- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Gerebek Pabrik Nata de Coco Berbahan Pupuk Urea


TS
sadjar
Polisi Gerebek Pabrik Nata de Coco Berbahan Pupuk Urea
Quote:

Nata de Coco atau sari kelapa (prachuabfruit)
VIVA.co.id - Polisi di Kota Sleman membongkar pabrik pembuat penganan sari kelapa, atau dikenal dengan nata de coco, yang dioplos dengan pupuk ZA atau pupuk urea. Pabrik ini berlokasi di bekas gedung SDN Semarang 3, Sidomulyo, Godean.
Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga jika di tempat tersebut ada pabrik yang membuat bahan makanan dari pupuk ZA.
Quote:
"Mendapat laporan warga, kami kemudian mendatangi lokasi dan menemukan tumpukan pupuk ZA (urea untuk pertanian) dan loyang yang telah diisi cairan sari kelapa yang siap kirim," kata Faried yang datang langsung ke pabrik tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel dan pupuk ZA untuk dibawa ke balai BPOM dan diteliti mengenai kandungannya.
"Sementara kami amankan pemiliknya, DAP, dan barang bukti lainnya. Sedangkan pabrik kami segel dan sementara tidak boleh beraktivitas sampai ada hasil dari laboratorium," kata dia.
Quote:
Menurut Faried, bahan sari kelapa dibuat oleh DAP yang mencampurnya dengan pupuk untuk pertanian. Selanjutnya bahan tersebut dicetak, lalu dipotong-potong dan dimasukan dalam kemasan plastik, kemudian dikirim ke Bogor dan Bekasi.
"Nah, di Bogor dan Bekasi inilah bahan sari kelapa dibeli oleh sejumlah supermarket besar. Dan ini yang akan kami kembangkan lagi," kata dia.
Faried mengatakan, DAP memang baru menjadi pemilik pabrik tersebut. "Pabrik sudah beroperasi lima tahun, dan dia belum lama mengambil alih pabrik itu."
Sementara itu Polres Sleman melakukan penyegelan dengan memasang police line dan papan seng di pintu masuk gedung. (ren)
Quote:

Quote:

Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan pupuk ZA. Produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarng 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata jeli (nata de coco) yang terbuat dari endapan air kelapa.
Beginilah Proses Pembuatan Nata de Coco yang Dioplos Pupuk ZA
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN- Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan Pupuk ZA. Adapan produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarang 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata de coco atau jeli yang terbuat dari endapan air kelapa.
Sebelumnya, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan pabrik rumahan yang dikelola oleh Danang Ari Prasetya (36) warga Cebongan, Sleman.
Dalam pembuatan jeli nata de coco, Danang memperkerjakan sembilan orang karyawan yang rata-rata berasal dari kampung sekitar. Dari pengakuan Danang, komposisi pembuatan nata tersebut adalah berupa 100 liter air kelapa, 300 gram pupuk ZA, 500 gram gula pasir, dan 100 cc cuka yang kesemuanya dicampur jadi satu dalam satu tong.
Untuk proses produksi nata sendiri cukup sederhana, yaitu air kelapa direbus hingga mendidih selama dua jam, kemudian dimasukkan gula dan pupuk ZA untuk kemudian ditunggu hingga mendidih lagi.
Setelah semua proses tersebut telah selesai, cairan itu lantas dituang ke dalam sebuah loyang. Setelah cairan di dalam loyang dingin, selanjutnya bibit biang dimasukan ke dalam loyang dan ditutup dengan menggunakan kertas koran bekas, untuk kemudian proses menunggu selama tujuh hingga sembilan hari sampai cairan mengental menjadi nata.
Produksi nata de coco yang dilakukan oleh Danang selanjutnya dikirim ke perusahaan-perusahaan besar yang berada di Bogor, Bekasi, dan Ciputat. Selanjutnya oleh perusahaan tersebut, nata de coco ditambahan dengan perasa ataupun perwarna untuk kemudian di distribusikan ke toko-toko swalayan di seluruh Indonesia.
"Kesemua proses tersebut tidak dibekali dengan ketrampilan dengan uji lab, maka ini bisa dikaterogikan penyalahgunaan pupuk yang dicampurkan di bahan makanan," ujar Kapolres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen saat inspeksi di tempat kejadian, Selasa (31/3/2015).
Quote:

Quote:
Pengakuan Pemilik Pabrik Sari Kelapa Berbahan Pupuk Urea
VIVA.co.id- Danang Ari, pemilik pabrik pembuatan sari kelapa yang diduga dioplos dengan pupuk ZA atau pupuk urea, mengaku tidak ada keanehan dari panganan yang dia produksi di bekas gedung SDN Semarang 3, Sidomulyo, Godean, Sleman, Yogyakarta.
Danang mengatakan, penggunakan ZA atau amonium sulfat dalam pembuatan sari kelapa merupakan praktik umum. Pasalnya, ZA berfungsi menutrisi mikroorganisme yang dipelihara dalam proses fermentasi sari kelapa.
"Sehingga menjadi serat bentuk nata de coco itu," kata Danang dalam perbincangan bersama tvOne, Rabu, 1 April 2015.
Untuk per harinya, Danang mampu memproduksi dari 1000 liter air kelapa menjadi 700 hingga 800 kilogram sari kelapa. Namun, sari kelapa yang dia produksi sebenarnya belum siap dikonsumsi, karena pihaknya hanya menyuplai bahan sari kelapa ini ke merek-merek terkenal.
"Nah izin-izin itu kan membutuhkan instansi-instansi terkait. Merek ternama seperti nata de coco dari bahan seperti ini," ujar Danang.
Dia menambahkan, sari kelapa yang dia produksi sudah dipasarkan ke beberapa daerah di wilayah Bogor, Bekasi dan Tangerang. Danang mengklaim, semua pabrik pengolah sari kelapa menggunakan ZA untuk fermentasi air kelapa hingga menjadi sari kelapa.
"Di Yogya itu ribuan (sari kelapa). Di Jawa Barat pun sama membuatnya begitu," ucapnya.
Sementara Kapolres Sleman, AKBP Faridz Zulkarnaen, mengatakan hingga saat ini polisi masih melakukan uji laboratorium balai kesehatan terhadap sari kelapa di pabrik tersebut untuk mengetahui apakah kandungan termasuk bahan berbahaya bagi makanan atau tidak.
"Ini untuk menguatkan bahwa penggunaan bahan pupuk ZA ini memang tidak diperbolehkan," ujar Faridz.
Faridz mengakui memang belum ada laporan masyarakat setelah mengkonsumsi panganan sari kelapa ini. Namun menurut pemahaman masyarakat umum, pupuk ZA itu digunakan untuk menyuburkan tanaman, bukan untuk bahan makanan.
Dia menambahkan, kasus ini masih dikembangkan Polres Sleman untuk dikembangkan lebih lanjut. Sejauh ini, pemilik pabrik masih berstatus saksi. "Sambil nunggu hasil lab kalau itu menguatkan hasil bahan pupuk ZA tidak boleh untuk bahan makanan nanti statusnya akan kita naikkan," tegasnya.
Quote:
Diubah oleh sadjar 02-04-2015 12:35


tien212700 memberi reputasi
1
11.4K
Kutip
94
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan