- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[BODOHNYA JUNJUNGAN PANASBUNG] Prabowo sebut pemerintah mau jual 4 BUMN


TS
siebensunde
[BODOHNYA JUNJUNGAN PANASBUNG] Prabowo sebut pemerintah mau jual 4 BUMN
Quote:
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan, ada empat BUMN yang bakal dijual oleh pemerintahan Jokowi-JK. Prabowo mengaku telah mendapat laporan soal rencana privatisasi empat BUMN tersebut.
"Saya dapat laporan ada empat BUMN kita yang mau diprivatisasi," kata Prabowo dalam pidatonya di acara 'Pelantikan Pengurus Pusat Partai Gerindra', di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Rabu (8/4).
Prabowo mengatakan, empat BUMN yang akan dijual itu yakni; Jasa Marga, Aneka Tambang, Waskita Karya, dan Adhi Karya.
"Jasa Marga, tinggal duduk saja dapat uang kenapa mau diprivatisasi," kata Prabowo berapi-api.
Mantan Pangkostrad ini mengaku sudah menginstruksikan kepada kader Gerindra yang duduk di parlemen untuk menolak penjualan empat BUMN tersebut.
"Saya sudah instruksikan Gerindra kita harus tentang privatisasi. Kita harus menjaga kekayaan kita jangan dilepas," katanya.
http://www.merdeka.com/politik/prabo...al-4-bumn.html
kata WOWO ada 4 BUMN mau dijual ..

right issue dibilang privatisasi ..

- JSMR
http://www.bloomberg.com/quote/jsmr:ij
- ANTM
http://www.bloomberg.com/quote/ANTM:IJ
- Waskita Karya
https://stockbit.com/symbol/WSKT
- ADHI Karya
http://www.bloomberg.com/quote/ADHI:IJ
Quote:
Original Posted By Balziev►
privatisasi gimana nih??
lah bukannya dr tahun 2007 Jasa Marga udah diprivatisasi ???
Pemerintah akan memprivatisasi 19 BUMN pada 2007, yang terdiri atas 9 BUMN yang kepemilikan saham pemerintah mayoritas dan 6 BUMN kepemilikan saham pemerintah minoritas.
Ke-19 BUMN itu telah mendapatkan persetujuan dari Komite Privatisasi untuk diprivatisasi.
Ke-9 BUMN yang akan diprivatisasi 2007 itu, di antaranya PT Jasa Marga, PT Bank BNI Tbk, PT Wijaya Karya, PT Garuda Indonesia, PT Merpati, PT ISI, PT Industri Gelas (Iglas) dan PT Cambrics Primisima.
''Sedangkan 6 BUMN lainnya, PT JHID, PT Atmindo, PT Intirub, PT PPLI, PT Kertas Blabak dan PT Kertas Basuki Rahmat,'' kata Menneg BUMN, Sugiharto dalam raker bersama Menkeu dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut dia, untuk PT Bank BTN, PT Krakatau Steel, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Padalarang dan 5 BUMN ditunda pelaksanaan privatisasinya. Pemerintah akan melakukan restrukturisasi terhadap BUMN tersebut.
Untuk PT Jasa Marga yang kepemilikan saham pemerintah 100%, metode privatisasi melalui penawaran saham perdana (IPO)/dilusi/divestasi dengan maksimal saham yang akan dilepas 49%. Privatisasi PT Jasa Marga dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan serta kemungkinan untuk pembiayaan APBN.
sumber: sumber
privatisasi gimana nih??
lah bukannya dr tahun 2007 Jasa Marga udah diprivatisasi ???
Pemerintah akan memprivatisasi 19 BUMN pada 2007, yang terdiri atas 9 BUMN yang kepemilikan saham pemerintah mayoritas dan 6 BUMN kepemilikan saham pemerintah minoritas.
Ke-19 BUMN itu telah mendapatkan persetujuan dari Komite Privatisasi untuk diprivatisasi.
Ke-9 BUMN yang akan diprivatisasi 2007 itu, di antaranya PT Jasa Marga, PT Bank BNI Tbk, PT Wijaya Karya, PT Garuda Indonesia, PT Merpati, PT ISI, PT Industri Gelas (Iglas) dan PT Cambrics Primisima.
''Sedangkan 6 BUMN lainnya, PT JHID, PT Atmindo, PT Intirub, PT PPLI, PT Kertas Blabak dan PT Kertas Basuki Rahmat,'' kata Menneg BUMN, Sugiharto dalam raker bersama Menkeu dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR Jakarta, Selasa (20/2).
Menurut dia, untuk PT Bank BTN, PT Krakatau Steel, PT Dirgantara Indonesia, PT Kertas Padalarang dan 5 BUMN ditunda pelaksanaan privatisasinya. Pemerintah akan melakukan restrukturisasi terhadap BUMN tersebut.
Untuk PT Jasa Marga yang kepemilikan saham pemerintah 100%, metode privatisasi melalui penawaran saham perdana (IPO)/dilusi/divestasi dengan maksimal saham yang akan dilepas 49%. Privatisasi PT Jasa Marga dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan serta kemungkinan untuk pembiayaan APBN.
sumber: sumber
kalau junjungannya aja begini .. gimana anak buahnya ya?


Quote:
Original Posted By hhpurnomo►
Soal Privatisasi BUMN, Komisi VI Koreksi Ucapan Prabowo
Bukan privatisasi, tetapi right issue.
Rabu, 8 April 2015 | 14:54 WIB
Oleh : Sigit A. Nugroho, Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id - Ketua Komisi VI DPR RI, Ahmad Hafisz Tohir, mengoreksi komentar Prabowo Subianto soal privatisasi empat Badan Usaha Milik Negara.
"Bukan diprivatisasi, tapi right issue. Yaitu Adhi Karya, Waskita Karya, Aneka Tambang. Sedangkan Jasa Marga tidak termasuk," kata Ahmad, melalui pesan singkatnya pada VIVA.co.id, Rabu 8 April 2015.
Sebelumnya, Prabowo menyebut empat perusahaan itu akan diprivatisasi. "Kenapa harus dipirvatisasi? Kita menentang privatisasi BUMN. KMP bersatu menjaga kekayaan Indonesia," kata Prabowo, dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra dan Pembukaan Rapimnas di kantor DPP Partai Gerindra.
[Baca: Prabowo Sebut Empat BUMN Tbk Akan Diprivatisasi]
Menanggapi itu, Ahmad mengatakan, perusahaan yang disebut Prabowo itu sebelumnya sudah go public. Saham-saham perusahaan BUMN tersebut, selain dimiliki pemerintah, juga dimiliki oleh publik.
"Jadi, yang akan dimintakan izin kepada Komisi VI adalah izin right issue, bukan IPO (initial public offering) atau privatisasi," kata Ahmad.
Dia mengatakan izin tersebut akan keluar pada akhir April mendatang. Izin tersebut dikeluarkan lantaran langkah right issue tersebut sudah sesuai dengan tujuan korporasi. Ketiga BUMN (Waskita, Adhi, dan Antam) telah melakukan pemaparan rencana bisnis kepada Komisi VI pada 6 Februari lalu.
"Akhir April sudah keluar (izin right issue), karena jangan sampai mengganggu rencana usaha (business plan) yang sudah dirancang oleh korporasi tersebut," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Meski begitu, Ahmad mengaku sepakat dengan Prabowo tentang privatisasi BUMN yang berkinerja baik. "Saya sepakat dengan Pak Prabowo bahwa BUMN yang untung tidak perlu diprivatisasi," katanya. (one)
sumur
RIGHT ISSUE
Right issue merupakan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten. Rights ini diberikan cuma-cuma dan diprioritaskan kepada pemegang saham biasa untuk memesan saham baru.
Istilah yang perlu diketahui seputar rights issue:
Persetujuan pemegang saham. Rights issue dilakukan atas dasar persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah mendapatkan persetujuan, emiten harus menawarkan saham barunya tersebut kepada kepada pemilik saham lama terlebih dahulu, sesuai dengan proporsi kepemilikannya (preemptive rights).
Tujuan. Pada umumnya tujuan rights issue adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, membayar pinjaman, atau untuk modal kerja. Beberapa tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saham, atau untuk meningkatkan jumlah saham beredar sehingga lebih likuid perdagangannya.
Penjamin emisi, menjamin dana hasil rights issue diterima oleh emiten.
Standby buyer, adalah investor yang siap membeli saham baru yang tidak terjual. Standby buyer bisa berasal dari pemegang saham lama ataupun investor lain.
Harga. Umumnya harga rights issue lebih rendah dari harga pasar, hal ini sebagai insentif bagi pemegang saham lama. Namun sebetulnya, harga per-saham dari total saham yang dimiliki investor, tidak menjadi serendah harga rights issue. Pemilik saham harus melakukan penyesuaian harga dengan menambahkan nilai saham lamanya dengan nilai saham baru, dan kemudian dibagi dengan total jumlah saham. Harga penyesuaian akan menunjukkan harga pasar yang terdilusi. Itulah sebabnya mengapa rights issue ditawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu.
Cum dan Ex-date. Rights issue akan ditawarkan kepada investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada waktu yang telah ditentukan. Artinya investor yang membeli saham pada waktu tersebut, berhak untuk membeli saham (cum rights). Sementara itu, investor yang memiliki saham diluar waktu tersebut, tidak akan mendapatkan hak membeli saham (ex-rights), dan hak atas rights menjadi milik penjual.
Bentuk lain rights issue:
Saham bonus, saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemilik saham lama.
Stock Dividend. Pembagian keuntungan emiten kepada investor dalam bentuk saham.
Stock split, memecah jumlah saham yang berakibat juga pada pemecahan harga per-saham.
Waran: suatu hak bagi investor yang memilkinya, untuk membeli saham pada harga dan pada waktu yang telah ditentukan, umumnya 3-5 tahun ke depan.
ember
https://www.google.com/search?q=righ...sue+adhi+karya
https://www.google.com/search?q=righ...+waskita+karya
https://www.google.com/search?q=righ...+aneka+tambang
Soal Privatisasi BUMN, Komisi VI Koreksi Ucapan Prabowo
Bukan privatisasi, tetapi right issue.
Rabu, 8 April 2015 | 14:54 WIB
Oleh : Sigit A. Nugroho, Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id - Ketua Komisi VI DPR RI, Ahmad Hafisz Tohir, mengoreksi komentar Prabowo Subianto soal privatisasi empat Badan Usaha Milik Negara.
"Bukan diprivatisasi, tapi right issue. Yaitu Adhi Karya, Waskita Karya, Aneka Tambang. Sedangkan Jasa Marga tidak termasuk," kata Ahmad, melalui pesan singkatnya pada VIVA.co.id, Rabu 8 April 2015.
Sebelumnya, Prabowo menyebut empat perusahaan itu akan diprivatisasi. "Kenapa harus dipirvatisasi? Kita menentang privatisasi BUMN. KMP bersatu menjaga kekayaan Indonesia," kata Prabowo, dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra dan Pembukaan Rapimnas di kantor DPP Partai Gerindra.
[Baca: Prabowo Sebut Empat BUMN Tbk Akan Diprivatisasi]
Menanggapi itu, Ahmad mengatakan, perusahaan yang disebut Prabowo itu sebelumnya sudah go public. Saham-saham perusahaan BUMN tersebut, selain dimiliki pemerintah, juga dimiliki oleh publik.
"Jadi, yang akan dimintakan izin kepada Komisi VI adalah izin right issue, bukan IPO (initial public offering) atau privatisasi," kata Ahmad.
Dia mengatakan izin tersebut akan keluar pada akhir April mendatang. Izin tersebut dikeluarkan lantaran langkah right issue tersebut sudah sesuai dengan tujuan korporasi. Ketiga BUMN (Waskita, Adhi, dan Antam) telah melakukan pemaparan rencana bisnis kepada Komisi VI pada 6 Februari lalu.
"Akhir April sudah keluar (izin right issue), karena jangan sampai mengganggu rencana usaha (business plan) yang sudah dirancang oleh korporasi tersebut," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Meski begitu, Ahmad mengaku sepakat dengan Prabowo tentang privatisasi BUMN yang berkinerja baik. "Saya sepakat dengan Pak Prabowo bahwa BUMN yang untung tidak perlu diprivatisasi," katanya. (one)
sumur
RIGHT ISSUE
Right issue merupakan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten. Rights ini diberikan cuma-cuma dan diprioritaskan kepada pemegang saham biasa untuk memesan saham baru.
Istilah yang perlu diketahui seputar rights issue:
Persetujuan pemegang saham. Rights issue dilakukan atas dasar persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah mendapatkan persetujuan, emiten harus menawarkan saham barunya tersebut kepada kepada pemilik saham lama terlebih dahulu, sesuai dengan proporsi kepemilikannya (preemptive rights).
Tujuan. Pada umumnya tujuan rights issue adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, membayar pinjaman, atau untuk modal kerja. Beberapa tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saham, atau untuk meningkatkan jumlah saham beredar sehingga lebih likuid perdagangannya.
Penjamin emisi, menjamin dana hasil rights issue diterima oleh emiten.
Standby buyer, adalah investor yang siap membeli saham baru yang tidak terjual. Standby buyer bisa berasal dari pemegang saham lama ataupun investor lain.
Harga. Umumnya harga rights issue lebih rendah dari harga pasar, hal ini sebagai insentif bagi pemegang saham lama. Namun sebetulnya, harga per-saham dari total saham yang dimiliki investor, tidak menjadi serendah harga rights issue. Pemilik saham harus melakukan penyesuaian harga dengan menambahkan nilai saham lamanya dengan nilai saham baru, dan kemudian dibagi dengan total jumlah saham. Harga penyesuaian akan menunjukkan harga pasar yang terdilusi. Itulah sebabnya mengapa rights issue ditawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu.
Cum dan Ex-date. Rights issue akan ditawarkan kepada investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada waktu yang telah ditentukan. Artinya investor yang membeli saham pada waktu tersebut, berhak untuk membeli saham (cum rights). Sementara itu, investor yang memiliki saham diluar waktu tersebut, tidak akan mendapatkan hak membeli saham (ex-rights), dan hak atas rights menjadi milik penjual.
Bentuk lain rights issue:
Saham bonus, saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemilik saham lama.
Stock Dividend. Pembagian keuntungan emiten kepada investor dalam bentuk saham.
Stock split, memecah jumlah saham yang berakibat juga pada pemecahan harga per-saham.
Waran: suatu hak bagi investor yang memilkinya, untuk membeli saham pada harga dan pada waktu yang telah ditentukan, umumnya 3-5 tahun ke depan.
ember
https://www.google.com/search?q=righ...sue+adhi+karya
https://www.google.com/search?q=righ...+waskita+karya
https://www.google.com/search?q=righ...+aneka+tambang
Wowo dan Panasbung

Polling
0 suara
Apakah menurut Anda Pernyataan Wowo Sudah Benar?
Diubah oleh siebensunde 09-04-2015 09:02
0
22K
Kutip
427
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan