- Beranda
- Komunitas
- News
- Militer
Tupoksi Bakamla ["Indonesia Coast Guard"] Perlu Didukung Desain Kapal Khusus


TS
pm.vanuatu
Tupoksi Bakamla ["Indonesia Coast Guard"] Perlu Didukung Desain Kapal Khusus
Quote:
Tupoksi Bakamla Perlu Didukung Desain Kapal Khusus
![Tupoksi Bakamla ["Indonesia Coast Guard"] Perlu Didukung Desain Kapal Khusus](https://dl.kaskus.id/jurnalmaritim.com/wp-content/uploads/2015/03/bakamla.jpg)
Posted By: Andri Rezekion: March 13, 2015
Jakarta, JMOL – Dibanding armada Kapal Patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), yang bakal ditambah 50 unit, sejauh ini Badan Keamanan Laut (Bakamla) hanya memiliki 3 unit kapal, yakni KN Bintang Laut, KN Singa Laut, KN Kuda Laut. Sebagai penjaga keamanan dan keselamatan wilayah laut dan yurisdiksi Indonesia, selayaknya Bakamla memiliki banyak kapal dan layak.
Jurnal Maritim memantau, sejauh ini baru 10 unit kapal dihibahkan oleh TNI AL untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Bakamla, sedangkan 3 unit kapal sedang dalam pembangunan. Karena itu, Bakamla harus memiliki kapal dengan desain khusus. “Harus kapal cepat dengan panjang antara 60-80 meter,” kata pakar indsutri kapal Universitas Indonesia, Mukti Wibowo, kepada Jurnal Maritim, di Jakarta, Kamis (12/3).
Ia menjelaskan, desain kapal Bakamla haruslah dirancang dengan kecepatan dinas di atas 25 knots. Selain itu, harus dilengkapi dengan persenjataan rahasia. Senjata rahasia ini bisa berupa senjata khusus berikut rudal khusus Bakamla.“Jadi, kalau ada kapal yang nakal masuk perairan Indonesia, kemudian dikejar Bakamla, tidak mau berhenti ya dihajar saja,” tegas Mukti Wibowo.
Desain kapal rancangan khusus untuk tupoksi Bakamla, menurut dia harus dirancang dengan material lambungnya. “Materialnya berupa high tensile strength steel, atau baja antipeluru berkekuatan tinggi.”
sumber
koq ciri-ciri KCR yg disebut

Quote:
Ini Nama Gaul Badan Keamanan Laut
![Tupoksi Bakamla ["Indonesia Coast Guard"] Perlu Didukung Desain Kapal Khusus](https://dl.kaskus.id/jurnalmaritim.com/wp-content/uploads/2015/03/85719076.jpg)
Posted By: Redaksion: March 26, 2015
Jakarta, JMOL – Setiap negara memiliki sebutan bagi badan atau lembaga yang memiliki tugas sebagai penjaga laut dan pantainya. Sebut saja Amerika, yang menamai badan tersebut dengan United State Coast Guard (USCG), Jepang dengan Japan Coast Guard (JPG), Malaysia dengan nama Malaysia Maritime Enforcement Agency (MMEA).
Indonesia memiliki Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) atau dalam istilah asing menjadi Indonesian Sea and Coast Guard (ISCG). Terbitnya UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menyatakan tentang pembentukan Badan Kemanan Laut (Bakamla), maka sebutannya adalah Indonesia Coast Guard.
“Untuk pergaulan internasionalnya, sebutan untuk Bakamla adalah Indonesia Coast Guard,” kata Laksmana Pertama Eko Susilo Hadi, Plt. Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, kepada Jurnal Maritim, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, bahwa pengukuhan nama Bakamla untuk pergaulan internasional Bakamla, sudah melalui pebicaraan dengan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, sebagai lembaga yang membawahi Bakamla.
“Keputusan penamaan Indonesia Coast Guard sudah menjadikan keputusan serta kebijakan dengan pemerintah, yakni Kemenkopolhukam, saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu,” kata Eko Susilo Hadi.
sumber
nama gaulnya "Indonesia Coast Guard"

0
7.3K
Kutip
24
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan