Kaskus

News

ongsiolaAvatar border
TS
ongsiola
PTUN Menangkan Ical, Agung Diminta Hengkang Dari Kantor DPP
PTUN Menangkan Ical, Agung Diminta Hengkang
Dari Kantor DPP
01 April 2015 17:36 WIB
Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza
Mahendra (kiri).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang PTUN perihal kisruh
Partai Golkar telah mengeluarkan penetapan menunda
pelaksaan SK Menkumham yang sahkan kubu Agung
Laksono. Dengan putusan tersebut, kepengurusan DPP
Partai Golkar yang sah adalah kubu Aburizal Bakrie.
"Kepengurusan DPP Golkar yg sah mulai hari ini adalah
kepengurusan hasil munas Riau 2009 yg dipimpin Aburizal
Bakrie dan Idrus Marham," tulis kuasa hukum Partai Golkar
kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra lewat akun
twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd Rabu (1/4).

Yusril mengatakan dengan putusan penundaan PTUN
tersebut akan memperkuat permohonan putusan provinsi di
Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dikatakannya, PN Jakarta
Utara berwenang memutusan permohonan provisi tersebut
berdasarkan putusan penundaan PTUN.
"Yang memohon PN Jakarta Utara untuk memerintahkan agar
Agung Laksono cs mengosongkan kantor DPP Golkar yg selama
ini mereka duduki" tulisnya.
Ia menegaskan pendudukan kantor DPP Golkar oleh Agung
Laksono cs adalah perbuatan melawan hukum
sebagaimana isi gugatan kubu Aburizal Bakrie di PN
Jakarta Utara
"Kami secara konsisten dan simultan melakukan perlawanan dg
menempuh cara2 yg sah dan konstitusional melalui pengadilan"
"Kami percaya bahwa hukum akan mengalahkan kekuasaan dan
kesewenang2an" tulisnya.

http://m.republika.co.id/berita/nasional/politik/15/04/01/nm4ita-ptun-menangkan-ical-agung-diminta-hengkang-dari-kantor-dpp


yang menimpa p3 juga menimpa golkar,p3 dan golkar dimandulkan dg masalah intern,hmmm......
Diubah oleh ongsiola 01-04-2015 17:51
0
4.3K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan