- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba


TS
mr.josh.tampan
[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba
Quote:
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2015/04/13/385115/8jkfmMOdhx.jpg?w=668)
Bandar narkoba tak kehabisan cara dalam memasarkan barang terlarang. Baru-baru ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba yang diekstrak menjadi kue.
Narkoba dalam bentuk kue itu dipasarkan melalui dunia maya dengan sasaran mahasiswa. Informasi dari BNN, Senin (13/4/2015), sudah ada tersangka yang ditangkap.
Petugas BNN juga mengamankan dapur tempat memproduksi 'kue' narkoba. Kandungan dari kue berbahaya itu adalah tetrahydrocanabinol (THC). Selain kue, ada juga narkoba dalam bentuk cokelat keping.
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/images/library/images/metro/narkoba%20permen%20kecil.jpg)
SUMBER
Quote:
Brownies Ganja Dijual Via Online
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2015/04/13/385232/rqQpFl5heQ.jpg?w=668)
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://dl.kaskus.id/cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2015/04/13/385232/rqQpFl5heQ.jpg?w=668)
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kue mengandung narkoba jenis ganja. Oleh pengedar, kue brownies itu dijual secara online.
"Kami temukan brownies tapi berisi ganja," kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di Markas Slank, Gang Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2015).
Penyidik, lanjut Slamet, mendapatkan barang terlarang itu kemarin. "Mereka jual online, nanti diterima dalam bentuk paket," jelas Slamet.
Slamet mengaku belum tahu jumlah barang bukti brownies ganja yang berhasil diamankan penyidik. Dia mengatakan, sore ini BNN akan menggelar jumpa pers soal itu.
Brownies ganja mengincar pasar mahasiswa. Informasi di BNN menyatakan, penyidik sudah mengamankan tempat produksi brownies ganja. Selain kue, petugas juga mendapati cokelat berisi ganja.
SUMBER
Quote:
Ganja Dibalut Brownies Beredar di Internet, Korbannya Bisa Tertidur 2 Hari
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413051754.jpg)
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413051754.jpg)
Internet dimanfaatkan oleh pengedar ganja untuk menjajakan barang dagangannya. Pengedar membungkusnya dalam kue brownies atau coklat.
Bagi orang yang sudah langganan ganja, pasti sudah tahu bila brownies atau coklat tersebut rasa ganja. Namun bagi yang tidak tahu bisa semaput.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yakni seorang siswa SMP yang tertidur 2 hari 2 malam setelah mengkonsumsi kue brownies atau coklat tersebut. Usut punya usut ternyata anak tersebut tidur setelah makan brownies yang mengandung ganja.
"Brownies mengandung zat THC yang merupakan zat inti pada ganja yang memiliki efek depresi sehingga menyebabkan orang yang mengkonsumsi tertidur dan fly. THC kebalikan dari sabu yang terasa semangat setelah mengkonsumsinya," ujar Ketua Direktur Pengendalian Narkotika BNN Dedy Fauzi dalam jumpa pers di BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).
Setelah diperiksa dalam laboratorium, brownies tersebut positif mengandung ganja. BNN kemudian menangkap sindikat pembuatan brownies berbahan ganja pada Jumat (10/4/2015) di kawasan Blok M Plaza dengan tersangka 5 orang. Tersangka berinisial OJ, AH, IR, YG, dan HA. Kelimanya dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.
Dari kelima tersangka, IR merupakan otak pelaku dan bertugas sebagai penjual dan pendistribusi kue tersebut melalui website yang menjual benda-benda bertema ganja. Pembelian dilakukan untuk seluruh Indnesia dan target penjualannya siapa saja.
Dalam pemeriksaan, IR sudah menjajakan bisnis ini sejak 6 bulan lalu dan berpindah-pindah. Untuk penjualan kue dan coklat yang mengandung ganja dilakukan secara online melalui website dan untuk mendapatkan kue tersebut para konsumen memesan via telepon dan BBM.
"Ini merupakan modus paling baru dari perwujudan narkotika. Imbauan kepada masyarakat untuk hati-hati membeli makanan yang dibeli dari media online, karena bentuk perwujudan narkoba ini sulit sekali dibedakannya," kata Dedy.
Selain menangkap tersangka, petugas menyita 4 bungkus dan 2 baskom ganja seberat 4 kg serta 4 loyang daun ganja yang siap dijadikan bahan kue. Sementara proses pembuatan brownies ini sama dengan kue umumnya yakni dengana ganja kering yang dihaluskan menjadi serbuk kemudian dicampur dengan tepung kue pondan berbahan brownies dan mentega. Bahan tersebut dikocok dengan mixer dan diletakkan di loyang kue. Satu kotak kue dihargai Rp 200 ribu dengan isi 14 kue di dalamnya. Setelah dipesan, makanan dibuat dan didistribuskan ke jasa-jasa pengiriman.
Tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2, dan pasal 114 ayat 2 jo 132 UU no 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413051834.jpg)
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413051843.jpg)
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413051853.jpg)
SUMBER
Quote:
Dibongkar, Bisnis Brownies Isi Ganja di Blok M Plaza
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413052040.JPG)
Hati-hati dalam memilih kue cokelat dan brownies. Komplotan pengedar yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) ini kedapatan telah mencampur ganja ke dalam kue brownies dan cokelat yang dijualnya.
Adalah IR (38) dan empat temannya diringkus aparat BNN di Blok M Plaza, Jakarta Selatan karena melakukan tindak kejahatan narkoba dengan modus tersebut.
Bisnis "kue haram" yang dilakoni IR terungkap setelah memakan korban. Seorang bocah SMP dilaporkan 'teler' selama dua hari karena menyantap kue yang dibuat IR dkk.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, petugas menemukan zat THC yang merupakan kandungan inti dari ganja di dalam kue tersebut.
Berdasarkan hal ini petugas akhirnya mencokok komplotan IR di toko mereka yang berlokasi di lantai satu Blok M Plaza.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, IR telah menjalankan bisnis "kue haram" tersebut selama enam bulan.
"Dia merupakan otak jaringan ini, dia belajar membuat kue brownies dan cokelat yang dicampuri ganja itu dari membaca di internet," kata Dedi, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).
Selain IR, para tersangka lain yang ditangkap yakni OJ (21) dan AH (21). Keduanya berperan sebagai kurir dan juga pembeli.
Sementara dua lainnya yakni YG (23) dan HA (37) merupakan anak buah IR. Setelah berhasil meringkus semua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus.
Satu unit apartemen milik IR di Kabupaten Tangerang digeledah oleh petugas. Dari lokasi, ditemukan empat bungkus dan dua baskom ganja seberat kurang lebih 4 kilogram, empat loyang daun ganja yang siap diolah jadi bahan kue, 12 kotak tepung kue, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, tiga kotak kue, dan satu kotak cokelat.
Barang-barang itu digunakan IR untuk meracik brownies ganja tersebut. IR mengaku, selain menjual di toko dia juga menyediakan layanan pembelian secara online.
"Untuk mendapatkan kue dan cokelat tersebut, para konsumen memesannya via telepon dan BBM," ujar Dedi.
Modus yang dijalankan IR, lanjut Dedi, tergolong baru. Para tersangka juga sempat berpindah-pindah toko sebelum menyewa di Plaza Blok M.
Di Indonesia modus semacam ini baru ditemukan sebanyak 35 kasus dari 356 kasus yang telah ditemukan di seluruh dunia.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 Tengang Narkotika. Ancamannya penjara seumur hidup hingga pidana mati.
SUMBER
Quote:
Waspada, Brownies Isi Ganja Dijual via Online
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413052219.jpg)
![[BREAKING NEWS] BNN Temukan 'Kue dan Cokelat' Narkoba](https://s.kaskus.id/images/2015/04/13/7674356_20150413052219.jpg)
Masyarakat diminta waspada, sebab ditemukan kue brownies dan cokelat mengandung ganja. Hal ini terungkap, setelah aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan para pelaku.
Pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada siswa SMP memakan kue brownies mengandung ganja. Setelah dilakukan penelitian terhadap kandungan kue tersebut ditemukan zat ganja seperti Tetra Hydro Cannabinol (THC).
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Polisi Dedi Fauzi Elhakim, mengatakan berawal dari penyelidikan intelijen, petugas mengamankan dua orang pembeli sekaligus berinisial OJ (21 tahun) dan AH (21 tahun) di tempat parkir Blok M Plaza pada Jumat (10/4/2015).
Pada saat yang bersamaan, petugas mengamankan IR (38 tahun), pengendali jaringan sekaligus peracik cookies dan cokelat isi ganja, beserta dua orang anak buahnya, yaitu YG (23 tahun), yang berperan sebagai juru masak, dan HA (37 tahun) sebagai penjaga toko, di toko milik IR di dalam Blok M Plaza.
"Otak jaringan ini berinisial IR, yang menjual cookies dan cokelat ganja melalui website [url=http://www.tokohemp.com.]www.tokohemp.com.[/url] Dia menawarkan melalui website. Pembeli dari seluruh Indonesia," ujar Inspektur Jenderal Polisi Dedi Fauzi Elhakim di Kantor BNN, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah apartemen yang disewa oleh IR di daerah Kabupaten Tangerang.
Di tempat kejadian perkara tersebut, petugas menyita empat bungkus dan dua baskom ganja seberat kurang lebih 4 kilogram, empat loyang daun ganja yang siap olah sebagai bahan kue, 12 kotak tepung kue pondan, mentega, oven, 14 cetakan kue, blender, mixer, timbangan, tiga kotak kue, dan satu kotak coklat yang jadi pesanan dan telah diterima oleh para pembeli.
"Setelah, kami menangkap. Kemudian dilakukan penggeledehan apartemen di Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
SUMBER
KUE NARKOBA ....
INDONESIA MAKIN DARURAT NARKOBA ....



SEGERA EKSEKUSI MATI DUO BALI NINE .... PAKE BOM AJA SKALIAN



Diubah oleh mr.josh.tampan 13-04-2015 17:23
0
6.8K
Kutip
36
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan