Temuan obat CC4 bukanlah barang baru dalam dunia medis. Obat yang dirancang untuk mengobati ketergantungan terhadap nikotin itu sudah diteliti sejak 1960-an. "Tapi baru populer sejak tahun 2006," ujar Peneliti Senior Badan Nasional Narkotika, Komisaris Besar Mufti Djusnir, ketika dihubungi, Jumat 10 April 2015.
Dalam dunia farmakologi, kata Mufti, obat itu lazim dikenal dengan istilah cyt. Senyawanya bersifat agonis nikotinat. "Jadi bisa memberhentikan ketergantungan terhadap nikotin," kata Kepala BNN Nusa Tenggara Barat itu.
Obat ini juga memiliki sifat agonis parsial yang bekerja untuk mempengaruhi neurotransmitor dan dophamine. "Para pengguna obat ini menjadi sangat energik, karena adanya peningkatan aliran darah ke jantung,". Orang normal antara 4-6 liter," ujar Mufti.
Akibatnya, kata Mufti, kerja jantung bisa berpacu cepat dan meningkatkan tensi darah. Para pengguna juga mengalami gangguan psikis bahkan berujung pada depresi. "Mereka berhalusinasi dan punya kecenderungan bunuh diri," katanya.
Peredaran obat CC4 terungkap setelah Direktorat Narkoba Mabes Polri menggeledah Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada Kamis malam, 9 April 2015. Penggeledahan itu dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh terpidana mati, Freddy Budiman.
Di LP Cipinang, petugas menyita 120 lembar atau 2000 buah SS4. Obat terlarang yang dikemas seperti perangko itu diketahui memiliki efek 10 kali lebih tinggi ketimbang ekstasi.
Mufti mengakui senyawa CC4 belum masuk dalam daftar obat-obatan terlarang. Itu karena senyawa ini masih dalam tahap pengembangan. "Sejumlah penelitian menyebut penggunaan senyawa CC4 berdampak buruk bagi tubuh. Makanya belum bisa diproduksi," katanya.
Meski demikian, kata Mufti, senyawa itu memiliki efek buruk seperti halnya penggunaan obat-obatan terlarang yang lainnya. "Penggunaan dosis kecil saja sudah sangat mengerikan. Apalagi kalau digunakan dengan dosis yang tidak terukur. Resikonya bisa berujung kematian," katanya.
SUMBER