- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(PROTES MENHUB) Belasan Kapal LCT Mogok, Ketapang Lumpuh


TS
gringsing1
(PROTES MENHUB) Belasan Kapal LCT Mogok, Ketapang Lumpuh
BANYUWANGI – Keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menghapus keberadaan kapal landing craft machine (LCT) yang melayani rute penyeberangan Ketapang–Gilimanuk memicu protes para pengusaha kapal. Mereka menolak keputusan Menteri Jonan yang terkesan dipaksakan itu. Rabu (8/4) mereka menunjukkan kekecewaannya dengan aksi mogok masal.
Pemilik kapal yang tergabung dalam Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) memarkir kapalnya di pinggir pantai. Karena ada aksi mogok 14 kapal LCT itu, Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, Kecamatan Kalipuro, lumpuh seharian kemarin. akibatnya, Arus lalu lintas truk yang hendak masuk kapal kacau. Bahkan, antrean truk mengular hingga jalan raya.
Kerugian besar justru dirasakan para sopir. Mereka pun antre lebih lama sehingga distribusi barang-barang bawaan yang mereka angkut menuju Bali seperti sembako dan material bangunan tersendat. Itu belum termasuk barang-barang yang rawan membusuk jika mereka harus antre berjam-jam.
Aksi mogok tersebut merupakan buntut keluarnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) No SK.885/AP.005/DRJD/2015 pada 19 Maret 2015 tentang larangan penggunaan kapal tipe LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan yang dipercepat. Awalnya, penghapusan kapal barang itu berlaku mulai Januari 2017. Namun, tanpa alasan yang jelas, larangan tersebut dimajukan mulai 9 Mei 2015.
’’Bisa dikatakan ini adalah bentuk protes keputusan tersebut,’’ tegas Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi Novi Budiyanto yang diwakili sekretarisnya, Putu Widiana. Dia belum bisa memastikan sampai kapan aksi mogok itu akan berlangsung. Pihaknya mengaku masih akan mengoordinasikan hal tersebut dengan beberapa anggota Gapasdap, khususnya yang memiliki kapal jenis LCT.
Pihak Gapasdap berharap, dengan adanya aksi itu, Dirjen Hubdar melihat langsung kondisi di lapangan. Sebab, jika keputusan tersebut tetap dilaksanakan pada 9 Mei 2015, itu akan sangat merugikan pihak pengusaha kapal. ’’Kami ingin keputusan itu tetap berlaku pada 2017 seperti keputusan sebelumnya agar kami bisa mempersiapkan segalanya,’’ terang Putu.
Sementara itu, mogoknya puluhan LCT yang melayani jalur penyeberangan kendaraan di Pelabuhan LCM Ketapang tersebut membuat kendaraan mengantre di pelabuhan. Meski ada kapal motor penumpang (KMP) yang melayani jalur penyeberangan kendaraan di pelabuhan, jumlah KMP itu tidak sebanding dengan arus kendaraan yang akan menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan LCM Ketapang.
Berdasar data yang diperoleh, ada tiga KMP yang tetap melayani jalur penyeberangan di Pelabuhan LCM Ketapang. Kapal tersebut adalah KMP Trisakti Elvina, KMP Safinah, dan KMP Dharma Ferry Satu. Tiga kapal itu terlihat kewalahan melayani ratusan truk yang hendak menyeberang ke Bali.
Sedikitnya kapal yang beroperasi di pelabuhan membuat antrean kendaraan tidak hanya terjadi di halaman parkir LCM. Hingga berita ini ditulis (pukul 21.00), antrean truk besar sudah sampai Watudodol. Diprediksi, antrean itu terus mengular ke arah utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Subandi terlihat siaga penuh terhadap aksi mogok puluhan LCT di pelabuhan tersebut. Pihaknya saat ini fokus pada antrean kendaaran yang mengular ke jalan raya ke luar pelabuhan. Kendaraan yang tidak menuju pelabuhan juga diarahkan lewat jalan lingkar Ketapang. ’’Iya kami alihkan lewat jalan lingkar kendaraan yang tidak menuju pelabuhan,’’ katanya. (tfs/aif/JPNN/c20/any)
http://www.jawapos.com/baca/artikel/...etapang-Lumpuh
adakah yang tahu kenapa LCT dilarang sekarang ini?
trus katanya dah sepakat 2017, kenapa jadi dipercepat menjadi tahun ini penghapusannya?
kasihan yang punya LCT, diler kapalnya dah ready stok blum?
Pemilik kapal yang tergabung dalam Gapasdap (Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) memarkir kapalnya di pinggir pantai. Karena ada aksi mogok 14 kapal LCT itu, Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Ketapang, Kecamatan Kalipuro, lumpuh seharian kemarin. akibatnya, Arus lalu lintas truk yang hendak masuk kapal kacau. Bahkan, antrean truk mengular hingga jalan raya.
Kerugian besar justru dirasakan para sopir. Mereka pun antre lebih lama sehingga distribusi barang-barang bawaan yang mereka angkut menuju Bali seperti sembako dan material bangunan tersendat. Itu belum termasuk barang-barang yang rawan membusuk jika mereka harus antre berjam-jam.
Aksi mogok tersebut merupakan buntut keluarnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) No SK.885/AP.005/DRJD/2015 pada 19 Maret 2015 tentang larangan penggunaan kapal tipe LCT sebagai kapal angkutan penyeberangan yang dipercepat. Awalnya, penghapusan kapal barang itu berlaku mulai Januari 2017. Namun, tanpa alasan yang jelas, larangan tersebut dimajukan mulai 9 Mei 2015.
’’Bisa dikatakan ini adalah bentuk protes keputusan tersebut,’’ tegas Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi Novi Budiyanto yang diwakili sekretarisnya, Putu Widiana. Dia belum bisa memastikan sampai kapan aksi mogok itu akan berlangsung. Pihaknya mengaku masih akan mengoordinasikan hal tersebut dengan beberapa anggota Gapasdap, khususnya yang memiliki kapal jenis LCT.
Pihak Gapasdap berharap, dengan adanya aksi itu, Dirjen Hubdar melihat langsung kondisi di lapangan. Sebab, jika keputusan tersebut tetap dilaksanakan pada 9 Mei 2015, itu akan sangat merugikan pihak pengusaha kapal. ’’Kami ingin keputusan itu tetap berlaku pada 2017 seperti keputusan sebelumnya agar kami bisa mempersiapkan segalanya,’’ terang Putu.
Sementara itu, mogoknya puluhan LCT yang melayani jalur penyeberangan kendaraan di Pelabuhan LCM Ketapang tersebut membuat kendaraan mengantre di pelabuhan. Meski ada kapal motor penumpang (KMP) yang melayani jalur penyeberangan kendaraan di pelabuhan, jumlah KMP itu tidak sebanding dengan arus kendaraan yang akan menuju Pulau Bali melalui Pelabuhan LCM Ketapang.
Berdasar data yang diperoleh, ada tiga KMP yang tetap melayani jalur penyeberangan di Pelabuhan LCM Ketapang. Kapal tersebut adalah KMP Trisakti Elvina, KMP Safinah, dan KMP Dharma Ferry Satu. Tiga kapal itu terlihat kewalahan melayani ratusan truk yang hendak menyeberang ke Bali.
Sedikitnya kapal yang beroperasi di pelabuhan membuat antrean kendaraan tidak hanya terjadi di halaman parkir LCM. Hingga berita ini ditulis (pukul 21.00), antrean truk besar sudah sampai Watudodol. Diprediksi, antrean itu terus mengular ke arah utara.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Subandi terlihat siaga penuh terhadap aksi mogok puluhan LCT di pelabuhan tersebut. Pihaknya saat ini fokus pada antrean kendaaran yang mengular ke jalan raya ke luar pelabuhan. Kendaraan yang tidak menuju pelabuhan juga diarahkan lewat jalan lingkar Ketapang. ’’Iya kami alihkan lewat jalan lingkar kendaraan yang tidak menuju pelabuhan,’’ katanya. (tfs/aif/JPNN/c20/any)
http://www.jawapos.com/baca/artikel/...etapang-Lumpuh
adakah yang tahu kenapa LCT dilarang sekarang ini?
trus katanya dah sepakat 2017, kenapa jadi dipercepat menjadi tahun ini penghapusannya?
kasihan yang punya LCT, diler kapalnya dah ready stok blum?
0
1.2K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan