun-tahun dimana terjadi penurunan penjualan yang besar. Diantaranya adalah pada tahun 1998 ketika terjadi krisis ekonomi. Juga tahun 2005 penurunan penjualan juga sangat signifikan, karena adanya kenaikan harga BBM.
"Tahun 2011 kita tumbuh tinggi, Tahun 2012 diharapkan 1 juta unit. Tetapi oleh adanya aturan baru BI, tampaknya angka itu tidak akan tercapai," kata dia.
Dampaknya bukan hanya itu. Penurunan penjualan menurut Juwono akan mempengaruhi bisnis secara luas termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja. Itu sebabnya ia berpendapat sebaiknya aturan baru BI tersebut ditunda pelaksanaannya.
Sebagaimana diketahui, Surat Edaran BI Maret 2012 mengatur bahwa DP minimal untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat untuk keperluan non-produktif adalah 30 persen dari nilai kredit yang dibiayai oleh bank. Sementara Kementerian Keuangan menetapkan DP 25 persen untuk KKB roda empat yang dibiayai perusahaan multifinance.
http://touch.jaringnews.com/index.php/ekonomi/sektor-riil/15242/gaikindo-penjualan-mobil-turun-persen-akibat-kebijakan-baru-bi
Ekonomi lesu, mobil kagak laku, turunkan jokowi!!!
0
2.4K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan