- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Sudah Wafat, KPI Tetap Kenai Sanksi Olga


TS
dj4cr0
Sudah Wafat, KPI Tetap Kenai Sanksi Olga
Quote:

Komedian Olga Syahputratelah hembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, Jumat sore (27/3). Komedian serba bisa itu dikabarkan menderita penyakit meningitis. Kabar duka Olga meninggal segera menyebar luas ke masyarakat. Ucapan bela sungkawa juga mengalir dari banyak pihak. (baca: Daftar Acara Televisi yang Pernah Dibintangi Olga Syahputra)
Meskipun Olga sudah meninggal, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap memberikan sanksi kepada program siaran "Best YKS" yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta ternama pada tanggal 16 Maret 2015 pukul 19.40 wib. Sanksi peringatan itu disampaikan KPI pada Jumat malam (27/3). (baca: Heboh #RIPOlgaSyahputra Jadi Trending Topic Dunia)
Program tayangan "Best YKS" sendiri ditegur oleh KPI lantaran menayangkan adegan Olga Syahputra yang dihipnotis sehingga mengira dirinya adalah Giring Nidji. Tayangan tersebut juga memperlihatkan kostum dan make up Olga yang menyerupai wanita. Adegan demikian tidak pantas untuk disiarkan karena dapat membawa pengaruh buruk dan berpotensi ditiru oleh anak-anak dan remaja. (Baca: Daftar Prestasi Olga Syahputra)
Muatan-muatan hipnotis serta pria yang berpakaian dan berperilaku wanita secara jelas telah dilarang untuk disiarkan mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan. (Baca: Habib Selon Salatkan Jenazah Olga Syahputra)
"Terkait dengan hal tersebut KPI Pusat juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang program siaran menayangkan praktik hipnotis, hipnoterapi, dan relaksasi serta larangan menampilkan pria yang berpakaian dan berperilaku perempuan," demikian bunyi teguran dari kpi.go.id yang dikutip merahputih.com, Jumat (27/3).
Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Program Siaran “Best YKS”. (Baca: Tayangkan Adegan Pelorotkan Celana, KPI Sanksi ILK)
KPI Pusat memutuskan untuk memberi peringatan agar meningkatkan quality control dan melakukan evaluasi internal agar tayangan serupa tidak lagi ditayangkan (re-run).
"Selain itu, KPI Pusat meminta saudari agar menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3) dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan seluruh program siaran," demikian bunyi akhir teguran dari KPI.
Sumber: Merahputih.com
0
12.7K
Kutip
95
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan