Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

darikikiAvatar border
TS
darikiki
Insiden Polisi Ngamuk, KOMPOLNAS : " Itu wajar "
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tak akan turun tangan dalam perkara oknum polisi yang memaki sopir bus Transjakarta. Pasalnya, perkara tersebut dinilai terlalu sepele dan masih dalam kategori wajar.

"Kompolnas enggak akan turun. Ini terlalu kecil (perkaranya)," ujar Komisioner Adrianus Meliala kepada Okezone, Kamis (26/3/2015).

Adrianus mengatakan, emosi yang dialami oleh oknum polisi berinisial Brigadir M itu bisa saja karena dia sedang lelah bekerja, atau bisa juga ketika sopir bus Transjakarta diminta bertanggungjawab justru bertindak sesuatu ditambah dengan perilaku penumpangnya yang memicu amarahnya. Hal-hal seperti ini bisa saja terjadi dan sulit dihindari.


Namun, ia menegaskan, perilaku yang dilakukan oknum polisi ini tidak bisa digeneralisir terhadap semua anggota kepolisian. Serta jangan disamakan dengan aksi brutal oknum anggota polisi lainnya, misalnya yang suka main tembak dan sebagainya.

"Kalau sudah cabut senjata itu sudah tindakan indispliner yang berat dan kepolisian pasti akan merespon. Kalau untuk hal yang tidak berat seperti ini enggak usah dibawa ke etik cukup diperingatkan saja, enggak usah dibawa serius," tuturnya.

Adapun peringatan yang dimaksud, ungkap Adrianus, bisa saja ini menjadi catatan untuk kenaikkan pangkat si oknum polisi tersebut. Sehingga, hal ini bisa menjadi pertimbangan apakah yang bersangkutan layak untuk dipromosikan atau tidak.

"Kalau atasannya saja punya pandangan yang buruk karena suka marah-marah. Tentu akan berakibat pada karier yang bersangkutan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kompolnas merupakan lembaga yang memiliki tugas di antaranya menerima saran dan keluhan masyarakat mengenai kinerja kepolisian untuk diteruskan kepada presiden. Adapun keluhan yang diterima Kompolnas adalah pengaduan masyarakat yang menyangkut penyalahgunaan wewenang, pelayanan buruk, pelakuan diskriminasi, dugaan korupsi, dan penggunaan diskresi kepolisian yang keliru.

KASUS YANG KECIL DIBILANG WAJAR.
KASUS YANG BESAR GAK PERNAH BERES.

POLKIS INDONESIA

Sumber : www.okezone.com

Quote:


Quote:


Quote:


Diubah oleh darikiki 27-03-2015 04:47
0
6.3K
95
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan