Quote:
WNI yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga bernama Siti Zaenab binti Duhri Rupa dieksekusi mati di Arab Saudi hari ini. Ia dihukum mati pukul 10.00 WIB waktu setempat.
Informasi itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (14/4/2015). Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima informasi itu dari pengacara Khudran Al Zahrani.
Dijelaskan Kemlu, Siti yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968 merupakan buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi. Ia dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt. Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.
Siti Zainab kemudian ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 08 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zainab.
Sumur
Pak Jokowi kemana?