lagi bosen, nyoba - nyoba buat tread ni gan.. tread pertama ane juga nih.. ni berita lagi HOT - HOTnya juga sih, smoga juga bisa jadi HT.. sekedar sharing aja gan
Spoiler for kaga' repost:
seperti yang kita ketahui bersama mulai dari tv radio bahkan koran tak luput dari berita ini.. cuma kok kenapa baru sekarang ya hotnya?
Spoiler for penuturan moeldoko @ kompas:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamanan terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden bukan barang baru. Menurut Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko, pengamanan terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden tersebut dulunya dilakukan secara tidak formal.
"Dulu sudah terjadi, sudah berjalan. (Namun), pengamanan itu hanya pengamanan tidak formal," kata Moeldoko di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/3/2014). Karena sifatnya pengamanan yang tidak formal, menurut Moeldoko, pengendalian dan pembinaannya menjadi sulit dan tidak terukur dengan standar tertentu.
Karenanya, kata Moeldoko, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membentuk Grup D yang khusus mengamankan mantan presiden dan wakil presiden. Dengan pengorganisasian ini, ujar dia, akan menjadi jelas pengendalian dan pemenuhan kebutuhan Paspampres yang mengawal para mantan presiden dan wakil presiden.
"Daripada (tidak formal seperti) sekarang. (Padahal) ada mantan presiden sekian orang, mantan wapres sekian orang, kan enggak elok, pengendaliannya jadi susah," imbuh Moeldoko. Menurut dia rancangan pembentukan Grup D Paspampres ini sudah ada sejak 2012.
Kajian terkait pembentukan Grup D ini pun, kata Moeldoko, sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari. "Kan enggak seminggu, dua minggu kajian. Kami harus evaluasi data tersebut, keuntungan, kerugian, (bertemu) kepala komandan satuan untuk diskusi," katanya.
Moeldoko juga mengklaim anggaran pembentukan Paspampres Grup D ini wajar. Menurutnya, Paspampres tidak akan memaksa jika ada mantan presiden atau wakil presiden yang menolak dikawal Grup D. Jika pun ditolak, kata dia, Grup D Paspampres ini akan tetap jalan.
"Sangat personal, kalau bilang tidak perlu, tidak apa-apa, yang penting tugas kami sudah menyiapkan, secara aturan sudah disiapkan, kalau beliau-beliau tidak perlu, tidak apa-apa. Saya siapkan itu dengan harapan beliau-beliau itu fasilitas negara digunakan," ujar Moeldoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembentukan Grup D Paspampres ini dipertanyakan karena baru dikeluarkan saat ini. Pengamat politik senior J Kristiadi, misalnya, mempertanyakan mengapa kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 itu baru dikeluarkan sekarang.
Kristiadi menilai kebijakan itu keliru karena saat ini rakyat menginginkan sikap pemimpin yang negarawan dan populis. Moeldoko sebelumnya juga membantah bahwa pengadaan Grup D Paspampres terkait dengan perkembangan kondisi politik dan hukum. Ia membantah pula jika pengadaan Grup D Paspampres ini dikatakan sebagai perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Moeldoko, pengadaan Grup D Paspampres bermula dari evaluasi Paspampres, yang kemudian diajukan ke Panglima TNI. Sebelumnya, Paspampres telah memiliki tiga grup, yaitu grup A untuk mengawal presiden, grup B untuk mengawal wakil presiden, dan grup C untuk mengawal VVIP, termasuk tamu negara serta para mantan presiden dan wakil presiden.
Grup D Paspampres adalah grup bentukan baru yang khusus mengawal mantan presiden beserta pasangannya. Satu tim akan diperkuat 30 orang.
[CENTER]sumber[/CENTER]
yang intinya kalo paspampres itu sudah dari dulu ada cuma g' formal nah sekarang diformalin.. yang jadi masalah, kenapa jumlahnya cukup banyak yaitu 30 orang dgn dana milyaran?
Spoiler for penuturan Kol (Purn) Drs H Guntur Sasono, M Si @tribunnews:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamanan terhadap mantan pemimpin negara beserta keluarganya dinilain sebagai sesuatu yang wajar. Menurut Kol (Purn) Drs H Guntur Sasono, M Si, Paspampres Grup D merupakan program kenegaraan. Hanya, kata Guntur, masalahnya besar dan kecilnya anggota personel pasukan bila dikaitkan dengan biaya dan anggaran itu yang perlu disesuaikan.
“Saya kira mantan pemimpin di seluruh negara di dunia ini berhak menerima perlakuan protokoler maupun pengawalan dari Pampres. Jadi di Indonesia pasukan itu dinamakan Grup D,” jelas Guntur, dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (8/3/2014).
Guntur yang kini menjadi Caleg Partai Demokrat di Dapil Jawa Timur 8 ini mengatakan, semua mantan presiden atau mantan wakil presiden seperti Hamzah Haz, BJ Habibie, Gus Gur, Jusuf Kalla, dan lain-lain mengakui dan menerima pengawalan Grup D. Hanya saja, kata Guntur, jumlahnya diperkecil.
“Kalau ada di antara mereka yang tidak mau menerima, ini kan jadi tidak lazim nantinya. Menurut saya, segala keputusan kan belum tentu menyenangkan banyak pihak. Tapi, sebagai seorang negarawan, mereka dan keluarganya berhak untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Keluarga Megawati menolak? saya rasa nggak lah,” jelas Guntur.
Diberitakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan Grup D Paspampres yang bertugas khusus menjaga keselamatan mantan presiden, wakil presiden dan keluarga, Senin (3/3/2014) silam.
Guntur menjelaskan, tadinya hanya ada tiga Grup di Paspampres, yakni Grup A, B, dan C. Grup A bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya.
Adapun Grup C bertugas untuk melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Sementara, Grup D yang baru diresmikan bertugas untuk mengamankan mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Adapun koordinator Solusi Pemuda Indonesia (SPI), Faidzin mengatakan, secara prosedural semua negara-negara di dunia memerlukan Paspampres terutama ketika mereka menjabat. Faidzin menyebut, hal itu merupakan bentuk ucapan terimakasih negara atas jasa-jasa pemimpinnya yang sudah mengabdi.
“Hanya memang batasan-batasan jumlahnya yang menjadi masalah. Sebenarnya mantan presiden menurut saya sudah tidak perlu lagi ada pengawalan terlalu banyak. kalau terlalu banyak akan terkendala anggaran,” jelas Faidzin.
Mantan aktivis FAMRED ini juga menyebut, kabar penolakan oleh Megawati Soekarnoputri merupakan kasus langka. Menurut Faidzin, pengamanan terhadap mantan pemimpin negara menjadi hal lumrah yang terjadi di semua negara di dunia.
“Kalau seandainya Mbak Mega menolak, bisa dikatakan itu antik. Lalu Mbak Puan mengatakan itu sesuatu yang berlebihan, sebenarnya itu hanya masalah jumlahnya saja menurut saya yang harus dikurangi,” katanya.
keamanan bagi mantan presiden memang diperlukan tapi ya lihat situasi dong bang.. ini tu hampir tutup buku kepengurusan.. ya hutang - hutang janjinya APBN dll diselesaikan dl? belum selesai kok malah bahasannya pengamanan, kalo misal udah tutup buku sapa yang nanggung hutangnya?jadi keliatan kan kalo presiden dan wakil presiden sekarang lagi butuh pengamanan, apa karena janji mreka belum terlunasi??
Spoiler for penuturan rizal ramli @kompas:
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli meminta keberadaan Grup D Pasukan Pengamanan Presiden untuk pengamanan mantan presiden dan wakil presiden dievaluasi. Pembentukan grup ini dinilai semata wujud ketakutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan segera mengakhiri masa jabatan pada tahun ini.
"Perlu dilakukan evaluasi, mungkin (Presiden SBY) takut karena selama memimpin tidak dicintai rakyat," kata Rizal, di Universitas Indonesia, Salemba, Jumat (7/3/2014). Dia mengatakan anggaran untuk pengadaan pasukan itu juga terlalu besar.
Rizal mengusulkan dana untuk grup pasukan tersebut digeser untuk alokasi dana bagi program yang menyejahterakan atau mempercepat laju perekonomian rakyat. "Kalau dicintai rakyat ngapain takut? Ini kan karena salah urus, dan esensinya patut dipertanyakan," kecam dia.
Sebelumnya, kebijakan itu juga mengundang pertanyaan karena baru dikeluarkan saat ini. Namun, Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah pengadaan Grup D Paspampres ini terkait perkembangan kondisi politik dan hukum.
Moeldoko juga membantah, pengadaan Grup D Paspampres ini merupakan perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, pengadaan Grup D adalah hasil evaluasi Paspampres yang kemudian diajukan ke Panglima TNI.
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, membantah pembentukan Grup D Paspampres sebagai bentuk ketakutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus untuk mengintai lawan politik.
Menurut Ruhut, hal itu diwacanakan untuk semakin menertibkan prosedur pengamanan terhadap mantan presiden dan wakil presiden. Mengingat saat ini Indonesia sudah memiliki banyak mantan RI 1dan RI 2.
"Nah, ini perlu ditata dan diatur. Jangan para mantan ini masang pengawalan ada kadang yang overloading. Ada kadang yang lain enggak sesuai protap aturan. Nah ini mau ditata," katanya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/3/2014).
Ruhut pun meminta publik untuk membiarkan proses pengamanan ini dikelola dengan baik dan tidak kawatir adanya upaya pengintaian terhadap lawan politik SBY.
"Oh enggak. SBY itu paling bersih. Dan calon dia juga yang nanti jadi presiden. Enggak ada kekhawatiran kita. Enggak ada kok. Itu kata orang saja yang diotaknya ada kutil. Enggak ada itu," pungkasnya.
(ded)
pengamanan presiden memang penting tapi bukannya lebih penting urusan rakyat? kan presiden juga bekerja untuk rakyatnya kan..
penjagaan memang penting, tapi kalo memang presiden mrasa di cintai rakyatnya pastinya rakyat juga brani bela presidennya toh? jadi kemana - mana aman kaga' usah pake pengamanan..
ane cuma komentator dan juga bukan politikus jadi jangan di galakin ya.. cuma pengen indonesia menjadi negara maju bukan berkembang lagi dan lagi..