- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Harga Premium & Solar Naik, Karena Rupiah Semakin Melemah
TS
ancha365
Harga Premium & Solar Naik, Karena Rupiah Semakin Melemah
Berikut adalah berita dari beberapa sumber yang ane ambil gan, semoga membantu informasi ini.
Pemerintah beberapa hari lalu telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk daerah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Kenaikan untuk Premium dan Solar masing masing sebesar Rp 500 per liter. Maka dari itu harga Premium baru sebesar Rp 7.300 per liter dan Solar baru Rp 6.900 per liter.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 per liter yang resmi diberlakukan pemerintah pada Sabtu (28/3), disebabkan nilai Rupiah yang melemah.
"Kita tahu Rupiah sekarang masih Rp 13.000 lebih per dolar AS, minyak juga naik lagi," kata Jusuf Kalla seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/3)
JK sapaan akrabnya mengatakan kenaikan harga BBM tersebut tentu ada pengaruhnya baik pengaruh positif maupun negatif.
Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau Premium dan gasoil (solar) dan nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami peningkatan signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015. Ini memberikan pengaruh pada pergerakan harga BBM.
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk Premium telah meningkat sebesar 13 persen, sedangkan Solar meningkat 9 persen. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar lantaran kurs dolar terhadap rupiah juga mengalami peningkatan sebesar 3,4 persen.
"Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk Premium dan Solar masing-masing telah meningkat sebesar 17 persen dan 13 persen. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga Premium dan Solar yang berlaku saat ini."
Berikut perbandingan harga BBM di Indonesia (sebelum dinaikkan) dengan sejumlah negara versi Pertamina:
Kamboja
Laos
China
Thailand
India
Filipina
Vietnam
Malaysia
Indonesia
Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah mengaku kurang paham maksud dan alasan pemerintah pusat menjalankan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dua kali dalam satu bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengganggu langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meminta memperjelas mengenai kenaikan harga BBM ini," ungkapnya seperti dikutip pada Minggu, (29/3/2015).
Menurut Junaidi, penyesuaian harga BBM dua kali dalam satu bulan akan berbahaya sangat berdampak kepada harga-harga kebutuhan pokok. Ia memberikan perumpamaan, kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 dalam mendongkrak harga bahan pokok hingga 40 persen. Artinya barang yang semula seharga Rp 5.000 bisa menjadi Rp 7.000. Tentu saja, kenaikan harga ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Pemerintah Bengkulu juga tidak bisa serta merta menumpukan kesalahan kepada para penjual barang tersebut. Pasalnya, ada alasan yang mendasari para penjual menaikkan harga barang yaitu biaya transportasi yang meningkat dan juga modal yang harus disiapkan menjadi lebih besar.
Dijelaskan gubernur, kebijakan pusat penyesuaian harga jual BBM tersebut seharusnya ada batas atas dan batas bawahnya, sehingga pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota bisa melakukan kontrol harga yang bertujuan menekan angka inflasi.
Pemerintah Pusat menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2015 tentang perhitungan harga jual eceran bahan bakar.
"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasinya serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja. Keputusan ini diambil untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional serta menjamin ketersediaan BBM secara nasional.
Pemerintah memutuskan BBM jenis Premium dan solar bersubsidi di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp 2.500 per liter. Artinya, harga solar menjadi Rp 6.900 per liter, sementara Premium Rp 7.300 per liter.
Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00. Pertamina menjamin stok BBM aman.
"Mulai besok, BBM mengalami kenaikan sebesar Rp 500 per liter," kata Customer Relation MOR VII Pertamina Sulawesi, Ibnu Adiwena, di Manado, Jumat (27/3/2015).
Harga premium menjadi Rp 7.300 per liter, sementara harga solar menjadi Rp 6.900 per liter. Terjadi penyesuaian harga premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.
Harga premium sebelumnya ialah Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar Rp 6.400 per liter.
Adapun perubahan tersebut, kata dia, mengacu pada keputusan Menteri ESDM No 2486/K/12/MEM/2015. (Baca: Dirut Pertamina: Kenaikan Harga BBM Diumumkan Sore Ini)
Menanggapi perubahan harga tersebut, Pertamina MOR VII Sulawesi memastikan bahwa pasokan BBM di Sulawesi aman dan mencukupi.
Stok premium mencapai 94.000 kiloliter (KL) dan stok solar mencapai 87.000 KL.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Sulawesi", ujarnya. (Baca: Menteri ESDM Klaim Harga Keekonomian Minyak Naik)
Ke depan, kata dia, masyarakat harus mulai terbiasa dengan dinamika perubahan harga BBM.
Sementara itu, harga elpiji nonsubsidi 12 kg tidak mengalami perubahan. Harga elpiji 12 kg masih tetap di kisaran Rp 138.200 per tabung untuk area Makassar dan sekitarnya. (Baca: Yaman Memanas, Harga Minyak Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan)
"Pertamina MOR VII juga menjamin bahwa kebutuhan elpiji di Makassar dan Sulawesi aman dan mencukupi, stok elpiji mencapai 9.000 MT," ujarnya.
Catatan tambahan, kenaikan harga BBM dibagi tiga kategori sebagai berikut:
1. Harga premium penugasan, yakni di luar Jawa, Madura, dan Bali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300.
2. Harga premium umum, yakni di Jawa, Madura, dan Bali, yang tidak disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400.
3. Harga solar, baik di Jawa, Madura, Bali (Jamali) maupun luar Jamali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900.
Isu naiknya harga premium dan solar merebak Jumat sore. Tak hanya di kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), isu tersebut juga beredar di tengah pengusaha angkutan umum.
“Benar, saya mendapat informasi. Kenaikan harga premium dan solar yang seharusnya April, dimajukan Sabtu 28 Maret 2015 pukul 00:00 WIB,” kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan ketika dihubungi Pos Kota, Jumat (27/3) malam.
Harga premium yang semula Rp6.900 naik menjadi Rp7.400 atau naik Rp500 per liter. Kemudian bio solar subsidi dari Rp6.400 naik menjadi Rp6.900 atau naik Rp500 per liter.
Meski harga premium dan solar naik, pihaknya mengaku belum menaikkan tarif angkutan umum. “Belum. Kecuali kenaikan harganya lebih dari Rp7.500/liter, kami baru mengajukan kenaikan,” katanya.
Karena tarif tidak naik, ia mengungkap beban yang ditanggung pengusaha angkutan umum bakal bertambah.
Sementara itu, Vice President Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro ketika dikonfirmasi Pos Kota, mengaku belum mendapat informasi perihal kenaikan premium dan solar.
“Saya belum dapat informasi darí Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jadi saya belum bisa berkomentar,” jelasnya.
PT Pertamina (Persero) mengusulkan harga Premium dan solar pada April mendatang sesuai dengan harga keekonomian, yakni Rp 8.200 dan Rp 7.450 per liter. Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usul itu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Ini usulan kami hingga sekarang," kata Wianda kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.
Dia mengatakan harga Rp 7.450 per liter untuk solar sudah termasuk subsidi Rp 1.000 dari pemerintah. Sedangkan untuk Premium sudah tidak ada subsidi.
Wianda menjelaskan, hitungan kenaikan itu mengacu pada harga indeks pasar yang naik dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Sayangnya, Wianda enggan menyebutkan besaran kenaikan harga indeks pasar minyak dan penguatan dolar yang menyebabkan kenaikan harga Premium dan solar.
Meski harga tersebut telah diajukan, dia mengatakan keputusan final ada di tangan pemerintah. Wianda mengatakan tidak selamanya harga yang diusulkan Pertamina disetujui pemerintah. Pemerintah akan membahas besaran harga kedua bahan bakar minyak tersebut sebelum mengeluarkan keputusan.
Harga Premium dan solar di pasar Indonesia, menurut Wianda, tergolong rendah dibanding negara lain. Dia mencontohkan, di Vietnam, harga Premium mencapai Rp 11.000 dan solar Rp 9.740 per liter.
Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai besok Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB. Apa kata Presiden Joko Widodo yang tengah melawat ke luar negeri?
"Ditanyakan ke Menteri ESDM," kata Jokowi di Hotel MGM Grand Sanya, Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3/2015).
Jokowi sudah dua hari ini memang berada di Tiongkok. Pertama dia di Beijing dan malam tadi baru saja mendarat di Hainan untuk mengikuti acara BAOA Forum for Asia.
Di awal-awal pemerintahannya, Jokowi memang sempat juga menaikan harga BBM. Bahkan Jokowi sendiri yang berbicara langsung kepada publik. Namun kali ini pengumuman kenaikan BBM diberitahu melalui website Kementerian ESDM.
"Yah nanti ditanyakan ke Menteri ESDM," jawab Jokowi mengenai pertanyaan tersebut.
Berikut adalah rincian harga kenaikan BBM:
"Berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.
Harga baru ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
"Dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam 1 (satu) bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," katanya.
Ia mengatakan keputusan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional.


Spoiler for Merdeka.com:
Jusuf Kalla: Harga Premium dan Solar naik karena Rupiah melemah
Pemerintah beberapa hari lalu telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk daerah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Kenaikan untuk Premium dan Solar masing masing sebesar Rp 500 per liter. Maka dari itu harga Premium baru sebesar Rp 7.300 per liter dan Solar baru Rp 6.900 per liter.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 per liter yang resmi diberlakukan pemerintah pada Sabtu (28/3), disebabkan nilai Rupiah yang melemah.
"Kita tahu Rupiah sekarang masih Rp 13.000 lebih per dolar AS, minyak juga naik lagi," kata Jusuf Kalla seperti dilansir dari Antara, Minggu (29/3)
JK sapaan akrabnya mengatakan kenaikan harga BBM tersebut tentu ada pengaruhnya baik pengaruh positif maupun negatif.
Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau Premium dan gasoil (solar) dan nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami peningkatan signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015. Ini memberikan pengaruh pada pergerakan harga BBM.
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk Premium telah meningkat sebesar 13 persen, sedangkan Solar meningkat 9 persen. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar lantaran kurs dolar terhadap rupiah juga mengalami peningkatan sebesar 3,4 persen.
"Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk Premium dan Solar masing-masing telah meningkat sebesar 17 persen dan 13 persen. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga Premium dan Solar yang berlaku saat ini."
Berikut perbandingan harga BBM di Indonesia (sebelum dinaikkan) dengan sejumlah negara versi Pertamina:
Kamboja
- Premium Rp 17.254 per liter
- Solar Rp 15.937 per liter
Laos
- Premium Rp 16.727 per liter
- Solar Rp 14.752 per liter
China
- Premium Rp 14.225 per liter
- Solar Rp 12.644 per liter
Thailand
- Premium Rp 14.093 per liter
- Solar Rp 10.800 per liter
India
- Premium Rp 13.698 per liter
- Solar Rp 11.327 per liter
Filipina
- Premium Rp 12.644 per liter
- Solar Rp 8.825 per liter
Vietnam
- Premium Rp 11.195 per liter
- Solar Rp 9.747 per liter
Malaysia
- Premium Rp 6.849 per liter
- Solar Rp 6.981 per liter
Indonesia
- Premium Rp 6.800 per liter
- Solar Rp 6.400 per liter
Spoiler for Liputan6.com:
Harga BBM Naik, Gubernur Bengkulu Akui Sulit Kendalikan Inflasi
Gubernur Bengkulu, H. Junaidi Hamsyah mengaku kurang paham maksud dan alasan pemerintah pusat menjalankan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dua kali dalam satu bulan. Menurutnya, kebijakan tersebut akan mengganggu langkah pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi.
“Saya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk meminta memperjelas mengenai kenaikan harga BBM ini," ungkapnya seperti dikutip pada Minggu, (29/3/2015).
Menurut Junaidi, penyesuaian harga BBM dua kali dalam satu bulan akan berbahaya sangat berdampak kepada harga-harga kebutuhan pokok. Ia memberikan perumpamaan, kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 dalam mendongkrak harga bahan pokok hingga 40 persen. Artinya barang yang semula seharga Rp 5.000 bisa menjadi Rp 7.000. Tentu saja, kenaikan harga ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
Pemerintah Bengkulu juga tidak bisa serta merta menumpukan kesalahan kepada para penjual barang tersebut. Pasalnya, ada alasan yang mendasari para penjual menaikkan harga barang yaitu biaya transportasi yang meningkat dan juga modal yang harus disiapkan menjadi lebih besar.
Dijelaskan gubernur, kebijakan pusat penyesuaian harga jual BBM tersebut seharusnya ada batas atas dan batas bawahnya, sehingga pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten atau kota bisa melakukan kontrol harga yang bertujuan menekan angka inflasi.
Pemerintah Pusat menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00. Kenaikan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2015 tentang perhitungan harga jual eceran bahan bakar.
"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasinya serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja. Keputusan ini diambil untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional serta menjamin ketersediaan BBM secara nasional.
Pemerintah memutuskan BBM jenis Premium dan solar bersubsidi di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp 2.500 per liter. Artinya, harga solar menjadi Rp 6.900 per liter, sementara Premium Rp 7.300 per liter.
Spoiler for Kompas.com:
Harga Premium dan Solar Naik Lagi mulai Pukul 00.00 Malam Ini
Pemerintah kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00. Pertamina menjamin stok BBM aman.
"Mulai besok, BBM mengalami kenaikan sebesar Rp 500 per liter," kata Customer Relation MOR VII Pertamina Sulawesi, Ibnu Adiwena, di Manado, Jumat (27/3/2015).
Harga premium menjadi Rp 7.300 per liter, sementara harga solar menjadi Rp 6.900 per liter. Terjadi penyesuaian harga premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.
Harga premium sebelumnya ialah Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar Rp 6.400 per liter.
Adapun perubahan tersebut, kata dia, mengacu pada keputusan Menteri ESDM No 2486/K/12/MEM/2015. (Baca: Dirut Pertamina: Kenaikan Harga BBM Diumumkan Sore Ini)
Menanggapi perubahan harga tersebut, Pertamina MOR VII Sulawesi memastikan bahwa pasokan BBM di Sulawesi aman dan mencukupi.
Stok premium mencapai 94.000 kiloliter (KL) dan stok solar mencapai 87.000 KL.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Sulawesi", ujarnya. (Baca: Menteri ESDM Klaim Harga Keekonomian Minyak Naik)
Ke depan, kata dia, masyarakat harus mulai terbiasa dengan dinamika perubahan harga BBM.
Sementara itu, harga elpiji nonsubsidi 12 kg tidak mengalami perubahan. Harga elpiji 12 kg masih tetap di kisaran Rp 138.200 per tabung untuk area Makassar dan sekitarnya. (Baca: Yaman Memanas, Harga Minyak Melonjak ke Level Tertinggi 3 Pekan)
"Pertamina MOR VII juga menjamin bahwa kebutuhan elpiji di Makassar dan Sulawesi aman dan mencukupi, stok elpiji mencapai 9.000 MT," ujarnya.
Catatan tambahan, kenaikan harga BBM dibagi tiga kategori sebagai berikut:
1. Harga premium penugasan, yakni di luar Jawa, Madura, dan Bali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300.
2. Harga premium umum, yakni di Jawa, Madura, dan Bali, yang tidak disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400.
3. Harga solar, baik di Jawa, Madura, Bali (Jamali) maupun luar Jamali, yang masih disubsidi pemerintah, naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900.
Spoiler for Poskota.com:
Harga Premium dan Solar Naik
Isu naiknya harga premium dan solar merebak Jumat sore. Tak hanya di kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), isu tersebut juga beredar di tengah pengusaha angkutan umum.
“Benar, saya mendapat informasi. Kenaikan harga premium dan solar yang seharusnya April, dimajukan Sabtu 28 Maret 2015 pukul 00:00 WIB,” kata Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan ketika dihubungi Pos Kota, Jumat (27/3) malam.
Harga premium yang semula Rp6.900 naik menjadi Rp7.400 atau naik Rp500 per liter. Kemudian bio solar subsidi dari Rp6.400 naik menjadi Rp6.900 atau naik Rp500 per liter.
Meski harga premium dan solar naik, pihaknya mengaku belum menaikkan tarif angkutan umum. “Belum. Kecuali kenaikan harganya lebih dari Rp7.500/liter, kami baru mengajukan kenaikan,” katanya.
Karena tarif tidak naik, ia mengungkap beban yang ditanggung pengusaha angkutan umum bakal bertambah.
Sementara itu, Vice President Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro ketika dikonfirmasi Pos Kota, mengaku belum mendapat informasi perihal kenaikan premium dan solar.
“Saya belum dapat informasi darí Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jadi saya belum bisa berkomentar,” jelasnya.
Spoiler for Tempo.co:
Premium Bakal Naik Jadi Rp 8.200 dan Solar Rp 7.450?
PT Pertamina (Persero) mengusulkan harga Premium dan solar pada April mendatang sesuai dengan harga keekonomian, yakni Rp 8.200 dan Rp 7.450 per liter. Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan pihaknya telah menyampaikan usul itu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Ini usulan kami hingga sekarang," kata Wianda kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.
Dia mengatakan harga Rp 7.450 per liter untuk solar sudah termasuk subsidi Rp 1.000 dari pemerintah. Sedangkan untuk Premium sudah tidak ada subsidi.
Wianda menjelaskan, hitungan kenaikan itu mengacu pada harga indeks pasar yang naik dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat. Sayangnya, Wianda enggan menyebutkan besaran kenaikan harga indeks pasar minyak dan penguatan dolar yang menyebabkan kenaikan harga Premium dan solar.
Meski harga tersebut telah diajukan, dia mengatakan keputusan final ada di tangan pemerintah. Wianda mengatakan tidak selamanya harga yang diusulkan Pertamina disetujui pemerintah. Pemerintah akan membahas besaran harga kedua bahan bakar minyak tersebut sebelum mengeluarkan keputusan.
Harga Premium dan solar di pasar Indonesia, menurut Wianda, tergolong rendah dibanding negara lain. Dia mencontohkan, di Vietnam, harga Premium mencapai Rp 11.000 dan solar Rp 9.740 per liter.
Spoiler for Detik.com:
Harga Bensin Premium Naik Lagi, Jokowi: Tanya ke Menteri ESDM
Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar Rp 500/liter mulai besok Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB. Apa kata Presiden Joko Widodo yang tengah melawat ke luar negeri?
"Ditanyakan ke Menteri ESDM," kata Jokowi di Hotel MGM Grand Sanya, Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3/2015).
Jokowi sudah dua hari ini memang berada di Tiongkok. Pertama dia di Beijing dan malam tadi baru saja mendarat di Hainan untuk mengikuti acara BAOA Forum for Asia.
Di awal-awal pemerintahannya, Jokowi memang sempat juga menaikan harga BBM. Bahkan Jokowi sendiri yang berbicara langsung kepada publik. Namun kali ini pengumuman kenaikan BBM diberitahu melalui website Kementerian ESDM.
"Yah nanti ditanyakan ke Menteri ESDM," jawab Jokowi mengenai pertanyaan tersebut.
Berikut adalah rincian harga kenaikan BBM:
- Harga minyak Solar naik dari Rp 6.400/liter jadi Rp 6.900/liter.
- Harga Bensin Premium RON 88 naik dari Rp 6.800/liter jadi Rp 7.300/liter (harga di luar Jawa-Madura-Bali) dan Rp 7.400/liter (Harga di Jawa-Madura-Bali).
- Harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN)
"Berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM.
Harga baru ini berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015.
"Dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam 1 (satu) bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan," katanya.
Ia mengatakan keputusan demi menjaga kestabilan perekonomian nasional serta untuk menjamin penyediaan BBM Nasional.


Diubah oleh ancha365 29-03-2015 19:48
0
2K
Kutip
17
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan